Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT- Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi bakal melelang lebih dari seribu ton beras sitaan dari gudang PT Indo Beras Unggul (IBU) pada Bulan Mei mendatang.
Sebelum dilelang, Kasi Pengelolaan Barang Bukti, Kejaksaan Kabupaten Bekasi, Firdaus, Senin (30/4), membenarkan sudah melakukan pengecekan fisik terhadap ribuan ton beras tersebut.
Dari tumpukan ribuan ton beras PT IBU, ternyata adanya ditemukan beras yang rusak.“Dari uji tes kasat mata, Kejaksaan, bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Perdagangan, benar ditemukan adanya beras yang rusak, yaitu, berbau, juga ditemukan adanya binatang. Nanti ada uji lab Dinas Ketahanan Pangan, kalau soal harga Dinas Perdangan yang akan memberitahu,” katanya.
Kejaksaan kata Firdaus bertugas melaksanakan putusan untuk melelang beras rampasan negara. Terkait bau, rusak, dan ada binatangnya, bukan ranah kejaksan.
“Kita lelang beras sitaan semuanya. Ada yg bagus, ada yang rusak. Kalau beras yang rusak disalahgunakan sama yang dapat lelang, itu salah mereka,” tegasnya. (ddk)