Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Kontribusi Bonus Atlet NPCI Selalu Gaduh
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Olahraga > Kontribusi Bonus Atlet NPCI Selalu Gaduh

Kontribusi Bonus Atlet NPCI Selalu Gaduh

admin Published 08/04/2025
Share
3 Min Read
Ilustrasi.

Fakta Bekasi, KABUPATEN BEKASI- Kontribusi bonus atlet Peparnas 2024 National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi kembali bikin berisik internal maupun eksternal. Para atlet disabilitas peraih medali Peparnas 2024 diwajibkan memberikan kontribusi kepada NPCI sebesar 15 persen (bonus kabupaten) dan 10 persen (bonus provinsi). Total yang dikumpulkan dari kontribusi atlet sebesar Rp1,49 miliar. NPCI Kabupaten Bekasi menarik dana pada 20 Februari 2025 sebesar Rp1 miliar.

Kegaduhan bukan hanya besaran kontribusi atlet, tetapi juga pemberian apresiasi kepada pengurus dan pendamping. Diduga karena pemberian apresiasi tidak sesuai, para pengurus berisik meminta hak apresiasi sesuai dengan kinerja. NPCI Kabupaten Bekasi menggelontorkan Rp1 miliar untuk dibagi-bagi, namun distribusi apresiasi tidak berjalan lancar.

Sekretaris NPCI Kabupaten Bekasi Bustomi mengungkapkan, pemberian apresiasi kepada pengurus dan pendamping yang berasal dari dana kontribusi bonus atlet tidak diberikan sesuai dengan hasil rapat. Bahkan keputusan pembagian dana apresiasi dilakukan secara tertutup dan tidak melibatkan dirinya.

“Sejak awal saya sudah menyerahkan draft penerima apresiasi dan besarannya. Tapi saat pemberian dana apresiasi, jumlahnya tidak sesuai dan bahkan diklaim berdasarkan keputusan rapat antara ketua NPCI beserta pengurus lainnya tanpa melibatkan sekretaris. Ini aneh dan kami hanya bisa menerima tanpa bisa bersuara,” terangnya.

Ditambahkan, setelah ramai di internal NPCI adanya pemberian dana apresiasi yang tidak sesuai, Ketua NPCI beserta pengurus yang lain menyebarkan informasi bahwa pemberian dana apresiasi dilakukan oleh wakil ketua NPCI dan Wakil Sekretaris NPCI.

“Isu yang dilempar adanya potongan yang dilakukan wakil ketua dan wakil sekretaris saat pembagian dana apresiasi. Sementara keduanya hanya membagikan uang yang sudah disiapkan didalam amplop lengkap dengan nama penerima dan besaran uangnya. Siapa yang salah kalau sudah begini,” kata Bustomi.

Terpisah, Ketua NPCI Kabupaten Bekasi Kardi Leo menjelaskan, dana kontribusi atlet memang digunakan untuk pembinaan dan apresiasi. Kardi menyerahkan uang sebesar Rp1 miliar kepada wakil ketua NPCI Sardi Adi Saputra untuk dibagikan kepada pengurus dan pendamping. Sisa dana kontribusi sebesar Rp491 juta masih tersimpan direkening kontribusi NPCI.

“Saya sudah menyerahkan dana apresiasi kepada Sardi, setelah dibagikan banyak laporan kepada saya bahwa jumlah yang diterima tidak sesuai, bahkan sampai saat ini saya belum menerima laporan pembagian dana apresiasi. Semua seolah-olah adalah keputusan saya, padahal ada pihak yang memanfaatkan momen ini,” beber Kardi.

Kardi memastikan bahwa pembagian dana apresiasi berdasarkan hasil rapat internal. Penerima dan besarannya dana sudah sesuai, namun saat pembagian terjadi perbedaan nominal yang jumlahnya lumayan besar. Kardi membeberkan bahwa ada pengurus yang harusnya menerima Rp15 juta namun hanya diberikan Rp2,5 juta.

“Hampir semua pengurus yang menerima dana apresiasi melapor kepada saya bahwa jumlah yang harus mereka terima tidak sesuai, bahkan hak apresiasi saya pun juga dipotong. Saya masih menunggu laporan mereka, tapi sampai saat ini belum ada bahkan mereka tidak pernah lagi datang ke sekretariat NPCI,” pungkas beberapa waktu lalu. (***)

You Might Also Like

Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lebih dari 200 Atlet Tunjukkan Aksi Spektakuler di Jababeka Go Asia: The 7th Asian Dragon & Lion Dance Championship

Kemenangan Telak 7-0, Tim Sepak Bola Putri Kab. Bekasi Pastikan Tiket Porprov 2026

Lolos ke Porprov Jabar 2026, Tim Sepak Bola Kabupaten Bekasi dan Subang Amankan Tiket Lebih Awal

admin 08/04/2025
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Kunjungi Posko Mudik Kolaborasi FPRB dan BPBD, Sekum Iwan Setiawan Bagikan 400 Takjil
Next Article NPCI Kabupaten Bekasi Diduga Bagi-bagi Dana Hibah 2025

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?