Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: KPAD Desak Relokasi SDN Sukadami 02
Share
Sign In
Notification
Latest News
Perumda TB Tambah Pegawai dan Hapus Lembur, Komisi I DPRD Anggap Wajar
Pemerintahan
Woww, Perumda TB Terima Puluhan Pegawai Baru
Pemerintahan
Ketahanan Pangan hingga Kamtibmas Kondusif, Kinerja Kapolda Asep Edi Suheri Layak Dapat Penghargaan Presiden
Pemerintahan
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Bisnis
Cetak Bibit Muda, PSSI Kabupaten Bekasi Resmi Gulirkan Liga U-9 Hingga U-12
Olahraga
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > KPAD Desak Relokasi SDN Sukadami 02

KPAD Desak Relokasi SDN Sukadami 02

admin Published 14/11/2019
Share
2 Min Read
Siswa kelas 3 Sukadami 02, terluka setelah tertimpa plafon ambruk. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT-Ambruknya plafon SDN Sukadami 02 mendapat tanggapan dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi. Pasalnya KPAD sendiri pernah mengunjungi saat menerima informasi siswa belajar diluar kelas, pada Agustus 2019 lalu.

“Dari informasi atas kunjungan awal KPAD memang sudah harus segera di relokasikan, karena lokasinya berdekatan dengan jalan raya dan kondisi bangunan sudah dalam kondisi rusak. Maka dari itu KPAD sudah meminta kepasa Dinas Pendidikan dan PUPR untuk segera melaksanakan,” ujar Komisioner KPAD Kabupaten Bekasi. Muhammad Rojak, saat dihubungi, Kamis (14/11/2019).

Masih kata dia, sebenarnya sudah ada lahan yang sudah disiapkan hasil dari musyawarah pihak Kecamatan Cikarang Selatan, dan Desa Sukadami. Tinggal memastikan dinas terkiat untuk melakukan relokasi.

Baca juga: Setelah Kurang Kelas, Kini Plafon Ambruk

“Sudah ada lahannya yaitu fasos fasum, milik perumahan yang posisinya belakang  kantor camat,” terang Rojak.

Atas ambruknya plafon sekolah hingga menimpa tiga siswa disayangkan KPAD. Pasalnya KPAD sendiri melihat kondisi bangunan yang sudah tidak layak.

“Yang pasti kami sangat menyayangkan karena pada saat awal kasus siswa belajar diluar, melihat kondisi ruangan belajar tidak layak dan kapasitasnya tidak mencukupi. Seharusnya bisa menjadi catatan,” tegas dia.

“Namun kunjungan kami pertama sampai saat ini belum teralisasikan, hari ini dengan kejadian plafon ambruk kami meminta untuk segera dinas terkait bisa mengupayakan (relokasi) SDN Sukadami 02,” sambungnya.

Untuk memastikan kondisi siswa, KPAD berencana akan mengunjungi kembali SDN Sukadami 02, besok 15/11/2019.

“Saya dapat kabar dari wali murid sekitar jam 9.30. Besok kami ke lokasi memastikan kondisi siswa dan saya sendiri akan koordinasi langsung dengan dinas terkait,” tandasnya. (FB)

You Might Also Like

Perumda TB Tambah Pegawai dan Hapus Lembur, Komisi I DPRD Anggap Wajar

Woww, Perumda TB Terima Puluhan Pegawai Baru

Ketahanan Pangan hingga Kamtibmas Kondusif, Kinerja Kapolda Asep Edi Suheri Layak Dapat Penghargaan Presiden

LSM Kompi Nilai Disharmonis Perlambat Progres Kerja

Banyak Pelanggaran, Janji Direksi Dinantikan

admin 14/11/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Setelah Kurang Kelas, Kini Plafon Ambruk
Next Article Pemkab Bekasi Teken MoU dengan LKBN Antara

Paling Banyak Dibaca

Meikarta Terus Bertumbuh, Serah Terima Unit Konsisten Dorong Kepercayaan Penghuni dan Investor
Bisnis 27/01/2026
Arahan Wamen Ossy di Kantah Kabupaten Bandung: Kerja Sama untuk Hadirkan Layanan yang Murah, Cepat, dan Prudent
Bisnis 27/01/2026
Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit
Pemerintahan 29/01/2026
Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026
Pemerintahan 31/01/2026
Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan
Pemerintahan 27/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?