Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Gelar Aksi, Buruh Suzuki Soroti Kasus Dugaan Korupsi Oknum Manajemen
Share
Sign In
Notification
Latest News
KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK
Pemerintahan
Plt Bupati : Kalau Saya Ingin Audit, Berarti Ada Masalah
Pemerintahan
YA Bantah Bebenah Imah Adalah Rutilahu
Pemerintahan
Didampingi PB PMII, Perwakilan Warga Kampung Pilar Cikarang Adukan Nasib Agraria ke DPR RI
Pemerintahan
Plt Bupati Janji Evaluasi Perumda TB
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Gelar Aksi, Buruh Suzuki Soroti Kasus Dugaan Korupsi Oknum Manajemen

Gelar Aksi, Buruh Suzuki Soroti Kasus Dugaan Korupsi Oknum Manajemen

admin Published 05/07/2019
Share
3 Min Read
Aksi unjuk rasa buruh PT Suzuki Indomobil Motor didepan gerbang pabrik tempat mereka bekerja, Jalan Diponegoro, Jatimulya, Tambun Selatan, Jum'at (5/7/2019). FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi.

Fakta Bekasi, TAMBUN SELATAN–Buruh PT Suzuki Indomobil Motor yang tergabung dalam Unit Kerja Serikat Pekerja Metal Automotive Mesin dan Komponen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia PT. Suzuki Indomobil Motor (PUK SPAMK FSPMI PT SIM) melakukan aksi unjuk rasa didepan gerbang pabrik tempat mereka bekerja, Jalan Diponegoro, Jatimulya, Tambun Selatan, Jum’at (5/7/2019).

Aksi unjuk rasa yang dilakukan merupakan pernyataan sikap atas sejumlah persoalan. Salah satunya, dugaan pelanggaran tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum manajemen sehingga mengakibatkan kerugian perusahaan dengan nilai rupiah yang sangat besar.

Ketua PUK Serikat Pekerja Automotive Mesin dan Komponen (AMK) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) PT Suzuki Indomobil Motor, Heru Wibowo menghargai pernyataan manajemen (PT SIM/PT SIS) yang telah mengakui adanya dugaan pelanggaran yang sudah dilakukan oleh oknum manajemen.

“Menurut keterangan pihak manajemen saat agenda klarifikasi pada tanggal 24 Juni 2019 lalu, oknum manajemen yang terlibat dalam kasus tersebut sudah dalam proses hukum. Kita ada risalah hasil pertemuannya,” kata dia.

Namun yang disesalkan, hingga saat ini yang bersangkutan masih berkeliaran dan tidak diberikan sanksi tegas. Hal ini, dianggap menimbulkan citra negatif terhadap pihak managemen perusahaan lantaran diduga telah melakukan diskriminasi terhadap karyawan dan terkesan melindungi dugaan tindak pidana kejahatan.

“Karena kalau karyawan di level operator yang melakukan kesalahan, itu langsung dilakukan tindakan tegas. Bahkan kalau misalkan belum terbukti, itu pun sudah dikenakan skorsing. Tetapi oknum manajemen yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dan mengakibatkan kerugian dengan nilai rupiah yang sangat besar malah masih dibiarkan bebas bekerja,” kata dia.

Oleh karenanya, buruh mendesak pihak manajemen perusahaan dapat segera mengambil tindakan tegas dan konkrit serta tidak pandang bulu dalam menyelesaikan persoalan itu. Jika dibiarkan, hal ini jelas bisa menjadi contoh yang tidak baik untuk perkembangan dan kepentingan masa depan perusahaan.

“Kami menunggu pihak managemen meluruskan penegakan hukum yang seadil-adilnya untuk kepentingan dan masa depan perusahaan. Pihak managemen ataupun presiden dikrektur, jangan tumpul ke atas tajam ke bawah,” kata dia.

Heru menambahkan, dalam aksinya para buruh juga menolak keras jajaran manajemen dan pengurus perseroan lama untuk kembali masuk ke PT Suzuki Indomobil Motor . “Jadi kita meminta di 2019 ini adanya proses penyegaran manajemen. Kita minta suzuki di Indonesia dipimpinan oleh manajemen lokal yang benar-benar murni tidak memiliki kepentingan apapun dan berpihak kepada kesejahteraan karyawan,” tuturnya.

Selain itu, para buruh menutut adanya peningkatkan kesejahteraan buruh seperti selisih kenaikan upah dan masa kerja masuk dalam setiap kenaikan upah, penambahan dana pensiun menjadi 3P3J dan penambahan plafon pengobatan sesuai draft usulan PUK.

“Ini yang menjadi tuntuntan kami. Jika tidak ada gubrisan dari tuntutan kami, kami akan melakukan aksi seperti ini lebih besar lagi,” kata dia. (FB)

You Might Also Like

Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY

LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka

WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi

admin 05/07/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja resmikan Puskesmas Cikarang Utara. FOTO: Istimewa/ Humas Pemkab Bekasi Bupati Bekasi Resmikan Puskesmas Cikarang
Next Article Tri Adhianto Berikan Arahan Pentingnya Teknologi Jaman Now

Paling Banyak Dibaca

Jembatan Kuning Citarum Berpotensi Jadi Cagar Budaya, TACB Kab. Bekasi Paparkan Dasar Hukum Lintas Wilayah
Pemerintahan 09/03/2026
KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK
Pemerintahan 17/03/2026
Jababeka Luncurkan Malibu Walk, Andalkan Kekuatan Ekosistem Industri untuk Dongkrak Nilai Investasi
Bisnis 23/02/2026
Perkuat Harmoni dan Kepedulian Berkelanjutan, LippoLand Dukung Kenyamanan Ibadah Warga Cikarang
Bisnis Pemerintahan Sosial 25/02/2026
Sekjen ATR/BPN Pastikan Perencanaan Anggaran Tahun 2026 Matang Sejak Awal
Pemerintahan 28/02/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?