Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Fraksi PDIP Desak Jaminan Sosial Untuk Honorer dan Non PNS
Share
Sign In
Notification
Latest News
Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Fasilitas Integrated Fixed-film Activated Sludge (IFAS) Jababeka
Bisnis
Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Pemerintahan
PT. Lippo Cikarang Gandeng Universitas Paramadina, Bangun Sinergi Dunia Pendidikan dan Industri
Bisnis
Kab. Bekasi Pesta Gol 3-0 atas Kota Tasikmalaya di Laga Uji Coba
Olahraga
Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Fraksi PDIP Desak Jaminan Sosial Untuk Honorer dan Non PNS

Fraksi PDIP Desak Jaminan Sosial Untuk Honorer dan Non PNS

admin Published 12/11/2018
Share
6 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Pembahasan dan penetapan  rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2019 Kabupaten Bekasi, yang sedianya harus sudah disepakati oleh DPRD dan Bupati Bekasi, kemudian di tetapkan dalam Paripurna DPRD molor dari waktu yang telah dijadwalkan.

Jadwal Badan Musyawarah DPRD yang seharusnya penetapan KUA PPAS pada hari Jumat 09 November 2018 beberapa hari yang lalu, belum dapat dilaksanakan. Berbagai alasan belum ditetapkannya KUA PPAS tersebut salah satunya, belum hadirnya Dinas Pendidikan dalam pembahasan KUA PPAS.

“Benar memang kemarin belum jadi Paripurna, ada beberapa Dinas yang belum hadir sama sekali saat pembahasan KUA PPAS, maka belum bisa ditetapkan dan akhirnya molor jadwalnya,” kata Anggota Badan Anggaran DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan Nyumarno saat dihubungi Senin (12/11).

Lanjut Nyumarno, bahwa pembahasan KUA PPAS 2019 ini menjadi penting, semua OPD sudah sewajarnya hadir. Karena pembahasan KUA PPAS adalah dasar dalam penyusunan RAPBD 2019 nanti. Jika ada Dinas yang belum hadir, akan menjadi aneh. Bagaimana mereka tahu kegiatan mereka di 2019 nanti, dan berapa kebijakan dan plafon anggaran sementara mereka?.

“Meskipun secara Undang-Undang bahwa misalnya Dinas Pendidikan harus dianggarkan sekurang-kurangnya 20% dari APBD, namun harus terpapar dalam KUA PPAS mana-mana kegiatan yang bakal menjadi prioritasnya. Jangan malah tidak hadir dan sesuka hatinya, seolah berlindung dibawah Undang-Undang, namun setiap tahunnya anggaran tidak jelas out put nya,” cetus Nyumarno dengan geram.

Seketaris Fraksi PDI Perjuangan ini juga meradang, dirinya heran dengan kelakuan para PNS Pemkab Bekasi, mereka ini kemarin abis dapat tambahan TPP, bahkan kalau tidak salah memakan anggaran APBD diatas 800Milyar lebih. Harusnya mereka malu saat menerima TPP dengan jumlah fantastis, tapi rapat pembahasan ogah-ogahan.

Yang lebih parah lagi menurut Nyumarno, mereka (PNS,-red) tidak pernah mau memikirkan nasib seluruh Tenaga Non PNS di lingkungan Pemkab Bekasi. Hal ini terlihat, bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mempekerjakan Tenaga Non PNS baik Honorer, Tenaga Kontrak, THL, Sukarelawan, ataupun sebutan Tenaga Non PNS lainnya, tidak memperdulikan tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh Tenaga Non PNS tersebut.

“Seharusnya Badan Penelitian Pembangunan (Balitbang), Bappeda, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mempunyai kajian dan perencanaan yang jelas. Kenaikan Jastek untuk Honorer, kenaikan upah untuk THL, harus dikaji secara komprehensif dan menyeluruh. Harus ada kajian kenaikan setiap tahunnya, karena bagaimanapun kebutuhan hidup itu juga naik setiap tahunnya,” ucap Nyumarno.

Meskipun kemarin saat pembahasan KUA PPAS dengan sebagian OPD sudah ada kenaikan satuan harga minimum tentang Gaji THL di beberapa OPD, namun menurutnya baru ada beeberapa OPD yang telah menganggarkan biaya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi para Tenaga Non PNS di masing-masing OPD. Sementara untuk OPD gemuk (banyak Tenaga Non PNS,-Red), malah belum sama sekali terlihat kenaikan upah ataupun belum menganggrakan kesejahteraan berupa Jaminan Sosial bagi Tenaga Non PNS, papar Nyumarno.

Hari ini ada jadwal lanjutan Rapat Pembahasan KUA PPAS dengan beberapa OPD, salah satunya adalah Dinas Pendidikan, Fraksi PDI Perjuangan di Badan Anggaran akan mendesak dan memperjuangkan agar Dinas Pendidikan menganggarkan anggaran Jaminan Sosial bagi Tenaga Non PNS di Dinas Pendidikan. Mengingat jumlahnya sangat banyak, ribuan Non PNS di Dinas Pendidikan, seyogyanya jika belum dapat memberikan kenaikan upah atau Jastek atau sebutan lainnya, minimal tahun 2019 yang akan datang sudah mendaftarkan Tenaga Non PNS di lingkungan Dinas Pendidikan ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan, cetusnya.

“Dasar hukum aturan pelaksanaanya juga sudah jelas, kita sebagai Anggota DPRD sudah turut mengawal dari dulu, sudah kita desak agar lahir Peraturan Bupati, dan tahun 2017 kemarin sudah ada Peraturan Bupati No.103 tahun 2017 tentang kepesertaan program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Bekasi.

Pada Oktober 2018 yang lalu, DPRD juga sudah  dorong Pemkab mengeluarkan Surat Edaran No.560/SE-42/Disnaker/2018 kepada setiap OPD dan bahkan sampai Kepala Desa, agar Kepala OPD mendaftarkan kepesertaan seluruh Tenaga Non PNS kedalam BPJS Ketenagakerjaan, dan seluruh Camat juga Kepala Desa agar juga mendaftarkan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Anggota BPD dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Pembahasan lanjutan KUA PPAS 2019 hari ini, Fraksi PDI Perjuangan meminta agar seluruh tenaga Non PNS di Pemkab Bekasi dan seluruh Kepala Desa, Perangkat Desa dan seuruh Anggota BPD agar di daftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Jika belum mampu anggaran untuk 4 Jaminan, maka dapat dilakukan bertahap dulu, bisa dengan mengikutsertakan mereka menjadi Peserta Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Anggaran pun juga tidak besar.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Pihak BPJS Ketenagakerjaan, kebutuhan anggarannya kecil kok. Hanya sekitar Rp. 5.400,- per orang per bulan. Jika kita ambil contoh OPD Dinas Pendidikan, dengan asumsi Tenaga Non PNS di lingkungan Dinas Pendidikan ada 10.000 pekerja misalnya, maka anggaran yang dibutuhkan dalam 1 tahun hanya berkisar Rp. 648juta. Angka yang sangat kecil, jika dibandingkan dengan manfaat yang diterima, ada manfaat pertanggungan biaya saat terjadi kecelakaan kerja, juga ada manfaat  santunan kematian, biaya pemakaman yang mencapai Rp.24juta yang diberikan kepada ahli waris,” kata dia.

Pokoknya ini harus dianggarkan di 2019, Jaminan Sosial bagi para pekerja Non PNS di wilayah Pemkab Bekasi harus diberikan.

“Hitungan saya, jika seluruh Non PNS berjumlah misalmya 20ribuan, maka kebutuhan anggaran Jaminan Sosial tahap awal di 2019 (untuk 2 Jaminan Sosial yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian), hanya membutuhkan anggaran sekitar 1,29 Milyar,” pungkas Nyumarno. (FB)

You Might Also Like

Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Kementerian ATR/BPN Optimalkan Akuntabilitas Kinerja dengan Target Predikat A di SAKIP

Kementerian ATR/BPN Targetkan Selesaikan Rancangan Renstra 2025-2029 pada Juli 2025

Sertipikat Hak Milik untuk Transmigran Sukabumi: Wujud Kepastian Hukum dan Peluang Ekonomi

admin 12/11/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Nobar Film Hanum dan Rangga Melly Gaet Kaum Milenial 
Next Article Asik, Rute Transjakarta Akan Masuk Cikarang

Paling Banyak Dibaca

Sertipikasi Tanah Dongkrak Ekonomi Sultra, BPHTB Capai Rp38 Miliar di Mei 2025
Pemerintahan 02/06/2025
SMPN 4 Babelan Juara 2 Lomba Pantonim di  FLS2N Jenjang SMP Tingkat Kab. Bekasi
Pendidikan 04/06/2025
DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya
Politik 07/06/2025
Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
Waspada! Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu yang Menyerupai Situs Resmi
Pemerintahan 12/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?