Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Komisi I Minta Pelayanan Online Disdukcapil Tetap Optimal
Share
Sign In
Notification
Latest News
Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Top Public Service App Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Pemerintahan
Hadiri Akad Massal 62.000 KPR Rumah Subsidi, Menteri Nusron: Legalitas Tanah Beri Kepastian bagi Masyarakat
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Adakan Sosialisasi Pengadministrasian Tanah Ulayat untuk Perkuat Kepastian Hukum bagi Masyarakat Hukum Adat di Tana Toraja
Pemerintahan
Transformasi Pelayanan, Menteri Nusron Siapkan Pola Karier Baru untuk Perkuat Profesionalisme Pegawai ATR/BPN
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Komisi I Minta Pelayanan Online Disdukcapil Tetap Optimal

Komisi I Minta Pelayanan Online Disdukcapil Tetap Optimal

admin Published 24/07/2020
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi meminta jajaran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) tetap optimal melayanai masyarakat. Pasalnya meski masih masa pandemi Covid-19 seperti sekarang, masyarakat tetap membutuhkan pelayanan kependudukan dan catatan sipil.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Ani Rukmini mengatakan meski ada beberapa mekanisme pelayanan yang berubah, akan tetapi pelayanan yang sudah diberikan Disdukcapil kepada masyarakat sejauh ini sudah cukup baik.

“Kami (Komisi I) mengapresiasi kinerja Disdukcapil. Walaupun ada beberapa mekanisme pelayanan yang berubah, seperti sistem pelayanan melalui Online, dimana tujuannya untuk mencegah penyebaran Covid-19,” jelasnya,

Ani meyampaikan, masyarakat diminta memahami kondisi saat ini. Agar pelayanan yang diberikan oleh Disdukcapil tetap optimal. Walaupun tetap sewaktu-waktu pelayanan offline disarankan untuk dibuka yang pentig bisa menerapkan protokol kesehatan.

“Meski dilihat dari kuantitas pelayanan terbatas dengan jam kerja. Tapi itu tetap bisa optimal. Jadi saya kira, masyarakat bisa memahami dengan kondisi saat ini karena untuk menghindari kerumunan,” ujarnya.

Dengan mekanisme Online, masih kata Ani menjadikan masyarakat Kabupaten Bekasi lebih mandiri dalam mengurus data kependudukannya, karena prosesnya bisa dilakukan sendiri tanpa pelantara.

“Yang lebih penting adanya kemandirian bagi masyarakat, seperti membuat kartu keluraga (KK) yang hasilnya bisa dicetak sendiri, karena sekarang masyarakat tak perlu antre ke kantor Disdukcapil untuk mengurus dokumen kependudukan lainnya. Masyarakat bisa mencetak dokumen kependudukan sendiri menggunakan HVS ukuran A4,” kata dia.

Poitisi perempuan dari PKS ini juga meminta kepada Disdukcapil agar gencar melakukan sosialisasi dan membuat Standar Oprasional Prosedur (SOP) kerja hingga sampai ke tingkat kecamatan.

“Disdukcapil  juga harus gencar melakukan sosialisasi, pasalnya dengan adanya perubahan Perda yang dibahas dalam Pansus sekaraang ini juga salah satunya untuk memudahkan pelayanan kependudukan,” tegasnya.

Dengan adanya pelayanan online karena pandemi Covid-19, ada untungnya. Salah satunya bisa memutus mata rantai jasa percaloan, jadi Komisi I akan meminta pelayanan online bisa ditingkatkan kembali.

“Harapanya pelayanan mudah, murah dan berkualitas, nanti akan kami bahas dengan dinas terkait untuk meningkatkan pelayanan online, tapi tidak menghilangkan offline karena untuk memenuhi masyarakat yang belum bisa melakukan akses secara online,” tandasnya. (adv)

You Might Also Like

Menteri ATR/Kepala BPN Tetapkan Standar Waktu Layanan untuk Pengukuran Tanah dan Peralihan Hak

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Top Public Service App Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Hadiri Akad Massal 62.000 KPR Rumah Subsidi, Menteri Nusron: Legalitas Tanah Beri Kepastian bagi Masyarakat

Kementerian ATR/BPN Adakan Sosialisasi Pengadministrasian Tanah Ulayat untuk Perkuat Kepastian Hukum bagi Masyarakat Hukum Adat di Tana Toraja

Transformasi Pelayanan, Menteri Nusron Siapkan Pola Karier Baru untuk Perkuat Profesionalisme Pegawai ATR/BPN

admin 24/07/2020
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Pasar Baru Cikarang Segera di Revitalisasi
Next Article Pelatihan Sekoper Cinta Modal Utama Pemberdayaan Perempuan

Paling Banyak Dibaca

EJIP Raih CSR Award 2026, Perkuat Sinergi dengan LPM dan Lingkungan
Pemerintahan 09/07/2026
Cari Bibit Potensial, Kejurnas Squash 2026 Resmi Digelar di Kabupaten Bekasi
Olahraga 07/07/2026
Perkuat Cikarang Sebagai Kota Modern, Lippoland Hadirkan Oaze Lakeside Homes
Bisnis 09/07/2026
PP KAMMI: Dukung Presiden Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi
Pemerintahan 11/07/2026
Sikapi Dinamika Aparat, Pemuda Patriot dan Digdaya Serukan Pemuda Nusantara Jaga Ketertiban
Pemerintahan 11/07/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?