Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Persempit Gerak Pelaku Kejahatan, Polsek Kedungwaringin Gelar Ops Cipkon
Share
Sign In
Notification
Latest News
Gila, ternyata Honor Dewas Perumda Tirta Bhagasasi melebihi Laba Perusahaan pada tahun 2025.
Pemerintahan
P3MD Kemendes Ingatkan Kades Terpilih di Bekasi: Jalankan Amanah secara Transparan dan Akuntabel
Pemerintahan
Gebrak 2026 Vol.2, Belasan Peserta Adu Olahan Ikan Gabus Menuju Pasar Internasional
Pemerintahan
Menteri Nusron Ajak BPKAD dan IPPAT Se-Jateng Perkuat Sinergi Wujudkan Transformasi Layanan Pertanahan
Pemerintahan
Masyarakat Dapat Jadwal Ukur Tanah yang Lebih Jelas Berkat Layanan Pengukuran Terjadwal
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Persempit Gerak Pelaku Kejahatan, Polsek Kedungwaringin Gelar Ops Cipkon

Persempit Gerak Pelaku Kejahatan, Polsek Kedungwaringin Gelar Ops Cipkon

admin Published 24/07/2018
Share
1 Min Read

Fakta Bekasi, KEDUNGWARINGIN–Polsek Kedungwaringin gelar operasi cipta kondisi (Cipkon), di Kp. Bojong, Jalan Raya Bojongsari, Desa Bojongsari, Kecamatan Kedungwaringin, Selasa (25/7) pukul 22.00 Malam tadi.

Adapum sasaran dalam operasi tersebut sejumlah kendaraan yang melintas di Jalan Raya Bojongsari, dengan memeriksa surat kelengkapan kendaraan dan barang bawaan.

Kapolsek Kedungwaringin Akp. Ahmadi mengatakan, dalam operasi cipkon yang digelar malam ini sebanyak 7 personil diturunkan yang dipimpin Kanit Sabhara Iptu Nursoleh.

“Ya, hari ini kami menggelar operasi cipkon, di Jalan Bojongsari, 7 personil kami terjunkan langsung ke lokasi,” kata dia, saat diwawancari.

Masih kata Ahmadi, operasi tersebut dilakukan bertujuan untuk mencegah ada gangguan kamtibmas dari pelaku Curas, Curat dan Curanmor (C3), peredaraan Narkoba, Senjata Tajam (sajam) dan Minuman Keras (Miras).

“Tujuannya untuk mempersempit para pelaku C3 dan perdaraan narkoba, personil juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, baik surat kelengkapan kendaraan maupun barang bawaannya,” ujar dia.

Adapun hasil dari operasi cipkon pada malam ini tidak ditemukannya narkoba, sajam/senpi, handak dan pelaku C3. Sebelumnya dua kendaraan diamankan karena tidak membawa STNK, setelah pemiliknya menunjukan STNK mereka diperbolehkan untuk mengambil kendaraanya. (son)

You Might Also Like

Hormati Proses Hukum, Ahmad Dedi Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap

Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY

LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka

WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

admin 24/07/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Kabupaten Bekasi Raih Predikat Layak Anak 2018
Next Article Fee 15 Persen Dispora Berbuntut Panjang

Paling Banyak Dibaca

P3MD Kemendes Ingatkan Kades Terpilih di Bekasi: Jalankan Amanah secara Transparan dan Akuntabel
Pemerintahan 22/09/2026
Gila, ternyata Honor Dewas Perumda Tirta Bhagasasi melebihi Laba Perusahaan pada tahun 2025.
Pemerintahan 22/09/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?