Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi melakukan penggeledahan di rumah Kepala Desa Karang Asih, Cikarang Utara, Asep Mulyana, Rabu, (23/5/2018).
Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Haerdin membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.
“Iyah benar tadi sudah kesana, dan menggeledah, dan membawa beberapa dokumen yang ada. Lebih lengkapnya lagi tanya ke Pidsus,” katanya, saat dihubungi.
Sementara, Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bekasi, Angga Dhielayaksa membeberkan, penggeledahan terjadi di 2 titik, yaitu kantor desa dan rumah tempat tinggal Kades Karang Asih.
Dalam penggeledahan selama 5 jam itu, Tim Kejari Kab Bekasi mengamankan 2 Boks penuh dokumen yang berkaitan perkara dugaan tindak pidana korupsi dana desa.
“Barang buktinya yang berhubungan terkait dengan korupsi yang berkaitan dengan kepala desa. Hanya dokumen, Tidak ada uang tunai yang diamankan,” ungkapnya.
Angga menegaskan, meski dilakukan penggeledahan di rumah dan kantor desa, namun Kejaksaan belom menetapkan Kepala Desa Karang Asih sebagai tersangka.
“Belom ditetapkan tersangka, baru pengeledahan dugaan korupsi Tahun Anggaran 2016. Penggeledahan jam 9 pagi yakni di rumah tinggal dan kantor desa,” tegasnya. (ddk)