Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Empat Isu Krusial di Pilgub Dibutuhkan Pengawasan Sangat Ketat
Share
Sign In
Notification
Latest News
PAPURINSI Perkenalkan Platform Digital Penguatan Ekosistem Industri Bekasi
Pemerintahan
PSSI Kab. Bekasi Kick-Off Liga Jabar Istimewa U-10 di Stadion Mini Cikarang
Olahraga
Dari Penjualan Impresif ke Serah Terima, Jababeka Bizpark Perkuat Ekosistem Bisnis
Bisnis
Daftar Hak Pilih BPD Sumberjaya Diduga Disembunyikan Panitia
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Empat Isu Krusial di Pilgub Dibutuhkan Pengawasan Sangat Ketat

Empat Isu Krusial di Pilgub Dibutuhkan Pengawasan Sangat Ketat

admin Published 25/02/2018
Share
2 Min Read

faktabekasi.com, CIKARANG SELATAN–Peneliti senior dari Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Yusfitriadi mengatakan dalam pengawasan pemilihan umun (Pemilu) ada empat isu yang dibutuhkan pengawasan sangat ketat.

Isu itu diantaranya Integritas penyelenggara pemilu, Keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN), dana kampanye dan money politik serta Sara dan Ujaran Kebencian.

Baca Juga: Panwaslu Gelar Sosialisasi Petisipatif Pilgub Jabar

“Ada empat isu krusial yang perlu diawasi yang pertama Integritas penyelenggara pemilu, kemudian keterlibatan ASN,” kata Yusfitriadi.

Penyelenggara pemilu menurutnya dibutuhkan integritas yang tinggi. Karena lanjutnya, para penyelenggara pemilu sangat perlu diawasi.

“KPU yang mengawasi Panwaslu, nah Panwaslu yang mengawasi masyarakat. Jadi diperlukan peran serta masyarakat dalam melakukan pengawasan partisipatif,” ujarnya.

Sementara menurut Yusfitriadi sanksi bagi ASN yang terlibat dalam pelanggaran pemilu kata dia, bisa sampai pemecatan. ASN yang terlibat aktif dalam pemilu bisa dijerat dengan undang-undang ASN, dan undang-undang pemilu.

Kemudian sambungnya, isu krusial yang perlu diawasi yakni soal dana kampanye dan money politik. Karena kata Yusfitriadi, antara dana kampanye dengan pelaksanaan harus berimbang.

“Dana kampanye misalnya Rp 70 juta, tapi saat pelaksanaannya disediakan panggung yang megah, ada artisnya juga nah itu seimbang gak pengeluarannya, kalau gak seimbang duitnya dari mana,” terangnya.

Sekarang ini lanjutnya, masyarakat dapat mengetahui jumlah harta kekayaan masing-masing calon melalui laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN). Dari situ kata dia, masyarakat dapat melakukan pengawasan soal dana kampanye.

Sementara untuk politik uang, menurut dia, akan sangat mudah mengetahuinya. Masyarakat diharapkan berperan aktif dalam melakukan pengawasan itu. “Politik uang sanksinya bagi pasangan calon bisa diskualifikasi,” sambungnya.

Isu yang terakhir yang paling krusial menurut Yusfitriadi adalah isu sara dan ujaran kebencian. Karena saat ini, isu tersebut sedang viral di semua wilayah. (FB)

You Might Also Like

PAPURINSI Perkenalkan Platform Digital Penguatan Ekosistem Industri Bekasi

Daftar Hak Pilih BPD Sumberjaya Diduga Disembunyikan Panitia

Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD

Mudik Lebih Tenang, Pantau Proses Pemberkasan di Kantah Hanya dari Genggaman Tangan

Cerita Masyarakat yang Manfaatkan Layanan Pertanahan Terbatas di Libur Idulfitri

admin 25/02/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Menhub Tinjau Langsung Pelayanan Transportasi Terdampak Banjir di Jabar dan Jateng
Next Article Cegah HP Masuk ke Dalam, Lapas Cikarang Butuh Signal Jammer

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji
Pemerintahan 28/04/2026
Raih PROPER Keenam Kalinya PT Jababeka Infrastruktur Satu-satunya Kawasan Industri Raih PROPER
Bisnis 09/04/2026
Ekosistem Matang Jadi Kunci, Malibu Walk Raih Respon Pasar Positif
Bisnis 13/04/2026
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan 15/04/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?