Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Kawanan Begal di Tambun Selatan di Bekuk Polisi, Empat Orang Pelaku Masih Buron
Share
Sign In
Notification
Latest News
BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali
Pemerintahan
BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Pemerintahan
Jababeka Tetap Menjadi Primadona Investor: Bukti Kepercayaan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Bisnis
BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Kawanan Begal di Tambun Selatan di Bekuk Polisi, Empat Orang Pelaku Masih Buron

Kawanan Begal di Tambun Selatan di Bekuk Polisi, Empat Orang Pelaku Masih Buron

admin Published 27/01/2020
Share
2 Min Read
Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan, gelar perkara kasus begal yang terjadi di Tambun Selatan. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi.

Fakta Bekasi, TAMBUN SELATAN–Polsek Tambun, Polres Metro Bekasi bekuk kawanan begal VI, SA, FR, MR yang telah berhasil membawa kabur sepeda motor korban atas nama Ilham pada Kamis (23/1/2020) sekitar Pukul 02.30 WIB, di Desa Sumberjaya, Tambun Selatan.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan mengatakan dalam melakukan aksinya tersangka memberhentikan kendaraan korban dengan sepeda motornya. Kemudian mengancam korban untuk menyerahkan motor dan barang berharganya dengan menggunakan celurit.

“Modus tersangka memberhentikan target atau korbannya menggunakan kendaraan mereka, kemudian mengancam korban menggunakan senjata tajam agar menyerahkan kendaraan beserta barang berharga milik korban,” kata Hendra, saat menggelar perkara di Mapolsek Tambun, Senin (27/1/2020).

Pada saat kejadian korban atas nama Ilham menuju pulang dari rumah temannya, setibanya di tempat kejadian korban diberhentikan oleh 8 orang tersangka. Karena merasa curiga korban sempat melarikan diri, namun tersangka berhasil mengejarnya.

“Ada 8 orang tersangka yang terlibat dalam aksi tersebut. Pada saat itu Korban kembali dari rumah temannya, kemudian di jegat oleh  tersangka, saat dijegat korban mencoba melarikan diri sejauh 100 meter, lalu langsung diusul oleh para tersangka dan berhasil memaksa korban berhenti,” jelas dia.

Masih kata Hendara, pada saat berhenti tiba-tiba dari belakang salah tersangka atas nama SR membacok menggunakan cerulit sebanyak 3 kali ke tubuh korban, kemudian ditambah lagi beberapa kali oleh tersangka AM (DPO).

Masih kata dia, berdasarkan keterangan dari korban dan keterangan dari saksi pengejaran terhadap tersangka dilakukan dan berhasil menangkap empat tersangka yang terlibat dalam aksi tersebut.

“Saat melakukan pengejaran terhadap tersangka, pertama kami menangkap satu pelaku atas nama VI, dari tersangka VI kami berhasil kembangkan dan menangkap tersangka lainnya FR tidak butuh lama tersangka SA dan MR kita amankan, sedangkan untuk empat orang lagi kini masih buron,” ujaranya

Ia menuturkan, atas kasus ini para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

“Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatan empat tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun,” tandasnya. (FB)

You Might Also Like

Orang Tua Korban Pengroyokan SMKN 1 Cikbar Minta Polisi Bertindak Tegas

Kebakaran di Gedung Juang 45 Tambun Buat Warga Panik

Kasus Penipuan Pembangunan Perumahan Subsidi, Jadi Atensi Polres Metro Bekasi

Polsek Cikarang Barat Bekuk Tiga Pelaku Begal

Oknum Pegawai Desa Sukaresmi Diduga Pungli PTSL

admin 27/01/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pengurus RT Perum Vila Mutiara Minta Pemkab Bekasi Buat Perda Pemilik Mobil Wajib Punya Garasi
Next Article 10.773 CPNS Kabupaten Bekasi Akan Ikuti Tes SKD

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 Ditetapkan Rp9,49 Triliun
Pemerintahan 16/09/2025
Realisasi PNBP Selalu Lampaui Target, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Lima Tahun Terakhir Cukup Positif
Pemerintahan 17/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?