Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Fee 15 Persen Dispora Berbuntut Panjang
Share
Sign In
Notification
Latest News
Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY
Hukum
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum
Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Olahraga > Fee 15 Persen Dispora Berbuntut Panjang

Fee 15 Persen Dispora Berbuntut Panjang

admin Published 25/07/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT– Pencairan beberapa kegiatan fisik pengadaan di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bekasi jelang Asian Games terkendala karena adanya dugaan permintaan fee 15 persen. 10 persen untuk kepala dinas dan 5 persen untuk dinas.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi Mulyana Muhtar mengatakan, potongan tidak dibolehkan untuk kepentingan kepala dinas dan dinas, karena bisa mengurangi kualitasnya.

Baca juga: Ada Fee 15 Persen di Dispora

“Kalau bener, itu tidak boleh lah,” kata dia, saat dihubungi faktabekasi.com, Selasa (24/7) kemarin.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Kontraktor Seluruh Daerah Indonesia (AKSDI) Budiarta menyayangkan hal itu. Apalagi fee tersebut dipatok kepala dinas sebesar 15 persen dari pagu anggaran.

“Kalau pejabat minta fee hingga 15 persen, kegiatannya pasti gak bener, dari segi kualitas dan kuantitas,” kata Budiharta.

Menurutnya, fee tersebut akan merusak kualitas proyek itu sendiri. Pasalnya, dalam setiap kegiatan pembangunan untuk keuntungan para kontraktor antara 15 sampai 20 persen.

Masih kata Budiarta, dengan tingginya fee proyek yang diminta, hal ini mengindikasikan pejabat yang bersangkutan dengan sengaja dan sadar menghancurkan kualitas pekerjaan yang dibawah standar.

“Kalau fee 15 persen, sedangkan keuntungan perusahaan maksimal hanya 20 persen, jika para kontraktor bekerja sesuai spek, artinya kontraktor pasti rugi. Tentu rekanan tidak mau rugi, dengan begitu kepala dinas sengaja mengajak kontraktor untuk korupsi,” ujarnya. (mot)

You Might Also Like

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara

Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi

Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat

Tingkatkan Keamanan dan Kelancaran Jelang NATARU, Pengamat Puji Kinerja Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho

admin 25/07/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Persempit Gerak Pelaku Kejahatan, Polsek Kedungwaringin Gelar Ops Cipkon
Next Article Pengumuman Izin Lingkungan

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
AGTI mendukung Bea Cukai yang Makin Progresif
Pemerintahan 12/12/2025
Gandeng Dinas Pertanian, KNPI Kabupaten Bekasi Gelar Aksi Tanam Pohon di Dua Pesantren
Pemerintahan 19/12/2025
Transformasi Layanan Berintegritas Jadi Tema Rakernas Kementerian ATR/BPN 2025, Wamen Hukum: Salah Satu Kunci Ciptakan Pemerintahan yang Bersih
Pemerintahan 21/12/2025
Kementerian ATR/BPN Targetkan Penuntasan Konsolidasi Tanah 2025 di Seluruh Indonesia
Pemerintahan 21/12/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?