Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Hasil Sidak Komisi III Temukan Kecurangan Dilakukan Rekanan PDAM, Ini Temuannya
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Hasil Sidak Komisi III Temukan Kecurangan Dilakukan Rekanan PDAM, Ini Temuannya

Hasil Sidak Komisi III Temukan Kecurangan Dilakukan Rekanan PDAM, Ini Temuannya

admin Published 11/05/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi sidak ke lokasi bekas galian pipa PDAM, di jalan Cikarang-Cibarusah, Kecamatan Cikarang Selatan, Jumat (11/5) siang tadi, tepatnya di TKP tewasnya pengendara motor tertimpa dump truk beberapa hari lalu.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi H. Kardin menegaskan dua poin kepada pihak PDAM dan Rekanannya agar kedepan proyek yang dikerjakan harus memasang barrier dan menutup bekas galian menggunkan batu.

“Kedepan kami ingatkan mereka (PDAM) agar memasang barrier bila sedang melakukan pengerjaan,  jangan sampai nanti ada yang terjerumus lagi. Artinya bila memasang barrier akan sedikit safety,” kata Kardin saat dihubungi.

Tambah Kardin mengaku bahwa selama ini pihak rekanan PDAM hanya memakai tali plastik dan parahnya bekas galian ditutup pakai tanah bekas galian, khawatir kejadian terulang lagi Komisi III tekankan dua poin tersebut.

“Saya juga meminta lubang bekas galian harus diturup lagi pake batu keras seperi beskos atau batu kapur, jangan sampai diurug (ditutup) pake tanah itu juga, nanti lembek,” tambahnya.

Walaupun pengerjaan hanya tinggal 20% lagi, Komisi III akan menekankan agar pihak PDAM atau rekanan bisa menjalankan dua poin tersebut.

“Pengerjaan mereka tinggal 20% lagi tadi sudah kami tekankan dan mereka bilang siap, pokonya kalau mereka tidak pakai kita akan stop,” tegasnya.

Disinggung terlambat lakukan sidak, Kardin menjawab tidak ada kata terlambat selama pengerjaan belum selesai. “Bukan terlambat, kan habis kejadian kemarin, kita nunggu kejadian takut nanti malah punya pemikiran lain. Masalahnya kalau PDAM ranahnya Komisi I, Komisi III melihat pengerjaannya dan infalstruktur yang harus dibenahai atas proyek tersebut,” tandasnya. (ddk)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 11/05/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Raperda Induk Kepariwisataan Kab. Bekasi Ditetapkan, Bupati Harapkan Peran Serta Semua Stakeholder
Next Article Polsek Cikarang Gencar Lakukan Operasi Miras

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?