Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Ketua DPRD : Jika Ada Indikasi Penyelewengan anggaran, Serahkan ke APH
Share
Sign In
Notification
Latest News
Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi Fasilitas Integrated Fixed-film Activated Sludge (IFAS) Jababeka
Bisnis
Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
Pemerintahan
PT. Lippo Cikarang Gandeng Universitas Paramadina, Bangun Sinergi Dunia Pendidikan dan Industri
Bisnis
Kab. Bekasi Pesta Gol 3-0 atas Kota Tasikmalaya di Laga Uji Coba
Olahraga
Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Ketua DPRD : Jika Ada Indikasi Penyelewengan anggaran, Serahkan ke APH

Ketua DPRD : Jika Ada Indikasi Penyelewengan anggaran, Serahkan ke APH

admin Published 30/06/2020
Share
2 Min Read
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Sementara, Aria Dwi Nugraha. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Sementara, Aria Dwi Nugraha. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Arya Dwi Nugraha dalam pengadaan server ULP pada anggaran belanja tambahan 2019 yang menelan anggaran Rp4,1 Miliar lebih menegaskan, jika ada indikasi penyelewengan anggaran maka aparat penegak hukum (APH) berhak untuk menyelidiki.

“Kalau pengajuan dan pengadaannya berbeda, dan ada indikasi penyelewengan anggaran, APH bisa menyelidiki. Siapa pun yang salah, maka harus dituntaskan secara hukum,” ungkap Arya.

Ditambahkan, jika pengadaan server ULP tidak sesuai dengan pengajuannya, maka ada perbedaan baik dari segi anggaran ataupun spesifikasinya. Menurutnya, walapun sama-sama jenis server, tapi ada perbedaan spesifikasi dan harga.

Baca juga: APIP : Ada Laporan Indikasi Penyelewengan Anggaran Pengadaan Server ULP

“Kita beli rokok sampoerna sama marlboro kan pasti beda harga dan rasa, walaupun sama-sama rokok. Jadi yaa pasti walaupun sama-sama server pasti ada perbedaan disana,” katanya mencontohkan.

Terkait dengan indikasi penyelewengan anggaran, Arya mengaku sebaiknya dilakukan pemeriksaan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan APH. Sehingga bisa diketahui penyebab terjadinya perubahan dalam pengadaan barang.

Baca Juga: Diskominfo Santik Jangan Ganggu Pelayanan ULP

“Gimana bisa pengadaan berbeda dengan pengajuan. Harus ada penjelasannya secara tekhnis. Kalau sekedar merubah tanpa ada dasarnya, jelas salah dan bagaimana itu bisa dilakukan?,” terangnya.

Sebelumnya, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) menerima laporan adanya indikasi penyelewengan anggara pengadaan server ULP pada anggaran belanja tambahan 2019 dengan nilai Rp4,1 miliar lebih. Sebab, pengadaan server tidak sesuai dengan pengajuan dan dibeli secara terpisah.

Pengadaan server ULP yang menelan anggaran Rp4,1 miliar lebih ini menggunakan spek Oracle yang mampu menunjang database ULP, namun pada awal Februari hingga april, database ULP sempat mengalami crash untuk singkron database penyedia sehingga tidak dapat dioperasikan. Dan penggunaan server dengan sistem virtual membuat pengoperasian Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) tidak berjalan dengan baik.

Sampai saat ini, Diskominfo Santik enggan memberikan komentar terkait hal ini. (FB)

You Might Also Like

Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Mudah dan Transparan: Panduan Lengkap Ubah SHGB Jadi SHM Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Kementerian ATR/BPN Optimalkan Akuntabilitas Kinerja dengan Target Predikat A di SAKIP

Kementerian ATR/BPN Targetkan Selesaikan Rancangan Renstra 2025-2029 pada Juli 2025

Sertipikat Hak Milik untuk Transmigran Sukabumi: Wujud Kepastian Hukum dan Peluang Ekonomi

admin 30/06/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Bupati Bekasi Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al-Ikhlas
Next Article Diskominfo Santik : Pengadaan Server ULP Secara Efisien dan Fungsional

Paling Banyak Dibaca

Sertipikasi Tanah Dongkrak Ekonomi Sultra, BPHTB Capai Rp38 Miliar di Mei 2025
Pemerintahan 02/06/2025
SMPN 4 Babelan Juara 2 Lomba Pantonim di  FLS2N Jenjang SMP Tingkat Kab. Bekasi
Pendidikan 04/06/2025
DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya
Politik 07/06/2025
Kementerian ATR/BPN Ambil Peran Strategis untuk Sukseskan International Conference on Infrastructure 2025
Pemerintahan 10/06/2025
Kementerian ATR/BPN Gelar Kegiatan Roren Connect untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Pegawa
Pemerintahan 10/06/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?