Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi mencari solusi terhadap dampak banjir yang terjadi dibeberapa wilayah di Kabupaten Bekasi tahun ini, banjir yang sekarang terjadi diakibatkan dari luapan kali (saluran) yang melintas di sekitar permukiman dan perumahan warga.
Hal tersebut dibahas dalam rapat pertemuan yang dilakukan DPRD yang berlangsung di ruang Komisi III, yang dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Helmi didampingi Sekretaris serta anggota Komisi III yang lainnya.
“Kami (Komisi III) ingin dan harapkan ada solusi penanganan banjir yang melanda di Kabupaten Bekasi, minimal kita harus dapat meminimalisir banjir hingga 50 – 80 persen dari beberapa titik yang ada, akibat luapan kali dan jebolnya tanggul penahan air,” kata Helmi, Senin (22/2/2021).
Helmi pun mengajak, Dinas terkait (PU PR, PSDA, LH, dan DPRKPP) untuk bersama-sama mencari solusi dalam penanganan banjir yang terjadi di hampir seluruh wilayah Kabupaten Bekasi secara merata itu.
“Intinya Ayo, mari kita cari solusi bersama, sehingga banjir dapat tertanggulangi. Contoh dari solusi yang harus kita lakukan seperti, normalisasi kali, pembuatan sumur resapan, perbaikan/pembangunan tanggul dan menormalkan fungsi saluran (drainase) perumahan yang langsung mengalir ke kali,” imbuhnya.
Selain dari banjir akibat jebol dan pendakalan kali yang harus dinormalisasi, tak luput juga dari permasalahan sampah yang menumpuk terbawa berada di kali, sehingga menghambat/menyumbat dan terjadi banjir. Kemudian, adanya bangunan liar (bangli), yang berdiri disepanjang badan kali yang dapat menghambat lajunya air, atau proses normalisasi.
“Oleh karenanya, dari hasil rapat kita ini, kita lebih memprioritaskan data-data yang sudah diberikan oleh komisi III, tentang penanganan banjir di Kabupaten Bekasi. Ini menjadi prioritas untuk Anggaran Perubahan nantinya,” ujarnya.
Lebih lanjut, terang Helmi, mengenai hal tersebut, pihaknya mengharapkan Bappeda maupun Keuangan daerah mendukung dan menyetujui ajuan/usulan sesuai hasil rapat tersebut.
“Kita dibanggar akan lihat juga nanti, apakah judul/ajuan masuk dalam KUA-PPAS, sehingga kita akan tetap meminta agar usulan-usulan sesuai kesepakatan tentang penanggulangan banjir di Kabupaten Bekasi dimasukan kedalam buku KUA-PPAS di APBD Perubahan,” jelasnya.
Kemudian, selain dari pemerintah daerah, pihaknya akan meminta juga kepada pihak BBWS Cisadane atau pun Citarum dalam hal kerjasama pembangunan, baik yang bersifat pemeliharaan sungai (penyehatan) atau pembangunan fisik di Kabupaten Bekasi.
“Seperti pembuatan tanggul atau normalisasi, sehingga ada manfaatnya buat masyarakat Kabupaten Bekasi, sehingga terlihat fisik bangunannya,” kata Helmi.
Kemudian, selanjutnya tambah Helmi, pihaknya juga akan mengklarifikasi kepada PJT II, terkait bangli yang ada di Kabupaten Bekasi.
“Apakah bangli sudah sesuai dengan aturan PJT II, dan apakah tidak. Oleh karena itu kita akan memberikan waktu kepada dinas terkait, untuk mendata ulang, mencari solusi (mix and match) dari tiga dinas ini, untuk solusi banjir di Kabupaten Bekasi,” tandasnya.
Lalu Helmi pun menginfornmasikan bahwa, untuk rapat selanjutnya pihaknya akan menghadirkan (mengundang- red), PJT II dan BBWS untuk menghadiri rapat pembahasan solusi banjir di Kabupaten Bekasi. (adv)