Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: IJTI Bekasi Raya Aksi Solidaritas Insan Pers
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Pemerintahan
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan
Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga
Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak
Pemerintahan
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Uncategorized > IJTI Bekasi Raya Aksi Solidaritas Insan Pers

IJTI Bekasi Raya Aksi Solidaritas Insan Pers

admin Published 01/09/2020
Share
3 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG BARAT– Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Bekasi Raya gelar aksi menuntut agar penegak hukum menindak dengan tegas segala bentuk kekerasan maupun intimidasi yang terjadi bagi para insan pers ketika menjalankan tugasnya, Selasa, (1/9/2020) di perempatan lampu merah Cibitung.

Menurut Ketua IJTI Bekasi Raya, Rahmat Hidayat aksi damai ini dilakukan sebagai bentuk nyata solidaritas insan pers di Bekasi Raya dan berharap aksi ini menjadi yang terakhir. Dia juga berharap agar aksinya ini dapat didengar oleh Pemerintahan .

“Aksi damai ini merupakan bentuk solidaritas terhadap rekan kita yang selama bertugas mendapatkan tindakan kekerasan. Dan itu jelas Pelaku telah melanggar kode etik Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik serta mengancam kebebasan pers,” ujarnya.

Atas tindakan premanisme yang menghalangi produk jurnalistik itu IJTI Bekasi Raya menyatakan sikap. Mengutuk aksi kekerasan yg dilakukan oknum panitia terhadap jurnalis SCTV-Indosiar Ardy Yohaba. Berharap POLRI dapat menentukan sikap untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelaku premanisme terhadap Jurnalis.

Tambah dia. Meminta Dewan pers dan IJTI Pusat melakukan pendampingan dan pengawalan terhadap korban selama proses hukum berlangsung. Menghimbau kepada semua jurnalis tv di daerah melakukan aksi solidaritas terhadap aksi kekerasan ini karena sudah mengancam kebebasan pers dan meminta kepada seluruh jurnalis televisi tetap melakukan peliputan sesuai kaedah dan kode etik jurnalistik.

“Kami sebagai sesama rekan jurnalis  mengecam keras tindakan kekerasan dan intimidasi kepada jurnalis yang melakukan tugas dibawah perlindungan undang-undang yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan menyerukan aksi solidaritas di setiap daerah,” kata dia.

“Kami mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab terhadap jurnalis saat bertugas dilapangan,” tambahnya.

Sebelumnya ramai diberitakan mengenai wartawan media online bernama Demas Laira (28) di Sulawesi Barat yang ditemukan tewas dengan belasan luka tusuk di pinggir Jalan Trans Sulawesi, pada Kamis (20/8/2020) lalu dan juga tindakan pemukulan dan perampasan kamera jurnalis biro SCTV – Indosiar, Ardy Yohaba saat meliput Sepak Bola Piala Bupati Cup di Stadion Sukung Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung utara. Pada Jumat 28 Agustus 2020 lalu. (son)

You Might Also Like

Baru Lima Hari Cerai Sudah Menikah Lagi?

Puluhan Pemuda Hadiri ‘Silaturahmi Bersama Karya’ IPM Serang Baru 

IMI Kabupaten Bekasi Apresiasi Halal Bihalal IOC

TARIF IKLAN ADVETORIAL FAKTA BEKASI

Raih Peringkat 3 Besar STQH XVII Tingkat Jawa Barat, Pj Bupati Bekasi Bangga

admin 01/09/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Bupati Harapkan Persikasi Berprestasi di Tingkat Nasional  
Next Article Mang Jaka Ada di Bekasi

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat
Pemerintahan 26/12/2025
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?