Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi Soleman dipanggil Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), dipanggilnya Soleman sebagai saksi atas kasus suap mega proyek Meikarta.
Soleman yang juga anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, merupakan saksi pertama dari unsur DPRD. Ia dipanggil sebagai saksi dari tersangka Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, Sahat MBJ Nahor.
“Terkait evaluasi Gubernur. Memperkenalkan Bang Waras dengan Sekda Jabar (Iwa Kamiwa),” kata dia singkat saat dihubungi, Kamis (15/11).
Meski demikian, Soleman tidak menjelaskan maksud memperkenalkan Waras dengan Sekretaris Daerah Jawa Barat, Iwa Kamiwa kepada pihak mana. Diketahui, Waras Warsito merupakan anggota DPRD Provinisi Jabar.
Soleman mengaku proses dirinya dimintai keterangan sebagai saksi di kantor KPK berjalan cepat. “Lima pertanyaan. Cepet, cuma satu jam setengah,” ucapnya.
Diketahui dalam kasus suap Meikarta, KPK telah menetapkan 9 orang tersangka, Senin (15/10/2018) lalu. Bupati Bekasi non aktif Neneng Hasanah Yasin beserta Jamaludin Kepala Dinas PUPR, Sahat MBJ Nahor Kepala Dinas Pemadan Kebakaran, Dewi Tisnawati Kepala Dinas DPMPTSP dan Neneng Rahmi Nurlaeli Kepala Bidang Tata Ruang.
KPK juga menetapkan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sandoro, dua orang konsultan Taryadi dan Fitra Djaja Purnama, serta staf Lippo Group Henry Jasmen sebagai tersangka pemberi suap. (FB)