Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: KPU Kabupaten Bekasi : Tahapan Pilkada Serentak 2024 Dimulai 2022
Share
Sign In
Notification
Latest News
Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026
Pemerintahan
Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Bakal Ganti Sekda?
Pemerintahan
Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > KPU Kabupaten Bekasi : Tahapan Pilkada Serentak 2024 Dimulai 2022

KPU Kabupaten Bekasi : Tahapan Pilkada Serentak 2024 Dimulai 2022

admin Published 03/05/2021
Share
1 Min Read
Perencanaan kerja tahapan pemilihan kepala daerah Pilkada Serentak 2024

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, mulai menyusun P, yang dimulai pada 2022.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi Jajang Wahyudin mengatakan bahwa November 2022 sudah masuk tahapan perencanaan dan pemuktahiran data pemilih.

Meski begitu, Jajang menegaskan, bahwa tahapan Pilkada 2024 ada di 2023.

“Ini baru estimasi, belum bisa dipastikan. kita sudah membuat untuk perencanaan pekerjaan kita di KPU,” ujarnya pada Senin (3/5/2021).

Diketahui, pada tahun 2024 pelaksanaan Pilkada dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 hanya berselang beberapa bulan.

Secara otomatis, ada banyak tahapan yang akan dijalankan KPU.

“Pilkada tidak dibarengkan dengan Pilpres, hanya pelaksanaan ditahun yang sama, yakni Pilpres Maret-April 2024 sedangkan Pilkada Nopember 2024,” jelasnya.

Masih pada tahapan Pilkada Serentak 2024 pada tahun 2022, yakni percepatan pelaksanaan mencakup pada simulasi Perencanaan Program dan Anggaran, Penyusunan Peraturan KPU, Sosialisasi, Pendaftaran dan verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu.

“Tahun 2022 hanya itu saja (pemuktahiran data pemilih-red) disusul perencanaan percepatan. Barulah mulai persiapan-persiapan, Nanti tahapan lainnya lebih banyak di 2023” tukasnya. (FB)

You Might Also Like

Family Gathering PT Andika Energindo: Semangat Baru Menuju 2026

Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit

Plt Bupati Bekasi Bakal Ganti Sekda?

Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat

Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?

admin 03/05/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Bantu Milenilal Punya Properti, Jababeka Residence Berkolaborasi dengan Bank UOB
Next Article Menuju Zona Integritas, BPN Kabupaten Bekasi Jamin Tidak Ada Pungli PTSL

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum 08/01/2026
Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY
Hukum 09/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?