Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Kejari Geledah Rumah dan Kantor Desa Karang Asih
Share
Sign In
Notification
Latest News
BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali
Pemerintahan
BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Pemerintahan
Jababeka Tetap Menjadi Primadona Investor: Bukti Kepercayaan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Bisnis
BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Kejari Geledah Rumah dan Kantor Desa Karang Asih

Kejari Geledah Rumah dan Kantor Desa Karang Asih

admin Published 23/05/2018
Share
1 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG UTARA – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi melakukan penggeledahan di rumah Kepala Desa Karang Asih, Cikarang Utara, Asep Mulyana, Rabu, (23/5/2018).

Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Haerdin membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut.

“Iyah benar tadi sudah kesana, dan menggeledah, dan membawa beberapa dokumen yang ada. Lebih lengkapnya lagi tanya ke Pidsus,” katanya, saat dihubungi.

Sementara, Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bekasi, Angga Dhielayaksa membeberkan, penggeledahan terjadi di 2 titik, yaitu kantor desa dan rumah tempat tinggal Kades Karang Asih.

Dalam penggeledahan selama 5 jam itu, Tim Kejari Kab Bekasi mengamankan 2 Boks penuh dokumen yang berkaitan perkara dugaan tindak pidana korupsi dana desa.

“Barang buktinya yang berhubungan terkait dengan korupsi yang berkaitan dengan kepala desa. Hanya dokumen, Tidak ada uang tunai yang diamankan,” ungkapnya.

Angga menegaskan, meski dilakukan penggeledahan di rumah dan kantor desa, namun Kejaksaan belom menetapkan Kepala Desa Karang Asih sebagai tersangka.

“Belom ditetapkan tersangka, baru pengeledahan dugaan korupsi Tahun Anggaran 2016. Penggeledahan jam 9 pagi yakni di rumah tinggal dan kantor desa,” tegasnya. (ddk)

You Might Also Like

BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi

TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali

BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa

BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia

Bangun Mess Kejaksaan OK, Bangun Gedung Sekolah Entar Dulu

admin 23/05/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Melalui Safari Ramadhan, Wabup Bekasi Meminta Masyarakat Bijak Gunakan Sosmed
Next Article Kejari Naikan Status Kasus Korupsi Dana Desa Karang Asih

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
Realisasi PNBP Selalu Lampaui Target, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Lima Tahun Terakhir Cukup Positif
Pemerintahan 17/09/2025
Wamen Ossy Jalankan Inpres 12/2025 untuk Tangani Masalah di Pulau Baai dan Enggano
Pemerintahan 17/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?