Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Kadishub Akui Belum Melihat Amdal Lalin Meikarta
Share
Sign In
Notification
Latest News
BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali
Pemerintahan
BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Pemerintahan
Jababeka Tetap Menjadi Primadona Investor: Bukti Kepercayaan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Bisnis
BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Kadishub Akui Belum Melihat Amdal Lalin Meikarta

Kadishub Akui Belum Melihat Amdal Lalin Meikarta

admin Published 22/10/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bekasi, Yana R Suyatna mengungkapkan bahwa setiap pengembang harus mengantongi ijin aman dampak lingkungan (amdal) lalu lintas sebagaimana syarat dari terbitnya sebuah perijinan agar di setujui Kementrian Perhubungan sesuai analisis yang dilakukan konsultan yang di tunjuk oleh pengembang apakah amdal lalin itu nantinya di setujui atau tidak yang pasti nantinya ada pembahasan.

“Amdal lalin itu sebuah kewajiban yang harus dilakukan pengembang sebelum mendapat persetujuan dari Kementrian Perhubungan,” ungkapnya di wawancarai

Menurut Yana, Pembahasan Amdal Lalin pastinya di bahas dan melibatkan dinas lain di tingkat Kabupaten Bekasi. Terkait persyaratan apakah ruang jalannya, apakah simpangannya, apakah pintu masuk dan keluarnya sudah sesuai dengan rasio tarikan roda dan empat hadir dengan berapa unit rumah dan disitu akan tergantung.

Dalam pembahasan Amdal lalin, Dishub juga ambil peran dengan memberi masukan-masukan apabila sudah terpenuhi semua isi dari kajian amdal lalin yang di buat konsultan disini peran dishub ikut menyetujui saja.

“Yang membahas Amdal lalin itu bukan hanya dishub saja, tapi ada juga dari instansi lain yang berkaitan dengan pengembangan wilayah,” kata dia

Kalau merujuk kepada Meikarta sendiri, sambung Yana, dirinya mengaku belum melihat lebih jelas berkas Amdal Lalin dari Meikarta dan yang lebih paham betul adalah Pak Suhup mantan Kadishub yang sekarang duduk jadi Asda III.

“Yang jelas Amdal lalin adalah sebuah kewajiban yang harus di penuhi seorang pengembang manapun. Ketika konsultan sudah melakukan analisannya terhadap dampak lalin dan kemudian di setujui tetapi amdal itu di realisasikan tergantung dari pengembang yang bersangkutan,” tandasnya. (FB)

You Might Also Like

BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi

TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali

BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa

BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia

Bangun Mess Kejaksaan OK, Bangun Gedung Sekolah Entar Dulu

admin 22/10/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Deni: Warga Jatimulya Jangan Percaya Hoax
Next Article PLT Bupati Apresiasi Santri Berprestasi

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 Ditetapkan Rp9,49 Triliun
Pemerintahan 16/09/2025
Realisasi PNBP Selalu Lampaui Target, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Lima Tahun Terakhir Cukup Positif
Pemerintahan 17/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?