Fakta Bekasi, CIKARANG SELATAN–KPU Kabupaten Bekasi menetapkan perolehan jumlah kursi di DPRD dan calon anggota legislatif terpilih. Kursi terbanyak kini diraih Gerindra dengan 11 kursi.
“Kursi terbanyak diraih Gerindra. Dengan total 11 kursi, selanjutnya perolehan kursi diraih oleh PKS yang memperoleh 10 kursi. Sedangkan 2 partai masing-masing dari PDIP dan Golkar memperoleh 7 kursi,” kata Ketua KPU Kabupaten Bekasi Jajang Wahyudin usai rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD di Hotel Sahid Lippo Cikarang, Jumat (30/8/2019).
Jajang menjelaskan rapat pleno penetapan ini dilakukan atas perintah KPU RI pasca pihaknya memberikan hasil sanding data perolehan suara di sejumlah TPS di Desa Telaga Murni, Kecamatan Cikarang Barat sebagai tindaklanjut dikabulkannya sebagian gugatan yang dimohonkan Partai NasDem ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Hasil sanding data sudah selesai dan sudah ada surat dari KPU RI dimana kita diperintahkan melakukan pleno penetapan jumlah kursi partai politik dan dan caleg terpilih,” kata dia. (FB)