Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Jl. RE. Martadinata Bakal dilakukan Penataan Lingkungan dan Lalu Lintas
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Jl. RE. Martadinata Bakal dilakukan Penataan Lingkungan dan Lalu Lintas

Jl. RE. Martadinata Bakal dilakukan Penataan Lingkungan dan Lalu Lintas

admin Published 08/11/2017
Share
1 Min Read

KABUPATEN BEKASI–Wakil Bupati Bekasi H.Eka Supria Atmaja, SH dalam kunjungan lapangannya bersama Perangkat Daerah Kabupaten Bekasi, meninjau langsung kondisi lalu lintas yang ada di Simpang RE Martadinata yang berdekatan dengan SGC dan kawasan Pasar Lama Cikarang.

Kunjungan tersebut dimaksudkan untuk melakukan pemetaan masalah yang terjadi di area tersebut khususnya kondisi lalu lintas yang selama ini sering mengalami kemacetan yang luar biasa di wilayah tersebut.

Beliau berpendapat bahwa dalam pembenahan dan penataan kembali lingkungan dan lalu lintas yang ada di area tersebut perlu didukung oleh semua pihak baik Instansi pemerintah, swasta maupun masyarakat itu sendiri.

Khusus bagi para pedagang yang memang belum tertata rapi pemkab akan segera mendata dan melakukan langkah langkah preventif untuk melakukan penataan sehingga kedepannya wilayah tersebut akan menjadi nyaman khususnya bagi masyarakay pengguna jalan.

“Jadi kita akan mengembalikan lagi fungsi pejalan kaki dan pengguna jalan yang selama ini terganggu dikarenakan disalah fungsikan oleh para pedagang yang berjualan di pinggir jalan,” ujarnya.

Mengenai Efektif rencana penertiban beliau menyampaikan bahwa pihak pemkab akan melakukan langkah langkah segera dalam waktu dekat, beliau ber harap jika hal ini sudah dilakukan wilayah cikarang akan semakin indah dan nyaman dan permasalahan kemacetan yang sering terjadi di area pasar tersebut. (*)

You Might Also Like

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

admin 08/11/2017
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Penegakan Perda Pariwisata, Gunawan: Sahat Harus Banyakin Ngopi
Next Article Komisi Informasi Jabar Gelar Workshop Keterbukaan Informasi Publik

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae
Pemerintahan 30/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?