Fakta Bekasi, CIKARANG SELATAN — Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi menyatakan komitmennya untuk mendukung pembangunan rumah susun bersubsidi bagi masyarakat. Hal itu disampaikan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, Muh. Rahman, S.S.IT., M.M. saat menghadiri kegiatan peninjauan pembangunan rumah susun Meikarta bersama Komisi V DPR RI pada, Rabu ( 1/4/2026).
Dalam peninjauan tersebut, Komisi V DPR RI menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap perizinan serta penyediaan akses yang memadai bagi masyarakat. Aspek legalitas dan kemudahan akses dinilai menjadi kunci agar hunian vertikal tersebut benar-benar dapat menjawab kebutuhan publik.
Muh Rahman menegaskan kesiapan pihaknya dalam memastikan kelancaran proses pembangunan, khususnya dari sisi pertanahan. “Kami siap mendukung agar pembangunan rumah susun ini dapat berjalan lancar, sekaligus memastikan kepastian hukumnya tetap terjaga,” ujarnya.
la juga mengungkapkan bahwa masih terdapat sejumlah bidang tanah yang akan segera diproses lebih lanjut. “Beberapa luasan tanah masih dalam tahap penyiapan untuk diproses, termasuk pengurusan hak atas tanahnya,” lanjutnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Direktorat Jenderal Kawasan Permukiman, Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, perwakilan Lippo Group, serta jajaran pejabat struktural di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi.
Peninjauan tersebut menjadi bagian dari upaya pengawasan dan sinkronisasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pengembang dalam memastikan proyek strategis perumahan berjalan sesuai regulasi, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Bekasi. (***)