Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Kejari Temukan Beras Yang Akan Dilelang Rusak dan Berbau
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Kejari Temukan Beras Yang Akan Dilelang Rusak dan Berbau

Kejari Temukan Beras Yang Akan Dilelang Rusak dan Berbau

admin Published 01/05/2018
Share
1 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT- Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi bakal melelang lebih dari seribu ton beras sitaan dari gudang PT Indo Beras Unggul (IBU) pada Bulan Mei mendatang.

Sebelum dilelang, Kasi Pengelolaan Barang Bukti, Kejaksaan Kabupaten Bekasi, Firdaus, Senin (30/4), membenarkan sudah melakukan pengecekan fisik terhadap ribuan ton beras tersebut.

Dari tumpukan ribuan ton beras PT IBU, ternyata adanya ditemukan beras yang rusak.“Dari uji tes kasat mata, Kejaksaan, bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Perdagangan, benar ditemukan adanya beras yang rusak, yaitu, berbau, juga ditemukan adanya binatang. Nanti ada uji lab Dinas Ketahanan Pangan, kalau soal harga Dinas Perdangan yang akan memberitahu,” katanya.

Kejaksaan kata Firdaus bertugas melaksanakan putusan untuk melelang beras rampasan negara. Terkait bau, rusak, dan ada binatangnya, bukan ranah kejaksan.

“Kita lelang beras sitaan semuanya. Ada yg bagus, ada yang rusak. Kalau beras yang rusak disalahgunakan sama yang dapat lelang, itu salah mereka,” tegasnya. (ddk)

You Might Also Like

Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi

Polisi Periksa 6 Saksi Kasus Pengeroyokan, Diduga Libatkan Anggota DPRD Kab. Bekasi

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

admin 01/05/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pengamanan May Day, Polsek Cikarang Barat Gelar Apel di Kawasan MM2100
Next Article May Day di Kabupaten Bekasi Jadi Fun Day

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?