Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Jelang Puasa, Muspika Cikarang Pusat Binluh Pemilik Warem
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Jelang Puasa, Muspika Cikarang Pusat Binluh Pemilik Warem

Jelang Puasa, Muspika Cikarang Pusat Binluh Pemilik Warem

admin Published 05/05/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT-Muspika Cikarang Pusat berikan Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) kepada komunitas bantaran Kalimalang (pemilik warung remang-remang) Desa Pasir Tanjung, Hergamukti dan Jayamukti, Cikarang Pusat, Sabtu (5/5/2018) siang tadi di Aula Polsek Cikarang Pusat.

“Alhamdulilah pada hari ini kita bisa berkumpul dalam rangka silaturohim kepada masyarakat pemilik warung remang-remang, tujuannya agar menjelang bulan suci Ramadhan tentunya harus menghormati dan warung harus ditutup karena kalau tidak nanti akan ada dampaknya,” kata Kapolsek Cikarang Pusat Akp Somantri, saat sambutan.

Lanjut dia, karena ada yang suka dan tidak suka tentunya sebagai aparat bersama Muspika menghimbau kepada pemilik warung agar bisa menghargai, menjelang puasa nanti sesegera mungkin harus ditutup karena hal ini tidak nyaman dilihat oleh masyarakat khususnya umat Islam yang akan menjalankan ibadah puasa.

“Silakan menjalankan pekerjaannya atau usahanya setelah ibadah puasa selesai atau dua minggu setelah hari lebaran. Tentunya saya sebagai Kapolsek bersama Muspika bahwa  wilayah bantaran kalimalang yang dibuat usaha untuk mencari rejeki saat sekarang ini wajib menghormati bulan suci Ramadhan dan warung wajib ditutup,” kata dia.

Walaupun nanti akan ada himbauan dari Bupati (Pemkab Bekasi), namun alangkah baiknya kalau sebelum ada himbauan warung sudah tutup.”Karena kalau tidak mulai sekarang akan mengundang perhatian bagi umat islam yang lain dan akan melakukan Razia, hal ini akan menimbulkan ketidak nyamanan serta akan menimbulkan gangguan keamanan,” tegasnya.

Sementara itu, Camat Cikarang Pusat Endin Syamsudin mengapresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kapolsek Cikarang Pusat beserta jajarannya dikesempatan ini sudah bisa memfasilitasi untuk bersilaturahmi dengan warga dari komunitas bantaran Kalimalang.

“Arahkan dari Kapolsek kita ikuti dengan sebaik-baiknya, kami aparat pemerintah juga sedang memikirkan mana yang memang perlu kita ambil, saya bersyukur bisa bertatap muka pada hari ini dan mendapatkan penyuluhan bagaimana kita dapat menghormati bulan suci ramadhan nanti,” jelasnya. (ddk)

You Might Also Like

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

admin 05/05/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Polisi Tetapkan Dua Korban Tewas Tertimpa Dum Truk
Next Article Disbudpora Kabupaten Bekasi Cari Bibit Ampok 2018

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
Gelar Rapim, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi
Pemerintahan 25/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?