Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Kedapatan Bawa Sajam, Sebelas Pelajar Diamankan Polres Metro Bekasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
AGTI mendukung Bea Cukai yang Makin Progresif
Pemerintahan
HUT ke-54 KORPRI, Kementerian ATR/BPN Ikut Perkuat Peran ASN sebagai Penggerak Transformasi Digital Pemerintahan
Pemerintahan
Kebut Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan Akhir Tahun, Menteri Nusron Instruksikan Jajaran Masuk di Akhir Pekan
Pemerintahan
Cek Keabsahan Sertipikat Elektronik Lebih Mudah: Tinggal Scan Barcode
Pemerintahan
Jadi Pemateri “Indonesia Punya Kamu”, Menteri Nusron: Generasi Muda Terdidik adalah Motor Penggerak Dunia
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Kedapatan Bawa Sajam, Sebelas Pelajar Diamankan Polres Metro Bekasi

Kedapatan Bawa Sajam, Sebelas Pelajar Diamankan Polres Metro Bekasi

admin Published 23/02/2022
Share
3 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA- Sebelas orang pelaku yang kedapatan menguasai, membawa, menyembunyikan senjata tajam berhasil diamankan jajaran Unit Reskrim Polres Metro Bekasi, Senin (21/2/2022) pukul 20.00 WIB, di Jl. Raya Langkap Lancar, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kombespol Gidion Arif Setiawan mengatakan, pada hari Senin tanggal 21 Februari 2022 sekitar pukul 13.00.WIB, Unit opsnal Reskrim Polsek Serang Baru yang dipimpin oleh Kapolsek dan Kanit Reskrim Ipda Agus S telah mengamankan terduga tawuran pelajar yang melibatkan siswa asal SMK Citra Mutiara dengan siswa sekolah Almanar, di wilayah Serang Baru yang videonya viral di media sosial.

“Adapun kejadian tersebut berawal pada hari Selasa 15 Februari 2022 sudah terjadi tawuran antara siswa SMK Citra Mutiara dengan siswa sekolah Almanar, di Jalan Raya Kampung Warung Bambu, Kecamatan Cibarusah, dan saat itu siswa SMK Citra Mutiara kalah, selanjutnya dari pihak sekolah AL-Manar melakukan tantangan kembali pada hari Rabu 16 Februari 2022 yang kemudian di sepakati untuk melakukan tawuran lagi di Jalan Warung Belut, Serang Baru, yang kemudian kejadian tersebut viral di media sosial,” ujarnya, Rabu (23/2/2022).

Menurutnya, tawuran tersebut dilakukan dengan cara masuk WA Bisnis milik siswa bernama Arya yang dari sekolah Citra Mutiara dari sekolah Al-manar yang tidak diketahui namanya meminta kepada sekolah Citra Mutiara untuk melakukan pencegatan karena sekolahan Almanar hendak jalan, namun tidak direspon hingga kemudian dari
Sekolahan Almanar mengajak tawuran saja dan tawuran tersebut terjadi di daerah Kecamatan Cibarusah dan dari pihak sekolahan Citra Mutiara mundur, dan dianggap kalah.

“Kemudian siswa Al-Manar selalu mengecek dan meminta untuk tawuran lagi melalui Instragram milik Sdr.RH dari Instagram sekolahan Al-Manar yang di pegang oleh Sdr.AD. Dan kemudian sepakat melakukan tawuran pada hari Rabu tanggal 16 Februari 2022 di depan warung belut, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru,” terangnya.

Dalam tawuran tersebut yang melakukan perekaman video adalah ND dan TGH dari sekolah SMK Gema Nusantara Cibarusah. “Pasal yang disangkakan untuk pelaku, adalah Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat,” kata dia.

Adapun belas pelaku yang berhasil diamankan pihak Polres Metro Bekasi, diantaranya, AR (19), AH (18) sedangkan tersangka yang dibawah umur, diantaranya, HM (16), AR (17), MER (16), ABA (17), DF (17), DFS (17), DAK (16), SH (16) dan SK, (15).

Diketahui, barang bukti yang berhasil diamankan Polres Metro Bekasi, satu buah celurit besar, empat buah celurit sedang, celurit kecil dua buah, gobang/pedang dua buah, samurai satu buah, stik golf satu buah, sweater abu-abu satu buah, sweater putih satu buah, sweater hitam satu buah dan celana panjang warna hitam satu buah. (Son)

You Might Also Like

Kejati Jabar Tahan Dua Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Kab. Bekasi

Rp3,2 Miliar Hibah NPCI Tanpa Pertanggungjawaban

Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi

Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Pengeroyokan, Diduga Libatkan Anggota DPRD Kab. Bekasi

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

admin 23/02/2022
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Sekda Bekasi Hadiri Rakor Persiapan Penilaian Mandiri Sistem Merit
Next Article Jokowi Buka Vaksinasi ‘Booster’ Kolaborasi Lippo Cikarang, Obor Berkat Indonesia dan Siloam Hospitals

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?