Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Jl. RE. Martadinata Bakal dilakukan Penataan Lingkungan dan Lalu Lintas
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Pemerintahan
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan
Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga
Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak
Pemerintahan
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Jl. RE. Martadinata Bakal dilakukan Penataan Lingkungan dan Lalu Lintas

Jl. RE. Martadinata Bakal dilakukan Penataan Lingkungan dan Lalu Lintas

admin Published 08/11/2017
Share
1 Min Read

KABUPATEN BEKASI–Wakil Bupati Bekasi H.Eka Supria Atmaja, SH dalam kunjungan lapangannya bersama Perangkat Daerah Kabupaten Bekasi, meninjau langsung kondisi lalu lintas yang ada di Simpang RE Martadinata yang berdekatan dengan SGC dan kawasan Pasar Lama Cikarang.

Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk melakukan pemetaan masalah yang terjadi di area tersebut khususnya kondisi lalu lintas yang selama ini sering mengalami kemacetan yang luar biasa di wilayah tersebut.

Beliau berpendapat bahwa dalam pembenahan dan penataan kembali lingkungan dan lalu lintas yang ada di area tersebut perlu didukung oleh semua pihak baik Instansi pemerintah, swasta maupun masyarakat itu sendiri.

Khusus bagi para pedagang yang memang belum tertata rapi pemkab akan segera mendata dan melakukan langkah langkah preventif untuk melakukan penataan sehingga kedepannya wilayah tersebut akan menjadi nyaman khususnya bagi masyarakay pengguna jalan.

“Jadi kita akan mengembalikan lagi fungsi pejalan kaki dan pengguna jalan yang selama ini terganggu dikarenakan disalah fungsikan oleh para pedagang yang berjualan di pinggir jalan,” ujarnya.

Mengenai Efektif rencana penertiban beliau menyampaikan bahwa pihak pemkab akan melakukan langkah langkah segera dalam waktu dekat, beliau ber harap jika hal ini sudah dilakukan wilayah cikarang akan semakin indah dan nyaman dan permasalahan kemacetan yang sering terjadi di area pasar tersebut. (*)

You Might Also Like

Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah

Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak

Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare

Penuhi Kebutuhan Masyarakat akan Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Tengah Menyusun Pola Pembinaan Kapasitas SDM

admin 08/11/2017
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Penegakan Perda Pariwisata, Gunawan: Sahat Harus Banyakin Ngopi
Next Article Komisi Informasi Jabar Gelar Workshop Keterbukaan Informasi Publik

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat
Pemerintahan 26/12/2025
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?