Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Komisi IV DPRD Kab. Bekasi Minta Pemkab Bekasi  Serius Atasi Pengangguran
Share
Sign In
Notification
Latest News
BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali
Pemerintahan
BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Pemerintahan
Jababeka Tetap Menjadi Primadona Investor: Bukti Kepercayaan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Bisnis
BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Komisi IV DPRD Kab. Bekasi Minta Pemkab Bekasi  Serius Atasi Pengangguran

Komisi IV DPRD Kab. Bekasi Minta Pemkab Bekasi  Serius Atasi Pengangguran

admin Published 22/05/2024
Share
2 Min Read
Anggota komisi IV DPRD Kab. Bekasi Ahmad Zamroni
Anggota komisi IV DPRD Kab. Bekasi Ahmad Zamroni

Fakta Bekasi, KABUPATEN BEKASI –Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi berharap agar Pemerintahan Kabupaten Bekasi lebih serius lagi mendorong para pelaku industri yang ada di wilayah ini untuk dapat melaporkan setiap lowongan kerja yang ada di Perusahaannya ke Dinas Tenaga Kerja sebagaimana telah di atur dalam Undang – undang yang berlaku.

Melaporkan setiap lowongan pekerjaan yang ada pada perusahaan industri yang ada di Kawasan Industri di wilayah ini wajib sifatnya agar warga Kabupaten Bekasi yang sedang mencari pekerjaan dapat mengetahuinya.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Ahmad Zamroni mengatakan, Pemkab Bekasi telah memilki Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2019 tentang perluasan kesempatan kerja, seharusnya dengan adanya Perbup tersebut menjadikan solusi bagi masyarakat Bekasi untuk memperoleh kesempatan bekerja di wilayah ini.

“Sebenarnya saat ini tinggal pelaksanaan dan penerapan saja terhadap Perbup tersebut , sehingga kita bisa berharap agar pencari kerja di wilayah ini mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pekerjaan di kawasan – kawasan industri yang ada,” ujar Zamroni, Rabu (22/5/2024).

Dikatakannya, Pemerintah Kabupaten Bekasi di samping mendorong agar Pelaku industri wajib melaporkan lowongan pekerjaan yang ada di Perusahaannya juga Pemkab Bekasi tidak kalah penting juga untuk dapat mempersiapkan Sumber Daya Manusianya ( SDM ) dan skill pencari kerja agar siap pakai.

“Apalagi Pemkab Bekasi juga telah gencarnya mendorong agar Perusahaan yang ada berkonstribusi dalam rangka mengurangi angka pengangguran melalui enam skema yaitu , penyerapan tenaga lokal , Jop Fair , pelatihan kerja di Balai Latihan Kerja yang ada , program Sekolah Siap Kerja, Program Pelatihan Wirausaha mandiri maupun diseminasi hubungan industri pancasila,” tutupnya. (***)

You Might Also Like

BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi

TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali

BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa

BPPM dan IKA FH Desak KPM Pecat Dirus Perumda, Langgar Batas Usia

Bangun Mess Kejaksaan OK, Bangun Gedung Sekolah Entar Dulu

admin 22/05/2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi Adakan Sosialisasi Sertipikat Elektronik
Next Article Ketua DPRD Kab. Bekasi BN Holik Qodratullah Maksimalkan Anggaran 2024 Untuk Infrastruktur

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
Pagu Anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 Ditetapkan Rp9,49 Triliun
Pemerintahan 16/09/2025
Realisasi PNBP Selalu Lampaui Target, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Lima Tahun Terakhir Cukup Positif
Pemerintahan 17/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?