Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Woww, Perumda TB Terima Puluhan Pegawai Baru
Pemerintahan
Ketahanan Pangan hingga Kamtibmas Kondusif, Kinerja Kapolda Asep Edi Suheri Layak Dapat Penghargaan Presiden
Pemerintahan
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Bisnis
Cetak Bibit Muda, PSSI Kabupaten Bekasi Resmi Gulirkan Liga U-9 Hingga U-12
Olahraga
LSM Kompi Nilai Disharmonis Perlambat Progres Kerja
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi

Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi

admin Published 05/01/2026
Share
2 Min Read
Ketua IKA FH UPB Magfurur Rochim

Fakta Bekasi, KABUPATEN BEKASI – Ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Pelita Bangsa (IKA FH UPB), Magfurur Rochim, mendesak Kejaksaan Negeri (KEJARI) bersama Inspektorat Kabupaten Bekasi untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh kepala desa di Kabupaten Bekasi terkait pengelolaan Dana Desa (DD) dan Tanah Kas Desa (TKD).

Desakan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap maraknya dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa yang berpotensi merugikan keuangan negara dan masyarakat desa.

Menurut Magfurur Rochim, Tanah Kas Desa & Dana Desa yang nilainya sangat besar harus diawasi secara ketat dan profesional agar benar-benar digunakan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami mendesak KEJARI bersama INSPEKTORAT Kabupaten Bekasi untuk melakukan audit menyeluruh dan transparan terhadap kepala desa se-Kabupaten Bekasi. Ini penting sebagai langkah pencegahan dan penegakan hukum agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang,” tegas Magfurur Rochim, Senin 05/01/2026.

Ia menegaskan bahwa audit bukan dimaksudkan untuk mencari kesalahan semata, melainkan untuk memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan sesuai prinsip good governance, transparansi, dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Magfurur Rochim menilai, lemahnya pengawasan berpotensi membuka ruang praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di tingkat desa. Oleh karena itu, keterlibatan Kejaksaan Negeri Dengan Inspektorat Kabupaten Bekasi dinilai sangat penting untuk menjaga integritas pengelolaan dana desa.

“Jika para kepala desa bekerja sesuai aturan, audit tidak perlu ditakuti. Justru ini menjadi momentum untuk memperbaiki sistem dan meningkatkan kepercayaan publik,” ujarnya.

IKA FH UPB juga mendorong sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta masyarakat dalam melakukan pengawasan aktif terhadap penggunaan dana desa.

Magfurur Rochim berharap Kejaksaan Negeri bersama Inspektorat Kabupaten Bekasi dapat menindaklanjuti desakan tersebut sebagai bagian dari komitmen pemberantasan korupsi hingga ke tingkat pemerintahan paling bawah, demi terwujudnya pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas di Kabupaten Bekasi.

You Might Also Like

Woww, Perumda TB Terima Puluhan Pegawai Baru

Ketahanan Pangan hingga Kamtibmas Kondusif, Kinerja Kapolda Asep Edi Suheri Layak Dapat Penghargaan Presiden

LSM Kompi Nilai Disharmonis Perlambat Progres Kerja

Banyak Pelanggaran, Janji Direksi Dinantikan

Disbudpora Kab. Bekasi Terima Kunjungan Pansus XII DPRD Jabar, Bahas Raperda Pemajuan Kebudayaan

admin 05/01/2026
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Next Article Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara

Paling Banyak Dibaca

Meikarta Terus Bertumbuh, Serah Terima Unit Konsisten Dorong Kepercayaan Penghuni dan Investor
Bisnis 27/01/2026
Arahan Wamen Ossy di Kantah Kabupaten Bandung: Kerja Sama untuk Hadirkan Layanan yang Murah, Cepat, dan Prudent
Bisnis 27/01/2026
Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit
Pemerintahan 29/01/2026
Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026
Pemerintahan 31/01/2026
Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan
Pemerintahan 27/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?