Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Komisi II Minta Dinas Pariwisata Bantu Kebutuhan Prokes Pelaku Wisata
Share
Sign In
Notification
Latest News
Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban
Pemerintahan
Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah
Pemerintahan
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Komisi II Minta Dinas Pariwisata Bantu Kebutuhan Prokes Pelaku Wisata

Komisi II Minta Dinas Pariwisata Bantu Kebutuhan Prokes Pelaku Wisata

admin Published 15/09/2021
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini level 3, Pemkab Bekasi memberikan ijin bagi tempat wisata dibuka. Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi Sunandar menilai ujicoba pembukaan tempat wisata ini harus dengan standar protokol kesehatan yang ketat.

“Kalau Komisi II menilai bahwa terkait telah dibukanya tempat wisata yang ada di Kabupaten Bekasi baik itu wisata bahari maupun kuliner, kami meminta agar Prokes diterapkan ketat serta dilakukan edukasi terhadap Prokes tersebut,” kata dia.

Protokol kesehatan ketat, kata Sunandar, sangat diperlukan untuk mecegah lonjakan kasus pascapembukaan tempat wisata ini.
Sehingga dia menilai dengan kondisi pandemi covid-19 yang sudah mulai membaik di banyak daerah terutama Jabodetabek akan memberikan dampak bak bagi pertumbuhan pariwisata dan Ekonomi masyarakat khususnya Kabupaten Bekasi.

“Jangan sampai terjadi kembali lonjakan kasus Covid-19 karena dampak dibukanya tempat wisata. Maka dari itu kami Komisi II meminta agar Dinas Pariwisata dan Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi untuk mengawasi Prokes yang diterapkan di tempat Wisata yang sudah dibuka,” tegas dia.

Bukan hanya itu, Politisi Golkar ini juga berharap kepada Dinas Pariwisata jangan hanya memberikan ijin membuka dan memerintahkan untuk menjaga Prokes tapi juga harus ada kontribusi (bantuan) kepada pelaku usaha wisata seperti alat cuci tangan disinfektan, maupun lainnya termasuk vaksinnya bagi pekerja di wisata tersebut.

“Di ABT perubahan ini kami akan mendorong dinas terkait untuk membantu pengelola wisata. Jadi jangan hanya memberikan himbauan untuk Prokesnya saja mereka juga harus mendapatkan bantuan alat yang dibutuhkan,” kata dia.

Menurut Sunandar dalam waktu dekat ini akan mengundang Pimpinan DPRD dan Dinas Pariwisata untuk membahasnya. Hingga kini Komisi II melakukan kunjungan ke beberapa tempat wisata yang telah dibuka.

“Kita berkunjung ke lapangan ke tempat wisata yang sudah dibuka untuk mengetahui apa yang menjadi kendala mereka (pelaku wisata) dan nanti akan kami rapatkan dengan pimpinan DPRD serta mengundang dinas terkait,” tandasnya.

You Might Also Like

Hiace NPCI Digadai, AR dan SY Saling Lempar Jawaban

Gakkum DLH Tunggu Laporan Yayasan Al Husiniyyatul Khoeriyyah

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

admin 15/09/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Fraksi Demokrat Sikapi Penanganan Banjir
Next Article Pj Bupati Ajak Guru Mengajarkan Murid Disiplin dan Bijaksana Terhadap Permaslahan Sampah

Paling Banyak Dibaca

Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
Gelar Rapim, Menteri ATR/Kepala BPN Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi
Pemerintahan 25/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?