Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Kasus Pungli DPMPSP Dipertanyakan, DPRD Yakin Polisi Masih Lakukan Pengembangan
Share
Sign In
Notification
Latest News
Rutilahu Desa Sukaresmi Diklaim Cakades, Jadi Alat Kampanye
Pemerintahan
Wajah Baru Jababeka: Padukan Sektor Industri dengan Pesona Wisata Budaya lewat Harmony Festival 2026
Bisnis
Selama Ramadhan Program MBG Dinilai Berdampak Positif Pengamat : Apresiasi Kepemimpinan Kepala BGN
Pemerintahan
Pembangunan Sport Plus Sukatani Ditinggalkan Pekerja
Olahraga
Jadi Atensi Publik, Plt Bupati Diminta Ambil Sikap Tegas
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Kasus Pungli DPMPSP Dipertanyakan, DPRD Yakin Polisi Masih Lakukan Pengembangan

Kasus Pungli DPMPSP Dipertanyakan, DPRD Yakin Polisi Masih Lakukan Pengembangan

admin Published 27/09/2018
Share
3 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Kasus pungutan liar (pungli) yang terjadi pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPSP) Kabupaten Bekasi yang dilakukan Oleh pihak Polda Metro Jaya beberapa bulan lalu dipertanyakan.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi meyakini bahwa kasus tersebut sedang dikembangkan. Pasalnya, dari perkara itu diketahui itu baru satu orang ASN yang sudah divonis oleh pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, an Abdul Hamid selama empat tahun kurungan penjara.

Ketua Komisi I DPRD Yudi Darmansyah mengatakan pihaknya yakin jika Polda Metro bekerja profesional.mungkin kata dia, hanya saja penyidiknya masih mengumpulkan alat bukti lainnya terkait keterlibatan para pejabat tinggi di DPMPSP.

Baca juga: Duhh!!, PNS DPMPTSP Kabupaten Bekasi Kena OTT

“kita yakin polisi masih melakukan pengembangan,kalau sudah ada minimal dua alat bukti dan kesaksian yang cukup.saya yakin penyidik polisi profesional,” ujarnya kepada wartawan kamis (27/9).

Ditambahkannya dalam proses pengembangan DPRD melaui komisi I tidak bisa mencampuri terlalu jauh yang dilakukan pihak kepolisian.karena penyidik mempunyai Standar Oprasional Proaedur (SOP) dan KUHAP sendiri yang tidak bisa diinervensi oleh pihak manapun.kendati demikian pihaknya mendesak agar Polisi bisa secepatnya mengusut perkara itu sampai ke akar-akarnya.

“Itu kan ranahnya penegak hukum kita tidak bisa mencampuri terlalu jauh.hanya bisa meminta untuk menyelesaikan kasus ini sampai tuntas,” bebernya.

Ia mengatakan seharusnya kepala daerah yaitu Bupati juga tegas ikut berperan serta untuk memberantas pungli dan KKN. Karena hal itu sudah diatur dalam perjanjian antara kepala daerah, para penegak hukum dan stake holder lainnya agar tidak ada pungli dalam pelayanan bagi masyarakat. kecuali pungutan yang legal yang diatur dalam perda atau yang lainnya.

“Itu kan sudah berkomitmen antara kepala daerah dengan para penegak hukum untuk memberantas korupsi bersama-sama,” paparnya.

Masih kata dia, pihaknya berharap pengembangan yang dilakukan pihak kepolisian bisa menjerat semua para Pelaku di DPMPSP ikut menikmati hasil pungli atau korupsi tersebut. Sehingga kedepan hal itu bisa menjadi peringatan bagi ASN dan pejabat lainnya, untuk tidak melakukan pungli yang menyusahkan masyarakat atau pengusaha dalam kepengurusan izin tersebut.

“Kami berharap pungli izin seperti itu Jangan sampai terulang lagi.sehingga pelayanan Masyarakat semakin Hari semakin bagus tidak ada lagi itu pungli,” tandasnya. (FB)

You Might Also Like

Rutilahu Desa Sukaresmi Diklaim Cakades, Jadi Alat Kampanye

Selama Ramadhan Program MBG Dinilai Berdampak Positif Pengamat : Apresiasi Kepemimpinan Kepala BGN

Jadi Atensi Publik, Plt Bupati Diminta Ambil Sikap Tegas

Gelar Webinar Nasional Soal Pengadaan Barang/Jasa, Sekjen ATR/BPN: Prinsip Utamanya adalah Transparansi

Bencana Alam Datang Tanpa Permisi, Sertipikat Elektronik Jadi Pilihan karena Beri Rasa Aman

admin 27/09/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Orang Tua Cilik Hanya Bisa Menyaksikan Cilik ‘Mengerang Kesakitan’
Next Article Rencana Pemisahan Aset PDAM, Neneng: Tinggal Keinginan Bang Pepen Saja

Paling Banyak Dibaca

Jembatan Kuning Citarum Berpotensi Jadi Cagar Budaya, TACB Kab. Bekasi Paparkan Dasar Hukum Lintas Wilayah
Pemerintahan 09/03/2026
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Bisnis 13/02/2026
Ketahanan Pangan hingga Kamtibmas Kondusif, Kinerja Kapolda Asep Edi Suheri Layak Dapat Penghargaan Presiden
Pemerintahan 13/02/2026
Jababeka Luncurkan Malibu Walk, Andalkan Kekuatan Ekosistem Industri untuk Dongkrak Nilai Investasi
Bisnis 23/02/2026
Woww, Perumda TB Terima Puluhan Pegawai Baru
Pemerintahan 19/02/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?