Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Jelang Pergantian Tahun, Ribuan Miras dan Petasan Dimusnahkan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Pemerintahan
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan
Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga
Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak
Pemerintahan
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Jelang Pergantian Tahun, Ribuan Miras dan Petasan Dimusnahkan

Jelang Pergantian Tahun, Ribuan Miras dan Petasan Dimusnahkan

admin Published 31/12/2017
Share
2 Min Read

FAKTABEKASI.COM– Belasan ribu botol minuman keras dari berbagai jenis dan merk termasuk minuman oplosan dimusnahkan Kepolisian Resort (Polres) Metro Bekasi, Minggu (31/12) sore. Selain miras, polisi juga memusnahkan petasan.

Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Luthfie Sulistiawan menjelaskan ada sekitar 11 ribu botol minuman keras dan 15 ribu butir petasan yang dimusnahkan. “Miras dan petasan tersebut diperoleh dari hasil operasi yang dilakukan petugas di seluruh wilayah hukum Polres Metro Bekasi selama Operasi Lilin Jaya 2017,” ucapnya.

Meski demikian, ia mengatakan penyitaan yang dilakukan berbekal dari adanya informasi yang diperoleh dari masyarakat. “Sehingga tentu saja ini bukan semata-mata hasi kerja kepolisian tetapi juga karena adanya informasi yang disampaikan masyarakat kepada kita kemudian kita tindaklanjuti dan kita lakukan penyitaan,” ungkapnya.

Ia berharap usai operasi ini tidak ada lagi sweeping yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk menyampaikan kepada polisi jika mengetahui adanya penjualan minuman keras dan petasan.

“Apabila ada informasi mengenai penjualan minuman keras dan petasan agar disampaikan kepada pihak yang berwajib dan yang berwenang agar ditindaklanjuti,” ujarnya.

Dari hasil evaluasi pihaknya, miras ternyata memang cukup berbahaya dan menyumbang angka yang cukup besar dalam mempengaruhi pelaku kejahatan. “Dari data dan fakta yang ada, ternyata dari 324 pelaku kejahatan (di Polres Metro Bekasi-red) itu hampir diatas 60 persen karena dipengaruhi minuman keras,” kata dia.  (FB)

You Might Also Like

Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah

Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak

Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare

Penuhi Kebutuhan Masyarakat akan Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Tengah Menyusun Pola Pembinaan Kapasitas SDM

admin 31/12/2017
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article 1200 Personil Polrestro Bekasi Amankan Pergantian Tahun
Next Article Pabrik Bir Bakal Ditutup?, Ini Alasan Pemkab Bekasi

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat
Pemerintahan 26/12/2025
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?