Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Kedapatan Bawa Sabu, Dua Pemuda Dibekuk Jajaran Polsek Cibarusah
Share
Sign In
Notification
Latest News
Rutilahu Desa Sukaresmi Diklaim Cakades, Jadi Alat Kampanye
Pemerintahan
Wajah Baru Jababeka: Padukan Sektor Industri dengan Pesona Wisata Budaya lewat Harmony Festival 2026
Bisnis
Selama Ramadhan Program MBG Dinilai Berdampak Positif Pengamat : Apresiasi Kepemimpinan Kepala BGN
Pemerintahan
Pembangunan Sport Plus Sukatani Ditinggalkan Pekerja
Olahraga
Jadi Atensi Publik, Plt Bupati Diminta Ambil Sikap Tegas
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Kedapatan Bawa Sabu, Dua Pemuda Dibekuk Jajaran Polsek Cibarusah

Kedapatan Bawa Sabu, Dua Pemuda Dibekuk Jajaran Polsek Cibarusah

admin Published 18/09/2019
Share
2 Min Read
Kapolsek Cibarusah Kapolsek Cibarusah, AKP. Sukarman tunjukan barang bukti sabu berat 0,11 gram. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi
Kapolsek Cibarusah Kapolsek Cibarusah, AKP. Sukarman tunjukan barang bukti sabu berat 0,11 gram. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi

Fakta Bekasi, CIBARUSAH –Peredaran narkoba jenis sabu di Kecamatan Bojongmangu berhasil diungkap jajaran Polsek Cibarusah, Rabu (18/9/2019). Dua orang pemuda, yakni KR (31) dan MA (27) berhasil diringkus karena kedapatan menyimpan satu buah alat hisap sabu (bong).

Keduanya ditangkap di Kp. Cikeris, RT 014/05 Desa Bojongmangu, Kecamatan Bojongmangu, Selasa 03 September 2019 lalu berserta barang bukti satu bungkus plastik kecil yang berisi kristal bening diduga sabu dengan berat 0,11 gram.

Kapolsek Cibarusah, AKP. Sukarman menjelaskan penangkapan terhadap KR dan MA bermula dari adanya laporan warga yang mengeluhkan jika di lokasi tersebut kerap digunakan sebagai tempat mabuk-mabukan oleh sejumlah pemuda.

“Saat itu warga merasa resah lalu melaporkannya kepada anggota kami saat melakukan observasi wilayah di Kecamatan Bojongmangu satu hari sebelum kedua tersangka ditangkap,” kata AKP. Sukarman.

Dari hasil penyelidikan di lokasi tersebut, petugas lalu mendapati salah seorang pelaku, yakni MA menyimpan alat hisap sabu.  Berdasarkan keterangan yang diperoleh, diketahui jika MA telah menggunakan sabu di lokasi tersebut  bersama KR, rekannya.

“Saat itu tersangka MA mengaku masih menyimpan sisa sabu namun sudah menyerahkannya kepada KR. Dari hasil penggeladahan terhadap KR, akhirnya kami pun mendapati satu bungkus plastik kecil yang berisi kristal bening diduga sabu dengan berat 0,11 gram,” tuturnya.

Guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku bersama barang bukti langsung diamankan ke Polsek Cibarusah.

“Kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 1 jo Pasal 132 ayat 1 sub ke 1 Pasal 112 ayat 1 sub ke 2 Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika  dengan ancaman hukuman paling singkat empat tahun,” kata Sukarman. (son)

You Might Also Like

Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY

LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka

WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi

admin 18/09/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Konser Akbar Iwan Fals Bertajuk ‘Karya Semesta’ Bakal Digelar di Stadion Wibawa Mukti
Next Article Tampung Aduan Masyarakat, Ketua Fraksi PDIP Kabupaten Bekasi Tingkatkan Budaya Piket

Paling Banyak Dibaca

Jembatan Kuning Citarum Berpotensi Jadi Cagar Budaya, TACB Kab. Bekasi Paparkan Dasar Hukum Lintas Wilayah
Pemerintahan 09/03/2026
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Bisnis 13/02/2026
Ketahanan Pangan hingga Kamtibmas Kondusif, Kinerja Kapolda Asep Edi Suheri Layak Dapat Penghargaan Presiden
Pemerintahan 13/02/2026
Jababeka Luncurkan Malibu Walk, Andalkan Kekuatan Ekosistem Industri untuk Dongkrak Nilai Investasi
Bisnis 23/02/2026
Woww, Perumda TB Terima Puluhan Pegawai Baru
Pemerintahan 19/02/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?