Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: For Diksi Ingatkan Pemkab Bekasi Soal Izin PT Semar Gemilang
Share
Sign In
Notification
Latest News
BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali
Pemerintahan
BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Pemerintahan
Jababeka Tetap Menjadi Primadona Investor: Bukti Kepercayaan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Bisnis
BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > For Diksi Ingatkan Pemkab Bekasi Soal Izin PT Semar Gemilang

For Diksi Ingatkan Pemkab Bekasi Soal Izin PT Semar Gemilang

admin Published 23/07/2020
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT-Jika izin PT Semar Gemilang tidak dicabut dan tetap beroprasi kembali, pemerintah Kabupaten Bekasi sama saja menanam Bom waktu yang kapan saja bisa meledak di tengah-tengah warga. Hal tersebut diungkapkan oleh Ahmad Riyan Sadjali, penggerak Forum Dialektika Bekasi (For Diksi), Kamis (23/07).

Harusnya, lanjut Riyan, pemerintah baik dari pemerintahan Desa, Kecamatan bahkan Tingkat Kabupaten lebih sigap dan lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat.

“Ini kan jelas korban sudah ada, pemerintah jangan tutup mata. Harusnya pemerintah ada di tengah-tengah warga, denger keluhan warga. Yang ada malah pura-pura engga tau, apa harus nunggu korban lagi,” lanjut Riyan.

Dia menyayangkan sikap dari pemerintah Kabupaten Bekasi yang seolah-olah tidak mau tahu terkait polemik yang sedang dialami warga dengan PT Semar Gemilang.

“Belum lagi kemarin saya liat di pemberitaan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) saat di tanya terkait perizinan PT Semar Gemilang seperti menutupi dan berbelit dan Bupati Bekasi pun mengatakan tidak mengetahui permasalahan yang ada. Kan aneh,” tambahnya.

Terakhir dia meminta agar pemerintah Kabupaten Bekasi memperhatikan korban ledakan PT Semar Gemilang. “Urusin aja korban-korban ledakan, apa sudah benar-benar slesai. Belum lagi korban yang tak kasat mata, banyak warga sekitar yang terserang sikologisnya akibat kejadian waktu itu, yang sampe hari ini masih dihantuin ketakutan, ini malah tambah polemik batu. Pemerintah jangan tinggal diam,” pungkasnya.

Perlu diketahui sebelumnya PT Semar Gemilang yang berada di Desa Sukaringin, Kecamatan Sukawangi, diduga mengalami kebocoran pipa gas pada 28 Januari 2020 pukul 00.30. Akibat kebocoran itu, ledakan dan kebakaran terjadi serta mengakibatkan 5 orang meninggal dunia. (FB)

You Might Also Like

BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi

TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali

BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa

BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia

Bangun Mess Kejaksaan OK, Bangun Gedung Sekolah Entar Dulu

admin 23/07/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pemkab Bekasi Kembali Rotasi Pejabat Tinggi Pratama
Next Article Pasar Baru Cikarang Segera di Revitalisasi

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 Ditetapkan Rp9,49 Triliun
Pemerintahan 16/09/2025
Realisasi PNBP Selalu Lampaui Target, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Lima Tahun Terakhir Cukup Positif
Pemerintahan 17/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?