Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Persempit Gerak Pelaku Kejahatan, Polsek Kedungwaringin Gelar Ops Cipkon
Share
Sign In
Notification
Latest News
Sikapi Dinamika Aparat, Pemuda Patriot dan Digdaya Serukan Pemuda Nusantara Jaga Ketertiban
Pemerintahan
PP KAMMI: Dukung Presiden Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi
Pemerintahan
Perkuat Cikarang Sebagai Kota Modern, Lippoland Hadirkan Oaze Lakeside Homes
Bisnis
EJIP Raih CSR Award 2026, Perkuat Sinergi dengan LPM dan Lingkungan
Pemerintahan
Cari Bibit Potensial, Kejurnas Squash 2026 Resmi Digelar di Kabupaten Bekasi
Olahraga
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Persempit Gerak Pelaku Kejahatan, Polsek Kedungwaringin Gelar Ops Cipkon

Persempit Gerak Pelaku Kejahatan, Polsek Kedungwaringin Gelar Ops Cipkon

admin Published 24/07/2018
Share
1 Min Read

Fakta Bekasi, KEDUNGWARINGIN–Polsek Kedungwaringin gelar operasi cipta kondisi (Cipkon), di Kp. Bojong, Jalan Raya Bojongsari, Desa Bojongsari, Kecamatan Kedungwaringin, Selasa (25/7) pukul 22.00 Malam tadi.

Adapum sasaran dalam operasi tersebut sejumlah kendaraan yang melintas di Jalan Raya Bojongsari, dengan memeriksa surat kelengkapan kendaraan dan barang bawaan.

Kapolsek Kedungwaringin Akp. Ahmadi mengatakan, dalam operasi cipkon yang digelar malam ini sebanyak 7 personil diturunkan yang dipimpin Kanit Sabhara Iptu Nursoleh.

“Ya, hari ini kami menggelar operasi cipkon, di Jalan Bojongsari, 7 personil kami terjunkan langsung ke lokasi,” kata dia, saat diwawancari.

Masih kata Ahmadi, operasi tersebut dilakukan bertujuan untuk mencegah ada gangguan kamtibmas dari pelaku Curas, Curat dan Curanmor (C3), peredaraan Narkoba, Senjata Tajam (sajam) dan Minuman Keras (Miras).

“Tujuannya untuk mempersempit para pelaku C3 dan perdaraan narkoba, personil juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, baik surat kelengkapan kendaraan maupun barang bawaannya,” ujar dia.

Adapun hasil dari operasi cipkon pada malam ini tidak ditemukannya narkoba, sajam/senpi, handak dan pelaku C3. Sebelumnya dua kendaraan diamankan karena tidak membawa STNK, setelah pemiliknya menunjukan STNK mereka diperbolehkan untuk mengambil kendaraanya. (son)

You Might Also Like

Hormati Proses Hukum, Ahmad Dedi Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap

Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY

LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka

WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

admin 24/07/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Kabupaten Bekasi Raih Predikat Layak Anak 2018
Next Article Fee 15 Persen Dispora Berbuntut Panjang

Paling Banyak Dibaca

BPJS Ketenagakerjaan Cikarang dan DEKOPINDA Kab. Bekasi Jalin Sinergi Lindungi Pekerja Koperasi
Pemerintahan 01/07/2026
Jadi Simbol Nilai Luhur, Kementerian ATR/BPN Laksanakan Upacara Hari Lahir Pancasila
Pemerintahan 25/06/2026
Sertipikat Tanah Hilang? Berikut Panduan Cara Mengurusnya
Pemerintahan 25/06/2026
Kenali Prosedur dan Syarat Pemecahan Bidang Tanah
Pemerintahan 25/06/2026
KUA Cikarang Timur Gelar Santunan Anak Yatim dan Duafa di Momen Tahun Baru Islam
Pemerintahan 02/07/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?