Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Komisi II Minta Dinas Pariwisata Bantu Kebutuhan Prokes Pelaku Wisata
Share
Sign In
Notification
Latest News
Cetak Bibit Muda, PSSI Kabupaten Bekasi Resmi Gulirkan Liga U-9 Hingga U-12
Olahraga
LSM Kompi Nilai Disharmonis Perlambat Progres Kerja
Pemerintahan
Banyak Pelanggaran, Janji Direksi Dinantikan
Pemerintahan
Disbudpora Kab. Bekasi Terima Kunjungan Pansus XII DPRD Jabar, Bahas Raperda Pemajuan Kebudayaan
Pemerintahan
Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Komisi II Minta Dinas Pariwisata Bantu Kebutuhan Prokes Pelaku Wisata

Komisi II Minta Dinas Pariwisata Bantu Kebutuhan Prokes Pelaku Wisata

admin Published 15/09/2021
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini level 3, Pemkab Bekasi memberikan ijin bagi tempat wisata dibuka. Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi Sunandar menilai ujicoba pembukaan tempat wisata ini harus dengan standar protokol kesehatan yang ketat.

“Kalau Komisi II menilai bahwa terkait telah dibukanya tempat wisata yang ada di Kabupaten Bekasi baik itu wisata bahari maupun kuliner, kami meminta agar Prokes diterapkan ketat serta dilakukan edukasi terhadap Prokes tersebut,” kata dia.

Protokol kesehatan ketat, kata Sunandar, sangat diperlukan untuk mecegah lonjakan kasus pascapembukaan tempat wisata ini.
Sehingga dia menilai dengan kondisi pandemi covid-19 yang sudah mulai membaik di banyak daerah terutama Jabodetabek akan memberikan dampak bak bagi pertumbuhan pariwisata dan Ekonomi masyarakat khususnya Kabupaten Bekasi.

“Jangan sampai terjadi kembali lonjakan kasus Covid-19 karena dampak dibukanya tempat wisata. Maka dari itu kami Komisi II meminta agar Dinas Pariwisata dan Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi untuk mengawasi Prokes yang diterapkan di tempat Wisata yang sudah dibuka,” tegas dia.

Bukan hanya itu, Politisi Golkar ini juga berharap kepada Dinas Pariwisata jangan hanya memberikan ijin membuka dan memerintahkan untuk menjaga Prokes tapi juga harus ada kontribusi (bantuan) kepada pelaku usaha wisata seperti alat cuci tangan disinfektan, maupun lainnya termasuk vaksinnya bagi pekerja di wisata tersebut.

“Di ABT perubahan ini kami akan mendorong dinas terkait untuk membantu pengelola wisata. Jadi jangan hanya memberikan himbauan untuk Prokesnya saja mereka juga harus mendapatkan bantuan alat yang dibutuhkan,” kata dia.

Menurut Sunandar dalam waktu dekat ini akan mengundang Pimpinan DPRD dan Dinas Pariwisata untuk membahasnya. Hingga kini Komisi II melakukan kunjungan ke beberapa tempat wisata yang telah dibuka.

“Kita berkunjung ke lapangan ke tempat wisata yang sudah dibuka untuk mengetahui apa yang menjadi kendala mereka (pelaku wisata) dan nanti akan kami rapatkan dengan pimpinan DPRD serta mengundang dinas terkait,” tandasnya.

You Might Also Like

LSM Kompi Nilai Disharmonis Perlambat Progres Kerja

Banyak Pelanggaran, Janji Direksi Dinantikan

Disbudpora Kab. Bekasi Terima Kunjungan Pansus XII DPRD Jabar, Bahas Raperda Pemajuan Kebudayaan

Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026

Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit

admin 15/09/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Fraksi Demokrat Sikapi Penanganan Banjir
Next Article Pj Bupati Ajak Guru Mengajarkan Murid Disiplin dan Bijaksana Terhadap Permaslahan Sampah

Paling Banyak Dibaca

Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga 20/01/2026
Menteri Nusron Tegaskan Kehadiran Negara Lindungi Hak Atas Tanah bagi Masyarakat Terdampak Bencana
Pemerintahan 20/01/2026
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan 20/01/2026
Penuhi Kebutuhan Masyarakat akan Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Tengah Menyusun Pola Pembinaan Kapasitas SDM
Pemerintahan 20/01/2026
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan 20/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?