Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Gagal Lakukan Aksi, Dua Pelaku Ranmor Diamankan Polsek Tambun
Share
Sign In
Notification
Latest News
Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026
Pemerintahan
Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Bakal Ganti Sekda?
Pemerintahan
Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Gagal Lakukan Aksi, Dua Pelaku Ranmor Diamankan Polsek Tambun

Gagal Lakukan Aksi, Dua Pelaku Ranmor Diamankan Polsek Tambun

admin Published 30/07/2020
Share
3 Min Read

Fakta Bekasi, TAMBUN SELATAN – Satuan Unit Reskim (Satreskrim) Polsek Tambun, Polres Metro Bekasi, berhasil mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor yang mencoba melakukan aksi pencurian di rumah salah satu anggota kepolisian.

Tertangkapnya dua pelaku pencuri sepeda motor yang melakukan aksinya nya di salah satu rumah anggota petugas kepolisian yang berada di Perum Tridaya, Desa Tridaya Sakti, Tambun Selatan, saat korban AKP Sulyono mendengar suara pintu rumah depannya terbuka.

Saat keluar rumah di lihatnya dua pelaku yang hendak membawa kabur sepeda motor miliknya, kontan korban langsung berteriak hingga kedua pelaku langsung kabur melarikan diri, selang beberapa menit kemudian kedua pelaku kembali mendatangi rumah korban karena dianggap sudah aman untuk kembali melakukan aksinya, warga bersama korban yang sudah mengetahui aksi pelaku langsung menghadang, hingga kedua pelaku bernama Sanin dan Egi yang merupakan warga Bogor dengan menggunakan sepeda motor langsung di ringkus korban dibantu warga.

Satu pelaku yang mencoba melawan dan membawa senjata api rakitan sempat mencoba melarikan diri, namun korban yang merupakan anggota kepolisian langsung melumpuhkan pelaku dengan melukai bagian pelipis kepalanya dengan senjata api yang di bawa korban.

Setelah di amankan kedua pelaku langsung di serahkan ke petugas Reskrim Polsek Tambun bersama barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan, satu buah kunci liter T, delapan buah anak kunci liter T, satu unit sepeda motor milik pelaku delapan buat petasan dan beberapa surat penting yang berada di dalam tas kedua pelaku.

“Kedua pelaku merupakan spesialis pencuri sepeda motor asal kabupaten Bogor dan biasa beraksi di wilayah tambun selatan dengan mencari kelengahan warga yang memarkir sepeda motornya,” tutur Kaporles Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan.

“Pelaku masuk dengan menggunakan kunci liter t yang di bawanya dalam setiap menjalankan aksi kejahatan mencuri sepeda motor dan juga merusak gembok pagar yang di kunci, salah satunya yang di lakukan di rumah korban yang merupakan anggota kepolisian Polsek Cikarang Selatan,”lanjut Hendra Gunawan.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku terancam pasal 363 tentang pencurian dengan ancamanan hukuman enam tahun penjara, sedangkan kasusnya langsung di tangani Polsek Tambun. (FB)

You Might Also Like

Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY

LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka

WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi

admin 30/07/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pelatihan Sekoper Cinta Modal Utama Pemberdayaan Perempuan
Next Article Pemkab Bekasi Dukung Keamanan Berkendara Ojek Online

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum 08/01/2026
Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY
Hukum 09/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?