Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Kolaborasi untuk Reforma Agraria: Menteri ATR/BPN Kuatkan Sinergi di Sulawesi Tenggara
Share
Sign In
Notification
Latest News
BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali
Pemerintahan
BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Pemerintahan
Jababeka Tetap Menjadi Primadona Investor: Bukti Kepercayaan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Bisnis
BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Kolaborasi untuk Reforma Agraria: Menteri ATR/BPN Kuatkan Sinergi di Sulawesi Tenggara

Kolaborasi untuk Reforma Agraria: Menteri ATR/BPN Kuatkan Sinergi di Sulawesi Tenggara

admin Published 02/06/2025
Share
3 Min Read

Kendari – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, pada Rabu (28/05/2025), mengajak kepala daerah di Sulawesi Tenggara untuk berkolaborasi mewujudkan sistem administrasi pertanahan yang modern dan inklusif. Sistem tersebut terdiri dari empat klaster utama, yaitu land tenure, land value, land use, serta land development. Dalam implementasinya, tantangan akan mengemuka dan hal tersebut bisa diatasi dengan lebih baik jika seluruh pihak ikut terlibat, termasuk pemerintah daerah (Pemda).

“Ini tidak bisa kami lakukan tanpa kami kolaborasi. Dengan siapa? Dengan Pemda, dengan kepala daerah, baik itu gubernur, baik itu bupati dan wali kota,” tegasnya dalam Rapat Koordinasi Pertanahan dan Penataan Ruang Bersama Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara, di Ruang Pola Bahteramas Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara.

Menteri Nusron bercerita, ia sudah mengunjungi 15 provinsi untuk membangun sinergi dalam menjalankan berbagai program pertanahan dan tata ruang. Beberapa di antaranya adalah Reforma Agraria, Pengadaan Tanah, dan perencanaan tata ruang. Sulawesi Tenggara ini menjadi provinsi ke-16 yang ia kunjungi dengan harapan memperkuat kolaborasi.

Dalam hal Reforma Agraria misalnya, Menteri Nusron berharap koordinasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dapat diperkuat.

“Mengingat kepala daerah juga menjabat secara ex-officio sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Ini supaya jelas, supaya ada tanggung jawab bersama-sama,” pungkasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, Pemda inilah yang berperan sebagai penentu subjek penerima manfaat tanah.

“Yang menentukan objek tanah yang akan dilakukan Reforma Agraria tugas kami. Tapi, yang menentukan subjek, siapa orang yang akan mendapatkan Reforma Agraria, itu tugasnya Bapak/Ibu Kepala Daerah,” ucap Menteri Nusron.

Pada kesempatan ini, Menteri Nusron juga menyerahkan sertipikat tanah aset Pemda, yang terdiri dari 5 sertipikat untuk aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan 71 sertipikat untuk aset Pemerintah Kabupaten se-Sulawesi Tenggara. Ia juga menyerahkan sertipikat tanah wakaf kepada para perwakilan lembaga keagamaan yang hadir. Adapun 10 sertipikat wakaf dan rumah ibadah yang diserahkan kali ini, terdiri dari 6 sertipikat untuk masjid, 1 sertipikat untuk musala, 1 sertipikat untuk gereja, dan 2 sertipikat untuk pura.

Di momen ini, Menteri Nusron memaparkan soal urusan pertanahan dan tata ruang, menyerahkan sertipikat hasil program Kementerian ATR/BPN, serta membuka sesi diskusi untuk membahas isu strategis di Sulawesi Tenggara. (red)

You Might Also Like

BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi

TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali

BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa

BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia

Bangun Mess Kejaksaan OK, Bangun Gedung Sekolah Entar Dulu

admin 02/06/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Sertipikasi Tanah Dongkrak Ekonomi Sultra, BPHTB Capai Rp38 Miliar di Mei 2025
Next Article SMPN 4 Babelan Juara 2 Lomba Pantonim di  FLS2N Jenjang SMP Tingkat Kab. Bekasi

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 Ditetapkan Rp9,49 Triliun
Pemerintahan 16/09/2025
Realisasi PNBP Selalu Lampaui Target, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Lima Tahun Terakhir Cukup Positif
Pemerintahan 17/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?