Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Minta KPUD dan Disdukcatpil Cari Solusi
Share
Sign In
Notification
Latest News
Ketahanan Pangan hingga Kamtibmas Kondusif, Kinerja Kapolda Asep Edi Suheri Layak Dapat Penghargaan Presiden
Pemerintahan
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Bisnis
Cetak Bibit Muda, PSSI Kabupaten Bekasi Resmi Gulirkan Liga U-9 Hingga U-12
Olahraga
LSM Kompi Nilai Disharmonis Perlambat Progres Kerja
Pemerintahan
Banyak Pelanggaran, Janji Direksi Dinantikan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Minta KPUD dan Disdukcatpil Cari Solusi

Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Minta KPUD dan Disdukcatpil Cari Solusi

admin Published 12/04/2018
Share
2 Min Read

Faktabekasi.com, CIKARANG PUSAT– Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Muhtadi Muntaha meminta Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcatpil) Kabupaten Bekasi mencari solusi. Yaitu terkait warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Bekasi atau Lapas Cikarang yang berdomisili di Kabupaten Bekasi yang belum mempunyai hak pilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat (Jabar) tahun 2018.

“Harus segera ditemukan solusinya. Hak mereka (warga binaan, red) sebagai warga Negara terlebih lagi warga binaan yang berdomisili di Kab. Bekasi mempunyai NIK dan mendapatkan hak pilih,” tegas politisi dari Partai Amanat Nasional ini.

Masih kata Muhtadi, bagi warga binaan yang sudah melakukan perekaman dan terdata di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera dicetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP.

“Disdukcatpoil harus segera mencetak e-ktp warga binaan yang sudah direkam dan datanya masuk ke Kemendagri, jangan sampai tidak mendapat hak pilihnya. Tetangga saya saja almarhum Kone Koeng alias Kong Dapet masuh mendapatkan surat pencoblosan meski sudah lama meninggal dunia. Kami pertanyakan kinerja dan kerjasama antara Disdukcatpil dan KPUD Kab Bekasi,”  kata Muhtadi.

Muhtadi berharap, KPUD  sebagai regulator pelaksanaan pilkada bisa memberikan solusi terhadap warga binaan Lapas Cikarang untuk mendapatkan hak pilihnya. KPUD juga perlu melakukan sosialisasi dan simulasi pencoblosan di Lapas Cikarang.

“KPUD kan regulator pelaksanaan Pilkada, harus secepatnya memberikan solusi. Selain itu KPUD perlu melakukan sosialisasi serta simulasi pencoblosan, karena dikhawatirkan banyak terdapat pemilih pemula di dalam Lapas ,” ucapnya.

Diketahui, dari data bulan April 2018, dari 1.552 warga binaan yang tinggal di Lapas Kelas III Bekasi, 1.081 diantaranya merupakan warga Jawa Barat, termasuk 467 warga Kabupaten Bekasi. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 371 warga Jawa Barat yang sudah melakukan perekaman E-KTP. Alhasil, sisanya, yakni 710 warga binaan terancam kehilangan hak pilih. (ddk)

You Might Also Like

Ketahanan Pangan hingga Kamtibmas Kondusif, Kinerja Kapolda Asep Edi Suheri Layak Dapat Penghargaan Presiden

LSM Kompi Nilai Disharmonis Perlambat Progres Kerja

Banyak Pelanggaran, Janji Direksi Dinantikan

Disbudpora Kab. Bekasi Terima Kunjungan Pansus XII DPRD Jabar, Bahas Raperda Pemajuan Kebudayaan

Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026

admin 12/04/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Tak Miliki E-KTP, 710 Penguni Lapas Cikarang Terancam Tidak Bisa Memilih di Pilgub
Next Article Polsek Cikarang Barat Kunjungan Silaturahmi Ke Tokoh Agama

Paling Banyak Dibaca

Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga 20/01/2026
Menteri Nusron Tegaskan Kehadiran Negara Lindungi Hak Atas Tanah bagi Masyarakat Terdampak Bencana
Pemerintahan 20/01/2026
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan 20/01/2026
Meikarta Terus Bertumbuh, Serah Terima Unit Konsisten Dorong Kepercayaan Penghuni dan Investor
Bisnis 27/01/2026
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan 20/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?