Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Kasus Dugaan Suap Persikasi Lawan Peses dilakukan Oleh Oknum
Share
Sign In
Notification
Latest News
Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif
Pemerintahan
Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan
Pemerintahan
Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria
Pemerintahan
Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara
Pemerintahan
Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Olahraga > Kasus Dugaan Suap Persikasi Lawan Peses dilakukan Oleh Oknum

Kasus Dugaan Suap Persikasi Lawan Peses dilakukan Oleh Oknum

admin Published 26/11/2019
Share
3 Min Read
Humas Persikasi gelar Konferensi Pers. FOTO; Istimewa/ Fakta Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG TIMUR-Pengurus Persikasi mengaku kaget juga shok saat mendengar kabar diamankannya sejumlah oknum Pengurus Persikasi oleh jajaran kepolisian atas kasus dugaan suap dalam pertandingan Persikasi melawan Peses di Leg 2 Semi Final liga 3 Seri Jawa Barat, pada Rabu (6/11/2019) di Stadion Ahmad Yani, Sumedang.

Humas Persikasi, Heru Budian Timor menyatakan, pihaknya sudah berkordinasi pada jajaran Kepengurusan. pada prinsifnya atas nama pengurus baru mendengar kabar adanya suap pengaturan pertandingan sangat mengejutkan.

“Kami terkejut dan kami sangat terpukul dan ikut prihatin. Untuk selanjutnya, kami akan berkordinasi dengan pimpinan terkait bagaimana kesiapan tim,” ujarnya  ujarnya saat ditemui di Sekretariat Persikasi, Komplek Stadion Wibawa Mukti, Kecamatan Cikarang Timur, Selasa (26/11) malam.

Yang jelas, kata Heru, apa yang dilakukan mereka adalah murni oleh oknum.

“Kami di kepengurusan tidak ada yang memerintahkan, dan tidak ada hal- hal sepoerti itu. Terkait anggota kepengursan atau bukan, mereka memang benar dari pengurus Persikasi. Tetapi, kaitannya dengan SK lama. Di SK baru Bulan September 2019, tidak ada nama yang diamankan dikepengurusan,” jelasnya.

Baca juga: PSSI Kabupaten Bekasi Prihatin Soal Dugaan ‘Match Fising’ Persikasi Kontra Perses

Lebih lanjut, Ketua Asosiasi Sepak Bola Kaupaten (Askab) PSSI Bekasi, Hamun Sutisna menuturkan, apa yang melanda Club Persikasi tidak tahu menahu.

“Kita benar- benar tidak tau. Dan memang, kita tidak dilibatkan dalam kepengurusan maupun dalam pertandingan,” katanya.

Meski begitu, saat ditanyakan lebih jauh mengenai pertandingan yang di catut pada rilis Kepolisian, dugaan suap kata Hamun, dilakukan saat pertandingan leg ke dua, semifinal liga 3 seri Satu 2019, anatara Persikasi melawan Perses Sumedang.

“Yang dipersoalkan ada di gol ketiga. Gol tersebut dianggap kontopersial,” ujarnya.

Namun, jelas lelai yang akrab disapa Amung itu, bahwa hasil komunikasi dengan pihak PSSI Sumedang, bahwa gol yang terjadi murni. “Saya sudah nanya ke pihak sumedang, dan gol tersebut murni kok. Tidak ada masalah apapun,” katanya.

Kit Man Persikasi, Nendy Susanto menyatkan, pada saat pertandiungna di Stadion Ahmad Yani, leg kedua semi FInal Persikasi vs Perses Sumedang Rabu (6/11), berakhir dengan skor 3-2. Hasil kajian tim, melalui vidio nahwa semua gol yang dicapai Persikasi tidak ada konpersial.

Nendy menjelaskan, pada pertandingan tersebut tim Persikasi harus kecolongan, dan skor 1-0 di raih tim Perses Sumedang. Bahkan, di Dibabak kedua, persikasi tertinggal 2-0.

“Gol pertama Afdal Yusra pada menit 65. dari operan panjang Syahrul Akbar. Gol perdana itu, lalu Pada menit 68, Angga Irawan berhasil menyamakan kedudukan, melalui gocekan depan gawang lawan. Skor imbang 2-2 pun, lalu Angga Irawan di menit 90 menambah ngol lagi. Bola corner, berhasil di rebon Angga waktu itu. Semua gol juga tidak ada yang di protes,” tukasnya. (FB)

You Might Also Like

Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan

Rp3,2 Miliar Hibah NPCI Tanpa Pertanggungjawaban

Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lebih dari 200 Atlet Tunjukkan Aksi Spektakuler di Jababeka Go Asia: The 7th Asian Dragon & Lion Dance Championship

admin 26/11/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article PSSI Kabupaten Bekasi Prihatin Soal Dugaan ‘Match Fising’ Persikasi Kontra Perses
Next Article Bupati Bekasi Nyatakan Siap Siaga Hadapi Bencana

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?