Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Ketua DPRD : Jika Ada Indikasi Penyelewengan anggaran, Serahkan ke APH
Share
Sign In
Notification
Latest News
Masih Menjadi Primadona, Penjualan Tahap II Jababeka Bizpark Habis Terjual
Bisnis
Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal
Bisnis Pemerintahan
Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi
Pemerintahan
Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil
Pemerintahan
Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Ketua DPRD : Jika Ada Indikasi Penyelewengan anggaran, Serahkan ke APH

Ketua DPRD : Jika Ada Indikasi Penyelewengan anggaran, Serahkan ke APH

admin Published 30/06/2020
Share
2 Min Read
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Sementara, Aria Dwi Nugraha. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi
Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Sementara, Aria Dwi Nugraha. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Arya Dwi Nugraha dalam pengadaan server ULP pada anggaran belanja tambahan 2019 yang menelan anggaran Rp4,1 Miliar lebih menegaskan, jika ada indikasi penyelewengan anggaran maka aparat penegak hukum (APH) berhak untuk menyelidiki.

“Kalau pengajuan dan pengadaannya berbeda, dan ada indikasi penyelewengan anggaran, APH bisa menyelidiki. Siapa pun yang salah, maka harus dituntaskan secara hukum,” ungkap Arya.

Ditambahkan, jika pengadaan server ULP tidak sesuai dengan pengajuannya, maka ada perbedaan baik dari segi anggaran ataupun spesifikasinya. Menurutnya, walapun sama-sama jenis server, tapi ada perbedaan spesifikasi dan harga.

Baca juga: APIP : Ada Laporan Indikasi Penyelewengan Anggaran Pengadaan Server ULP

“Kita beli rokok sampoerna sama marlboro kan pasti beda harga dan rasa, walaupun sama-sama rokok. Jadi yaa pasti walaupun sama-sama server pasti ada perbedaan disana,” katanya mencontohkan.

Terkait dengan indikasi penyelewengan anggaran, Arya mengaku sebaiknya dilakukan pemeriksaan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan APH. Sehingga bisa diketahui penyebab terjadinya perubahan dalam pengadaan barang.

Baca Juga: Diskominfo Santik Jangan Ganggu Pelayanan ULP

“Gimana bisa pengadaan berbeda dengan pengajuan. Harus ada penjelasannya secara tekhnis. Kalau sekedar merubah tanpa ada dasarnya, jelas salah dan bagaimana itu bisa dilakukan?,” terangnya.

Sebelumnya, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) menerima laporan adanya indikasi penyelewengan anggara pengadaan server ULP pada anggaran belanja tambahan 2019 dengan nilai Rp4,1 miliar lebih. Sebab, pengadaan server tidak sesuai dengan pengajuan dan dibeli secara terpisah.

Pengadaan server ULP yang menelan anggaran Rp4,1 miliar lebih ini menggunakan spek Oracle yang mampu menunjang database ULP, namun pada awal Februari hingga april, database ULP sempat mengalami crash untuk singkron database penyedia sehingga tidak dapat dioperasikan. Dan penggunaan server dengan sistem virtual membuat pengoperasian Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) tidak berjalan dengan baik.

Sampai saat ini, Diskominfo Santik enggan memberikan komentar terkait hal ini. (FB)

You Might Also Like

Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal

Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi

Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil

Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan

Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi

admin 30/06/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Bupati Bekasi Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al-Ikhlas
Next Article Diskominfo Santik : Pengadaan Server ULP Secara Efisien dan Fungsional

Paling Banyak Dibaca

Menteri Nusron Tegaskan Target Sertipikasi Wakaf hingga 2028
Pemerintahan 06/08/2025
Tumbangkan Lawan Tangguh, Mandala Raih 2 Medali Perunggu Copa Da Indonesia 2025
Olahraga 09/08/2025
Menteri ATR/BPN: Rumah dan Sekolah Harus Dibangun Tanpa Korbankan Sawah
Pemerintahan 07/08/2025
Terima Kunjungan DPD RI, Pemkab Bekasi Usulkan Penambahan DAU
Pemerintahan 11/08/2025
Menteri ATR Tekankan Peta Akurat sebagai Kunci Sukses Pembangunan Nasional
Pemerintahan 07/08/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?