Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Komisi 1 DPRD Dorong Pemkab Bekasi Lakukan Perencanaan Anggaran Berbasis Kinerja dan Prioritas
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Komisi 1 DPRD Dorong Pemkab Bekasi Lakukan Perencanaan Anggaran Berbasis Kinerja dan Prioritas

Komisi 1 DPRD Dorong Pemkab Bekasi Lakukan Perencanaan Anggaran Berbasis Kinerja dan Prioritas

admin Published 26/07/2023
Share
2 Min Read
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Ani Rukmini.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Ani Rukmini.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi Ani Rukmini mengatakan, pihaknya mendorong pemerintah lakukan perencanaan anggaran berbasis kinerja dan prioritas. Hal ini menyikapi tingginya usulan pembangunan dalam musyawarah perencanaan pembangunan (musrembang) 2024, kebutuhan anggaran disebut mencapai Rp40 triliun untuk direalisasikan secara menyeluruh.

Angka tersebut jauh dari kemampuan daerah, di mana anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Bekasi berkisaran Rp6 sampai Rp7 triliun per tahun.

“Kebutuhan pembangunan kita memang lebih banyak dari ketersediaan anggaran, itu bisa dilihat dari pokok pikiran yang masuk baik itu dari pemerintah maupun masuk dari reses DPRD yang diinput melalui SIPD (sistem informasi pemerintah daerah),” kata Ani, Kamis (26/7/2023).

Meski begitu lanjut dia, usulan tersebut mencerminkan kebutuhan masyarakat sehingga perlu adanya langkah strategis dalam perencanaan keuangan daerah.

“Tentu dalam perencanaan, melakukan prioritas kemudian mengaktivasi sumber-sumber pendapatan baik dari provinsi dan pusat, juga mengaktivasi sumber pendapatan daerah yang potensinya belum tergarap maksimal,” ucapnya.

“Kebutuhan pembangunan kita memang lebih banyak dari ketersediaan anggaran, itu bisa dilihat dari pokok pikiran yang masuk baik itu dari pemerintah maupun masuk dari reses DPRD yang diinput melalui SIPD.”

Perencanaan keuangan daerah lanjut dia, harus berbasis kinerja agar setiap kegiatan melalui belanja daerah terserap secara optimal.

“Dorongannya ada di prioritas kegiatan harus berbasis kinerja, kan kaitannya dengan anggaran yang kemudian dibarengi dengan perencanaan yang matang,” ujarnya.

Dalam laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ), masih ditemukan selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu periode anggaran (Silpa).

Silpa bisa dinilai positif jika dalam konteks efisiensi, tetapi hal ini berbeda jika dalam kegiatan belajar daerah.

“Ada anggaran yang besar tapi tidak terserap sementara kita butuh anggaran untuk yang lain,” ungkap Ani.

Ani mencontohkan, anggaran kegiatan pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).

Banyak kegiatan yang belum dapat terlaksana lantaran keterbatasan anggaran, padahal ada pos anggaran yang tidak terserap.

“Sekarang kan porsi anggaran sudah banyak untuk infrastruktur juga untuk belanja pegawai, memang dua itu tinggi tapi itu tadi kalau perencanaan enggak bener kan sayang,” tandasnya. (***)

You Might Also Like

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

admin 26/07/2023
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Disbudpora dan ASKAB Gelar Seleksi Pemain U-13 Untuk Piala Menpora 2023
Next Article Komisi I Harap Pemkab  Permudah Perizinan Penanaman Modal di Kabupaten Bekasi

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
FBPD Sukabungah Tuding Camat Bojongmangu Diem Bae
Pemerintahan 30/03/2026
Kepala BPN Kab. Bekasi Siap Mendukung Pembangunan Rusun Bersubsidi untuk Masyarakat
Pemerintahan 01/04/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?