Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kepala BPN Kab. Bekasi Siap Mendukung Pembangunan Rusun Bersubsidi untuk Masyarakat
Pemerintahan
Dirum Perumda TB Pekerjakan ‘Tuyul’
Pemerintahan
Netizen Pelanggan PDAM Tarumaja Serang Medsos Perumda TB
Pemerintahan
Operasi Ketupat 2026 Dinilai Sukses, Pengamat Beri Penghargaan kepada Kakorlantas Polri
Pemerintahan
FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi

Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi

admin Published 05/01/2026
Share
2 Min Read
Ketua IKA FH UPB Magfurur Rochim

Fakta Bekasi, KABUPATEN BEKASI – Ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Pelita Bangsa (IKA FH UPB), Magfurur Rochim, mendesak Kejaksaan Negeri (KEJARI) bersama Inspektorat Kabupaten Bekasi untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh kepala desa di Kabupaten Bekasi terkait pengelolaan Dana Desa (DD) dan Tanah Kas Desa (TKD).

Desakan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap maraknya dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa yang berpotensi merugikan keuangan negara dan masyarakat desa.

Menurut Magfurur Rochim, Tanah Kas Desa & Dana Desa yang nilainya sangat besar harus diawasi secara ketat dan profesional agar benar-benar digunakan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami mendesak KEJARI bersama INSPEKTORAT Kabupaten Bekasi untuk melakukan audit menyeluruh dan transparan terhadap kepala desa se-Kabupaten Bekasi. Ini penting sebagai langkah pencegahan dan penegakan hukum agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang,” tegas Magfurur Rochim, Senin 05/01/2026.

Ia menegaskan bahwa audit bukan dimaksudkan untuk mencari kesalahan semata, melainkan untuk memastikan tata kelola pemerintahan desa berjalan sesuai prinsip good governance, transparansi, dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Magfurur Rochim menilai, lemahnya pengawasan berpotensi membuka ruang praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di tingkat desa. Oleh karena itu, keterlibatan Kejaksaan Negeri Dengan Inspektorat Kabupaten Bekasi dinilai sangat penting untuk menjaga integritas pengelolaan dana desa.

“Jika para kepala desa bekerja sesuai aturan, audit tidak perlu ditakuti. Justru ini menjadi momentum untuk memperbaiki sistem dan meningkatkan kepercayaan publik,” ujarnya.

IKA FH UPB juga mendorong sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta masyarakat dalam melakukan pengawasan aktif terhadap penggunaan dana desa.

Magfurur Rochim berharap Kejaksaan Negeri bersama Inspektorat Kabupaten Bekasi dapat menindaklanjuti desakan tersebut sebagai bagian dari komitmen pemberantasan korupsi hingga ke tingkat pemerintahan paling bawah, demi terwujudnya pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas di Kabupaten Bekasi.

You Might Also Like

Kepala BPN Kab. Bekasi Siap Mendukung Pembangunan Rusun Bersubsidi untuk Masyarakat

Dirum Perumda TB Pekerjakan ‘Tuyul’

Netizen Pelanggan PDAM Tarumaja Serang Medsos Perumda TB

Operasi Ketupat 2026 Dinilai Sukses, Pengamat Beri Penghargaan kepada Kakorlantas Polri

FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae

admin 05/01/2026
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Next Article Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara

Paling Banyak Dibaca

Jembatan Kuning Citarum Berpotensi Jadi Cagar Budaya, TACB Kab. Bekasi Paparkan Dasar Hukum Lintas Wilayah
Pemerintahan 09/03/2026
KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK
Pemerintahan 17/03/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?