Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA – Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja dinyatakan meninggal akibat virus covid-19, Minggu 11/07,2021 pukul 21.30. Berdasarkan hasil pemeriksaan saturasi, bupati mendapat perawatan di RS Siloam Kelapa Dua, Tangerang. Pada Minggu pagi, kondisi bupati stabil (fungsi paru dan ginjal baik). Pada Minggu pukul 17.00, bupati diketahui tiba-tiba henti jantung yang disebabkan pembekuan darah. Tim dokter berhasil melakukan Resusitasi Jantung Paru (RJP) dan bupati kembali bernafas. Namun pada pukul 21.25, terdapat serangan kedua dan kembali dilakukan RJP namun gagal.
Pada hasil tracing penyebab bupati terpapar covid-19, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, dr Sri Enny Mainiarti menjelaskan bahwa seminggu sebelum dikonfirmasi positif covid-19, bupati tidak melakukan aktifitas diluar rumah. Dan diketahui, beberapa tamu keluarga mendatangi kediaman bupati untuk bersilaturahmi.
“Untuk keluarga inti (istri dan anak) bupati tidak ada yang terkonfirmasi positif covid-19, hasil tracing kami kemungkinan adalah tamu keluarga yang terpapar covid dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG), karena bupati tidak beraktifitas diluar rumah seminggu terakhir,” kata Sri Enny usai menghadiri pemakaman bupati di Kampung Lemahabang RT01/04 Desa Waluya, Cikarang Utara, Senin 12/07/2021.
Ditambahkan, Bupati juga diketahui menderita hipertensi (darah tinggi) dan jantung. Pertimbangan bupati dirawat di luar Kabupaten Bekasi, lantaran ruangan ICU di seluruh rumah sakit di Kabupaten Bekasi atau Kota Bekasi penuh, bukan karena keterbatasan alat untuk merawat bupati.
“Fasilitas rumah sakit di sini pun sangat lengkap, hanya saja ruangan ICU nya penuh, Bupati harus ditangani ICU dan tersedia di RS Siloam Kelapa Dua, untuk itu bupati langsung dilarikan kesana agar langsung mendapatkan perawatan,” terangnya.
Pihak keluarga meminta pemakaman bupati dilakukan di kediaman pribadi, tepatnya disamping musola. Pemakaman dilakukan dengan protokol kesehatan ketat. (RED)