Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Komisi Informasi Jabar Gelar Workshop Keterbukaan Informasi Publik
Share
Sign In
Notification
Latest News
Bangun Kolaborasi dengan Dunia Industri, KNPI Kab. Bekasi Kunjungi PT Wuling Motors
Pemerintahan
PP KAMMI Kecam Kenaikan Harga Pertamax, Berpotensi Memicu Inflasi dan Menambah Beban Hidup Rakyat
Pemerintahan
FKHR EJIP, Manajemen EJIP dan LPM Mitra Industri Sukaresmi Sepakati Empat Program Prioritas Pemberdayaan Masyarakat
Pemerintahan
Gara-Gara Ruislag Aset Desa Mekarwangi Diduga Tabrak Permendagri, Aktivis Siap Lapor Kejati
Pemerintahan
Raker MUI, Nusron Wahid Tekankan Keseimbangan Sistem Penanggulangan Bencana
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Komisi Informasi Jabar Gelar Workshop Keterbukaan Informasi Publik

Komisi Informasi Jabar Gelar Workshop Keterbukaan Informasi Publik

admin Published 09/11/2017
Share
2 Min Read

KABUPATEN BEKASI–Pemkab Bekasi menggelar Workshop tentang Keterbukaan Informasi yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Jawa Barat bertempat di Kantor Bupati Bekasi, Kamis (09/11). Ijang Faisal, selaku Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat mengawali pembukaan acara dalam pemaparannya beliau menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan workshop ini sangat penting karena untuk menyamakan persepsi tentang pemahaman badan publik dan masyarakat tehadap UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Sementara itu, Bupati Bekasi dalam hal ini disampaikan Yuliadi Prihartono, selaku Asisten Administrasi Umum, beliau menyampaikan bahwa dengan lahirnya Undang-Undang No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan Peraturan Komisi Informasi No.1 Tahun 2013 Tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik.

“Maka kita sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) harus siap memberikan informasi publik yang dibutuhkan masyarakat serta memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat dan akurat serta dapat dipertanggung jawabkan. Disamping itu, kita sebagai pelayan publik harus benar-benar mampu melaksanakan pelayanan sesuai standar layanan informasi yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata dia.

Acara dilanjutkan dengan penyerahan plakat dan piagam dari Komisi Informasi yang akan diberikan kepada Bupati Bekasi dr.Hj Neneng Hasanah Yasin sebagai bentuk apresiasinya yang telah menyelenggarakan Workshop Keterbukaan Informasi Publik kerjasama Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Serta di dilanjutkan kembali dengan penyampaian materi workshop kip Jabar oleh narasumber dan ditutup dengan sesi tanya jawab. (*)

You Might Also Like

Bangun Kolaborasi dengan Dunia Industri, KNPI Kab. Bekasi Kunjungi PT Wuling Motors

PP KAMMI Kecam Kenaikan Harga Pertamax, Berpotensi Memicu Inflasi dan Menambah Beban Hidup Rakyat

FKHR EJIP, Manajemen EJIP dan LPM Mitra Industri Sukaresmi Sepakati Empat Program Prioritas Pemberdayaan Masyarakat

Gara-Gara Ruislag Aset Desa Mekarwangi Diduga Tabrak Permendagri, Aktivis Siap Lapor Kejati

Raker MUI, Nusron Wahid Tekankan Keseimbangan Sistem Penanggulangan Bencana

admin 09/11/2017
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Jl. RE. Martadinata Bakal dilakukan Penataan Lingkungan dan Lalu Lintas
Next Article Peringatn Hari Pahlawan 10 November 2017 tingkat Kabupaten Bekasi

Paling Banyak Dibaca

Ngeyel, SDN 02 Waluya Masih Wajibkan Siswa Berenang
Pemerintahan 22/05/2026
Bikin Bangga! Dua Pemain Muda Kab. Bekasi Tembus Timnas Pelajar U-15 untuk Berlaga di Malaysia
Olahraga 28/05/2026
SDN 02 Waluya Wajibkan Siswa Berenang, Ortu Siswa Mengeluh
Pendidikan 18/05/2026
OIBO 2026, Tim Olimpiade Biologi Indonesia Raih 2 Emas, 4 Perak, dan 1 Perunggu
Pendidikan 22/05/2026
Peringati Idul Adha 1447 H, DPD Golkar Kab. Bekasi Tebar Daging Kurban ke Masyarakat dan Pengurus
Politik 28/05/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?