Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Gelar Aksi, Buruh Suzuki Soroti Kasus Dugaan Korupsi Oknum Manajemen
Share
Sign In
Notification
Latest News
Raker MUI, Nusron Wahid Tekankan Keseimbangan Sistem Penanggulangan Bencana
Pemerintahan
Beri Kuliah Umum di UNWAHAS, Menteri Nusron Ingin Ciptakan Restrukturisasi Distribusi Tanah
Pemerintahan
Tak Serumit yang Dibayangkan, Warga Buktikan Urus Sertipikat Tanah Sendiri Lebih Mudah
Pemerintahan
Cerita Warga Semarang Mengurus Roya Hanya Lima Menit Jadi
Pemerintahan
Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pantura Jawa Terpadu, Wamen Ossy Tegaskan Tiga Dukungan Utama Kementerian ATR/BPN
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Gelar Aksi, Buruh Suzuki Soroti Kasus Dugaan Korupsi Oknum Manajemen

Gelar Aksi, Buruh Suzuki Soroti Kasus Dugaan Korupsi Oknum Manajemen

admin Published 05/07/2019
Share
3 Min Read
Aksi unjuk rasa buruh PT Suzuki Indomobil Motor didepan gerbang pabrik tempat mereka bekerja, Jalan Diponegoro, Jatimulya, Tambun Selatan, Jum'at (5/7/2019). FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi.

Fakta Bekasi, TAMBUN SELATAN–Buruh PT Suzuki Indomobil Motor yang tergabung dalam Unit Kerja Serikat Pekerja Metal Automotive Mesin dan Komponen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia PT. Suzuki Indomobil Motor (PUK SPAMK FSPMI PT SIM) melakukan aksi unjuk rasa didepan gerbang pabrik tempat mereka bekerja, Jalan Diponegoro, Jatimulya, Tambun Selatan, Jum’at (5/7/2019).

Aksi unjuk rasa yang dilakukan merupakan pernyataan sikap atas sejumlah persoalan. Salah satunya, dugaan pelanggaran tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum manajemen sehingga mengakibatkan kerugian perusahaan dengan nilai rupiah yang sangat besar.

Ketua PUK Serikat Pekerja Automotive Mesin dan Komponen (AMK) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) PT Suzuki Indomobil Motor, Heru Wibowo menghargai pernyataan manajemen (PT SIM/PT SIS) yang telah mengakui adanya dugaan pelanggaran yang sudah dilakukan oleh oknum manajemen.

“Menurut keterangan pihak manajemen saat agenda klarifikasi pada tanggal 24 Juni 2019 lalu, oknum manajemen yang terlibat dalam kasus tersebut sudah dalam proses hukum. Kita ada risalah hasil pertemuannya,” kata dia.

Namun yang disesalkan, hingga saat ini yang bersangkutan masih berkeliaran dan tidak diberikan sanksi tegas. Hal ini, dianggap menimbulkan citra negatif terhadap pihak managemen perusahaan lantaran diduga telah melakukan diskriminasi terhadap karyawan dan terkesan melindungi dugaan tindak pidana kejahatan.

“Karena kalau karyawan di level operator yang melakukan kesalahan, itu langsung dilakukan tindakan tegas. Bahkan kalau misalkan belum terbukti, itu pun sudah dikenakan skorsing. Tetapi oknum manajemen yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dan mengakibatkan kerugian dengan nilai rupiah yang sangat besar malah masih dibiarkan bebas bekerja,” kata dia.

Oleh karenanya, buruh mendesak pihak manajemen perusahaan dapat segera mengambil tindakan tegas dan konkrit serta tidak pandang bulu dalam menyelesaikan persoalan itu. Jika dibiarkan, hal ini jelas bisa menjadi contoh yang tidak baik untuk perkembangan dan kepentingan masa depan perusahaan.

“Kami menunggu pihak managemen meluruskan penegakan hukum yang seadil-adilnya untuk kepentingan dan masa depan perusahaan. Pihak managemen ataupun presiden dikrektur, jangan tumpul ke atas tajam ke bawah,” kata dia.

Heru menambahkan, dalam aksinya para buruh juga menolak keras jajaran manajemen dan pengurus perseroan lama untuk kembali masuk ke PT Suzuki Indomobil Motor . “Jadi kita meminta di 2019 ini adanya proses penyegaran manajemen. Kita minta suzuki di Indonesia dipimpinan oleh manajemen lokal yang benar-benar murni tidak memiliki kepentingan apapun dan berpihak kepada kesejahteraan karyawan,” tuturnya.

Selain itu, para buruh menutut adanya peningkatkan kesejahteraan buruh seperti selisih kenaikan upah dan masa kerja masuk dalam setiap kenaikan upah, penambahan dana pensiun menjadi 3P3J dan penambahan plafon pengobatan sesuai draft usulan PUK.

“Ini yang menjadi tuntuntan kami. Jika tidak ada gubrisan dari tuntutan kami, kami akan melakukan aksi seperti ini lebih besar lagi,” kata dia. (FB)

You Might Also Like

Hormati Proses Hukum, Ahmad Dedi Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap

Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY

LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka

WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

admin 05/07/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja resmikan Puskesmas Cikarang Utara. FOTO: Istimewa/ Humas Pemkab Bekasi Bupati Bekasi Resmikan Puskesmas Cikarang
Next Article Tri Adhianto Berikan Arahan Pentingnya Teknologi Jaman Now

Paling Banyak Dibaca

Ngeyel, SDN 02 Waluya Masih Wajibkan Siswa Berenang
Pemerintahan 22/05/2026
Bikin Bangga! Dua Pemain Muda Kab. Bekasi Tembus Timnas Pelajar U-15 untuk Berlaga di Malaysia
Olahraga 28/05/2026
LPCK Perbarui Jajaran Dewan Komisaris dan Direksi, Perkuat Momentum Pertumbuhan Properti
Bisnis 12/05/2026
Melalui Liga Jabar Istimewa, Piala Ibu Kapolres Bekasi U-12 Resmi Bergulir
Olahraga 09/05/2026
Hormati Proses Hukum, Ahmad Dedi Bantah Lari karena Dugaan Terlibat Suap
Hukum 10/05/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?