Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Kaitan OTT di DPMPTSP, Ini Pernyataan Resmi Pemkab Bekasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Pemerintahan
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan
Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga
Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak
Pemerintahan
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Kaitan OTT di DPMPTSP, Ini Pernyataan Resmi Pemkab Bekasi

Kaitan OTT di DPMPTSP, Ini Pernyataan Resmi Pemkab Bekasi

admin Published 18/09/2017
Share
2 Min Read

KABUPATEN BEKASI— Terkait dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilaksanakan oleh Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kepada salah satu Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi pada Senin (18/09), Pemkab Bekasi mengatakan bahwa pegawai terebut diduga bertindak sebagai pengurus ijin secara perorangan dan hal tersebut bukan merupakan kebijakan dari lembaga.

Penangkapan tersebut atas dugaan pungutan liar yang dilakukan salah satu pegawai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kabupaten Bekasi dalam hal pengurusan salah satu Ijin di wilayah Kabupaten Bekasi.

“Yang bersangkutan merupakan Pelaksana pada Bidang Sosial Ekonomi DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dimana perihal pengurusan Ijin yang diduga sedang dilakukannya bukan menjadi tupoksi yang bersangkutan. Oknum pegawai tersebut diduga bertindak sebagai pengurus ijin secara perorangan dan hal tersebut bukan merupakan kebijakan dari lembaga,” di kutip dari Press Realese Bagian Humas Dan Protokol Kabupaten Bekasi.

Sementara itu Kepala DPMPTSP Drs.H. Carwinda M.Si menyampaikan, seluruh Proses Pelayanan Perijinan harus dilakukan melalui Loket Pelayanan.

“Proses Pelayanan Perijinan harus dilakukan melalui Loket Pelayanan dengan biaya Rp. 0, kecuali untuk pengurusan Ijin Mendirikan Bangunan dimana pemohon hanya dikenakan biaya retribusi dan dibayarkan langsung melalui Bank yang telah ditunjuk,” jelasnya.

Selanjutnya Pemerintah Kabupaten Bekasi menyerahkan sepenuhnya hal tersebut kepada pihak Polri dalam hal ini Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut. (*)

You Might Also Like

Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah

Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak

Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare

Penuhi Kebutuhan Masyarakat akan Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Tengah Menyusun Pola Pembinaan Kapasitas SDM

admin 18/09/2017
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Duhh!!, PNS DPMPTSP Kabupaten Bekasi Kena OTT
Next Article Bukti Komitmen Berantas Narkoba, Anggota Kodim 0509 Test Urine

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat
Pemerintahan 26/12/2025
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?