Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Kejari Temukan Beras Yang Akan Dilelang Rusak dan Berbau
Share
Sign In
Notification
Latest News
Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal
Bisnis Pemerintahan
Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi
Pemerintahan
Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil
Pemerintahan
Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan
Pemerintahan
Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Kejari Temukan Beras Yang Akan Dilelang Rusak dan Berbau

Kejari Temukan Beras Yang Akan Dilelang Rusak dan Berbau

admin Published 01/05/2018
Share
1 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT- Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi bakal melelang lebih dari seribu ton beras sitaan dari gudang PT Indo Beras Unggul (IBU) pada Bulan Mei mendatang.

Sebelum dilelang, Kasi Pengelolaan Barang Bukti, Kejaksaan Kabupaten Bekasi, Firdaus, Senin (30/4), membenarkan sudah melakukan pengecekan fisik terhadap ribuan ton beras tersebut.

Dari tumpukan ribuan ton beras PT IBU, ternyata adanya ditemukan beras yang rusak.“Dari uji tes kasat mata, Kejaksaan, bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Perdagangan, benar ditemukan adanya beras yang rusak, yaitu, berbau, juga ditemukan adanya binatang. Nanti ada uji lab Dinas Ketahanan Pangan, kalau soal harga Dinas Perdangan yang akan memberitahu,” katanya.

Kejaksaan kata Firdaus bertugas melaksanakan putusan untuk melelang beras rampasan negara. Terkait bau, rusak, dan ada binatangnya, bukan ranah kejaksan.

“Kita lelang beras sitaan semuanya. Ada yg bagus, ada yang rusak. Kalau beras yang rusak disalahgunakan sama yang dapat lelang, itu salah mereka,” tegasnya. (ddk)

You Might Also Like

Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal

Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi

Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil

Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan

Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi

admin 01/05/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pengamanan May Day, Polsek Cikarang Barat Gelar Apel di Kawasan MM2100
Next Article May Day di Kabupaten Bekasi Jadi Fun Day

Paling Banyak Dibaca

Tumbangkan Lawan Tangguh, Mandala Raih 2 Medali Perunggu Copa Da Indonesia 2025
Olahraga 09/08/2025
Menteri Nusron Tegaskan Target Sertipikasi Wakaf hingga 2028
Pemerintahan 06/08/2025
Menteri ATR/BPN: Rumah dan Sekolah Harus Dibangun Tanpa Korbankan Sawah
Pemerintahan 07/08/2025
Terima Kunjungan DPD RI, Pemkab Bekasi Usulkan Penambahan DAU
Pemerintahan 11/08/2025
Menteri ATR Tekankan Peta Akurat sebagai Kunci Sukses Pembangunan Nasional
Pemerintahan 07/08/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?