Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Hasil Sidak Komisi III Temukan Kecurangan Dilakukan Rekanan PDAM, Ini Temuannya
Share
Sign In
Notification
Latest News
Jabat Sekjen Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi Minta Dukungan dalam Mengemban Amanah
Pemerintahan
Tekankan Percepatan Program Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron Lantik Pejabat Struktural
Pemerintahan
Pembongkaran Bangli di Bekasi Dinilai Tak Manusiawi, Pemerintah Diminta Tinjau Ulang Proyek DAS
Pemerintahan
Dari Tanah untuk Kehidupan: Sertipikasi Lahan Jadi Bekal Generasi Parangtritis
Pemerintahan
Hati-Hati Sertipikat Tanah Bisa Disalahgunakan, Menteri ATR/BPN Beri Pesan Penting
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Hasil Sidak Komisi III Temukan Kecurangan Dilakukan Rekanan PDAM, Ini Temuannya

Hasil Sidak Komisi III Temukan Kecurangan Dilakukan Rekanan PDAM, Ini Temuannya

admin Published 11/05/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi sidak ke lokasi bekas galian pipa PDAM, di jalan Cikarang-Cibarusah, Kecamatan Cikarang Selatan, Jumat (11/5) siang tadi, tepatnya di TKP tewasnya pengendara motor tertimpa dump truk beberapa hari lalu.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi H. Kardin menegaskan dua poin kepada pihak PDAM dan Rekanannya agar kedepan proyek yang dikerjakan harus memasang barrier dan menutup bekas galian menggunkan batu.

“Kedepan kami ingatkan mereka (PDAM) agar memasang barrier bila sedang melakukan pengerjaan,  jangan sampai nanti ada yang terjerumus lagi. Artinya bila memasang barrier akan sedikit safety,” kata Kardin saat dihubungi.

Tambah Kardin mengaku bahwa selama ini pihak rekanan PDAM hanya memakai tali plastik dan parahnya bekas galian ditutup pakai tanah bekas galian, khawatir kejadian terulang lagi Komisi III tekankan dua poin tersebut.

“Saya juga meminta lubang bekas galian harus diturup lagi pake batu keras seperi beskos atau batu kapur, jangan sampai diurug (ditutup) pake tanah itu juga, nanti lembek,” tambahnya.

Walaupun pengerjaan hanya tinggal 20% lagi, Komisi III akan menekankan agar pihak PDAM atau rekanan bisa menjalankan dua poin tersebut.

“Pengerjaan mereka tinggal 20% lagi tadi sudah kami tekankan dan mereka bilang siap, pokonya kalau mereka tidak pakai kita akan stop,” tegasnya.

Disinggung terlambat lakukan sidak, Kardin menjawab tidak ada kata terlambat selama pengerjaan belum selesai. “Bukan terlambat, kan habis kejadian kemarin, kita nunggu kejadian takut nanti malah punya pemikiran lain. Masalahnya kalau PDAM ranahnya Komisi I, Komisi III melihat pengerjaannya dan infalstruktur yang harus dibenahai atas proyek tersebut,” tandasnya. (ddk)

You Might Also Like

Jabat Sekjen Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi Minta Dukungan dalam Mengemban Amanah

Tekankan Percepatan Program Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron Lantik Pejabat Struktural

Pembongkaran Bangli di Bekasi Dinilai Tak Manusiawi, Pemerintah Diminta Tinjau Ulang Proyek DAS

Dari Tanah untuk Kehidupan: Sertipikasi Lahan Jadi Bekal Generasi Parangtritis

Hati-Hati Sertipikat Tanah Bisa Disalahgunakan, Menteri ATR/BPN Beri Pesan Penting

admin 11/05/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Raperda Induk Kepariwisataan Kab. Bekasi Ditetapkan, Bupati Harapkan Peran Serta Semua Stakeholder
Next Article Polsek Cikarang Gencar Lakukan Operasi Miras

Paling Banyak Dibaca

Tingkatkan Sinergi, Dinas Koperasi dan UMKM Sosialisasi Percepatan Desa Merah Putih
Pemerintahan 17/04/2025
Selesaikan Sertipikasi Tanah dan RDTR, Menteri Nusron Kolaborasi Ajak Kepala Daerah Se-Jawa Tengah 
Pemerintahan 21/04/2025
Jadi Tempat Tinggal Ekspatriat di Cikarang, Kawana Golf Residence Rayakan Anniversary ke-4
Bisnis 26/04/2025
Negara Hadir Lindungi Tanah Ulayat: Menteri ATR Serahkan Sertipikat untuk Masyarakat Adat di Sumbar
Pemerintahan 29/04/2025
Wamen ATR/BPN Tinjau Kantah Kendal: Tekankan Pengelolaan Pertanahan yang Cepat, Teliti, dan Sesuai Aturan
Pemerintahan 28/04/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?