Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading:  Gandeng Kepala KUA dan Kekuatan Masyarakat, Pendaftaran Tanah Wakaf Meningkat Signifikan
Share
Sign In
Notification
Latest News
LPCK Perbarui Jajaran Dewan Komisaris dan Direksi, Perkuat Momentum Pertumbuhan Properti
Bisnis
Hormati Proses Hukum, Ahmad Dedi Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap
Hukum
Melalui Liga Jabar Istimewa, Piala Ibu Kapolres Bekasi U-12 Resmi Bergulir
Olahraga
Loh.. Loh.. Loh.. Sport Plus Cibarusah Diduga Terindikasi Kelebihan Bayar
Olahraga Pemerintahan
Tingkat Pengangguran 8,78%: Industri, Pemerintah, dan Sekolah Duduk Bersama Susun Solusi Nyata untuk SDM SMK Kab. Bekasi
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan >  Gandeng Kepala KUA dan Kekuatan Masyarakat, Pendaftaran Tanah Wakaf Meningkat Signifikan

 Gandeng Kepala KUA dan Kekuatan Masyarakat, Pendaftaran Tanah Wakaf Meningkat Signifikan

admin Published 24/10/2025
Share
2 Min Read

Bekasi – Dalam periode satu tahun terakhir, pendaftaran tanah wakaf di Indonesia meningkat signifikan. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyatakan hal itu bisa tercapai dengan penerapan strategi kolaboratif antara Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), serta berbagai organisasi masyarakat dan lembaga keagamaan.

“Tanah wakaf sekarang strateginya adalah menggandeng dua sektor. Pertama, para Kepala KUA yang juga berperan sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf. Kata kuncinya ada di situ. Kedua, kami menggandeng kekuatan masyarakat,” ujar Menteri Nusron usai Upacara Peringatan Hari Santri Nasional Tahun 2025, di Pondok Pesantren Mahasina Darul Qur’an wal Hadits, Kota Bekasi, Rabu (22/10/2025).

Menurut Menteri Nusron, pendekatan kolaboratif ini berhasil memberikan hasil nyata. Dilihat sejak awal masa jabatannya, pendaftaran tanah wakaf meningkat pesat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Waktu saya masuk, baru 27% tanah wakaf yang terdaftar. Sekarang, dalam satu tahun naik menjadi sekitar 35%,” ungkapnya.

Percepatan pendaftaran tanah wakaf ini tidak terlepas dari kerja sama dengan berbagai organisasi besar, seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), dan Badan Wakaf Indonesia (BWI). Melalui kemitraan ini, Kementerian ATR/BPN memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga serta memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf.

“Intinya, kami ingin ada percepatan, dan alhamdulillah tahun ini banyak sekali lompatan,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN.

Percepatan sertipikasi tanah wakaf memiliki arti strategis bagi keberlanjutan fungsi sosial keagamaan tanah tersebut.

“Kami memandang pentingnya sertipikasi wakaf karena kalau tidak segera disertipikasi akan berdampak terhadap konflik di masa depan, apalagi di daerah yang akan dimasuki kawasan PSN. Itu bisa berdampak panjang kalau tidak segera diselesaikan,” pungkasnya. (red)

You Might Also Like

Loh.. Loh.. Loh.. Sport Plus Cibarusah Diduga Terindikasi Kelebihan Bayar

Tingkat Pengangguran 8,78%: Industri, Pemerintah, dan Sekolah Duduk Bersama Susun Solusi Nyata untuk SDM SMK Kab. Bekasi

PAPURINSI Perkenalkan Platform Digital Penguatan Ekosistem Industri Bekasi

Daftar Hak Pilih BPD Sumberjaya Diduga Disembunyikan Panitia

Kementerian ATR/BPN Dukung Swasembada Pangan Lewat Penguatan Kebijakan LBS, LP2B, dan LSD

admin 24/10/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Menteri Nusron Bahas Perbaikan Bisnis Proses Layanan Pertanahan dengan KPK
Next Article Hari Santri Nasional, Menteri Nusron Harapkan Santri Masuk ke Dalam Panggung Nasional

Paling Banyak Dibaca

Alumni GMNI Bekasi Minta KPK Panggil DH Sebelum Berangkat Haji
Pemerintahan 28/04/2026
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan 15/04/2026
Aset Kendaraan NPCI Digadai
Pemerintahan 14/04/2026
Wamen Ossy: Revisi RTRWN Jadi Kunci Percepatan Pengembangan Jaringan Kereta Nasional
Pemerintahan 30/04/2026
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan 15/04/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?