Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Gelar Aksi, Buruh Suzuki Soroti Kasus Dugaan Korupsi Oknum Manajemen
Share
Sign In
Notification
Latest News
Tinjau Pembangunan Jembatan Pasar Uyut, Iwan Setiawan Harap Selesai Tepat Waktu
Pemerintahan
Dihadiri oleh Menaker, Jababeka Sukses Gelar Career Connect 2025 Kepada Calon Pekerja
Pemerintahan
Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Fasilitas Integrated Fixed-film Activated Sludge (IFAS) Jababeka
Bisnis
Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Pemerintahan
PT. Lippo Cikarang Gandeng Universitas Paramadina, Bangun Sinergi Dunia Pendidikan dan Industri
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Gelar Aksi, Buruh Suzuki Soroti Kasus Dugaan Korupsi Oknum Manajemen

Gelar Aksi, Buruh Suzuki Soroti Kasus Dugaan Korupsi Oknum Manajemen

admin Published 05/07/2019
Share
3 Min Read
Aksi unjuk rasa buruh PT Suzuki Indomobil Motor didepan gerbang pabrik tempat mereka bekerja, Jalan Diponegoro, Jatimulya, Tambun Selatan, Jum'at (5/7/2019). FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi.

Fakta Bekasi, TAMBUN SELATAN–Buruh PT Suzuki Indomobil Motor yang tergabung dalam Unit Kerja Serikat Pekerja Metal Automotive Mesin dan Komponen Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia PT. Suzuki Indomobil Motor (PUK SPAMK FSPMI PT SIM) melakukan aksi unjuk rasa didepan gerbang pabrik tempat mereka bekerja, Jalan Diponegoro, Jatimulya, Tambun Selatan, Jum’at (5/7/2019).

Aksi unjuk rasa yang dilakukan merupakan pernyataan sikap atas sejumlah persoalan. Salah satunya, dugaan pelanggaran tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum manajemen sehingga mengakibatkan kerugian perusahaan dengan nilai rupiah yang sangat besar.

Ketua PUK Serikat Pekerja Automotive Mesin dan Komponen (AMK) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) PT Suzuki Indomobil Motor, Heru Wibowo menghargai pernyataan manajemen (PT SIM/PT SIS) yang telah mengakui adanya dugaan pelanggaran yang sudah dilakukan oleh oknum manajemen.

“Menurut keterangan pihak manajemen saat agenda klarifikasi pada tanggal 24 Juni 2019 lalu, oknum manajemen yang terlibat dalam kasus tersebut sudah dalam proses hukum. Kita ada risalah hasil pertemuannya,” kata dia.

Namun yang disesalkan, hingga saat ini yang bersangkutan masih berkeliaran dan tidak diberikan sanksi tegas. Hal ini, dianggap menimbulkan citra negatif terhadap pihak managemen perusahaan lantaran diduga telah melakukan diskriminasi terhadap karyawan dan terkesan melindungi dugaan tindak pidana kejahatan.

“Karena kalau karyawan di level operator yang melakukan kesalahan, itu langsung dilakukan tindakan tegas. Bahkan kalau misalkan belum terbukti, itu pun sudah dikenakan skorsing. Tetapi oknum manajemen yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dan mengakibatkan kerugian dengan nilai rupiah yang sangat besar malah masih dibiarkan bebas bekerja,” kata dia.

Oleh karenanya, buruh mendesak pihak manajemen perusahaan dapat segera mengambil tindakan tegas dan konkrit serta tidak pandang bulu dalam menyelesaikan persoalan itu. Jika dibiarkan, hal ini jelas bisa menjadi contoh yang tidak baik untuk perkembangan dan kepentingan masa depan perusahaan.

“Kami menunggu pihak managemen meluruskan penegakan hukum yang seadil-adilnya untuk kepentingan dan masa depan perusahaan. Pihak managemen ataupun presiden dikrektur, jangan tumpul ke atas tajam ke bawah,” kata dia.

Heru menambahkan, dalam aksinya para buruh juga menolak keras jajaran manajemen dan pengurus perseroan lama untuk kembali masuk ke PT Suzuki Indomobil Motor . “Jadi kita meminta di 2019 ini adanya proses penyegaran manajemen. Kita minta suzuki di Indonesia dipimpinan oleh manajemen lokal yang benar-benar murni tidak memiliki kepentingan apapun dan berpihak kepada kesejahteraan karyawan,” tuturnya.

Selain itu, para buruh menutut adanya peningkatkan kesejahteraan buruh seperti selisih kenaikan upah dan masa kerja masuk dalam setiap kenaikan upah, penambahan dana pensiun menjadi 3P3J dan penambahan plafon pengobatan sesuai draft usulan PUK.

“Ini yang menjadi tuntuntan kami. Jika tidak ada gubrisan dari tuntutan kami, kami akan melakukan aksi seperti ini lebih besar lagi,” kata dia. (FB)

You Might Also Like

Kasus Penipuan Pembangunan Perumahan Subsidi, Jadi Atensi Polres Metro Bekasi

Polsek Cikarang Barat Bekuk Tiga Pelaku Begal

Oknum Pegawai Desa Sukaresmi Diduga Pungli PTSL

Gabungan Ormas dan LSM Minta Kerjasama Pasar Induk Cibitung Diputus

Polres Metro Bekasi Pastikan Tidak Ada Penangkapan Terhadap Oknum Anggota DPRD

admin 05/07/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja resmikan Puskesmas Cikarang Utara. FOTO: Istimewa/ Humas Pemkab Bekasi Bupati Bekasi Resmikan Puskesmas Cikarang
Next Article Tri Adhianto Berikan Arahan Pentingnya Teknologi Jaman Now

Paling Banyak Dibaca

DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya
Politik 07/06/2025
Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
Waspada! Kementerian ATR/BPN Temukan 12 Website Palsu yang Menyerupai Situs Resmi
Pemerintahan 12/06/2025
Kementerian ATR/BPN Gelar Kegiatan Roren Connect untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Pegawa
Pemerintahan 10/06/2025
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Paparkan Strategi Tiga Pilar Wujudkan Rumah Terjangkau di Kota
Pemerintahan 16/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?