Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Gagal Lakukan Aksi, Dua Pelaku Ranmor Diamankan Polsek Tambun
Share
Sign In
Notification
Latest News
BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali
Pemerintahan
BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Pemerintahan
Jababeka Tetap Menjadi Primadona Investor: Bukti Kepercayaan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Bisnis
BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Gagal Lakukan Aksi, Dua Pelaku Ranmor Diamankan Polsek Tambun

Gagal Lakukan Aksi, Dua Pelaku Ranmor Diamankan Polsek Tambun

admin Published 30/07/2020
Share
3 Min Read

Fakta Bekasi, TAMBUN SELATAN – Satuan Unit Reskim (Satreskrim) Polsek Tambun, Polres Metro Bekasi, berhasil mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor yang mencoba melakukan aksi pencurian di rumah salah satu anggota kepolisian.

Tertangkapnya dua pelaku pencuri sepeda motor yang melakukan aksinya nya di salah satu rumah anggota petugas kepolisian yang berada di Perum Tridaya, Desa Tridaya Sakti, Tambun Selatan, saat korban AKP Sulyono mendengar suara pintu rumah depannya terbuka.

Saat keluar rumah di lihatnya dua pelaku yang hendak membawa kabur sepeda motor miliknya, kontan korban langsung berteriak hingga kedua pelaku langsung kabur melarikan diri, selang beberapa menit kemudian kedua pelaku kembali mendatangi rumah korban karena dianggap sudah aman untuk kembali melakukan aksinya, warga bersama korban yang sudah mengetahui aksi pelaku langsung menghadang, hingga kedua pelaku bernama Sanin dan Egi yang merupakan warga Bogor dengan menggunakan sepeda motor langsung di ringkus korban dibantu warga.

Satu pelaku yang mencoba melawan dan membawa senjata api rakitan sempat mencoba melarikan diri, namun korban yang merupakan anggota kepolisian langsung melumpuhkan pelaku dengan melukai bagian pelipis kepalanya dengan senjata api yang di bawa korban.

Setelah di amankan kedua pelaku langsung di serahkan ke petugas Reskrim Polsek Tambun bersama barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan, satu buah kunci liter T, delapan buah anak kunci liter T, satu unit sepeda motor milik pelaku delapan buat petasan dan beberapa surat penting yang berada di dalam tas kedua pelaku.

“Kedua pelaku merupakan spesialis pencuri sepeda motor asal kabupaten Bogor dan biasa beraksi di wilayah tambun selatan dengan mencari kelengahan warga yang memarkir sepeda motornya,” tutur Kaporles Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan.

“Pelaku masuk dengan menggunakan kunci liter t yang di bawanya dalam setiap menjalankan aksi kejahatan mencuri sepeda motor dan juga merusak gembok pagar yang di kunci, salah satunya yang di lakukan di rumah korban yang merupakan anggota kepolisian Polsek Cikarang Selatan,”lanjut Hendra Gunawan.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku terancam pasal 363 tentang pencurian dengan ancamanan hukuman enam tahun penjara, sedangkan kasusnya langsung di tangani Polsek Tambun. (FB)

You Might Also Like

Orang Tua Korban Pengroyokan SMKN 1 Cikbar Minta Polisi Bertindak Tegas

Kebakaran di Gedung Juang 45 Tambun Buat Warga Panik

Kasus Penipuan Pembangunan Perumahan Subsidi, Jadi Atensi Polres Metro Bekasi

Polsek Cikarang Barat Bekuk Tiga Pelaku Begal

Oknum Pegawai Desa Sukaresmi Diduga Pungli PTSL

admin 30/07/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pelatihan Sekoper Cinta Modal Utama Pemberdayaan Perempuan
Next Article Pemkab Bekasi Dukung Keamanan Berkendara Ojek Online

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 Ditetapkan Rp9,49 Triliun
Pemerintahan 16/09/2025
Realisasi PNBP Selalu Lampaui Target, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Lima Tahun Terakhir Cukup Positif
Pemerintahan 17/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?