Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: KPU Tutup Pendaftaran Bacaleg, Satu Parpol Tidak Daftar
Share
Sign In
Notification
Latest News
Jembatan Kuning Citarum Berpotensi Jadi Cagar Budaya, TACB Kab. Bekasi Paparkan Dasar Hukum Lintas Wilayah
Pemerintahan
Komisi I Bakal Panggil Perumda TB
Pemerintahan
8 Bulan Tanpa Kepastian Hukum, Sengketa Investasi Asing di Cikarang Selatan Mencuat ke Publik
Pemerintahan
Transformasi Kota Wisata Industri: Strategi Inovatif Jababeka Hadapi Deindustrialisasi Dini di Indonesia
Bisnis
Permudah Masyarakat, Layanan Pengukuran Terjadwal Kini Resmi Hadir di Kab. Bekasi
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Politik > KPU Tutup Pendaftaran Bacaleg, Satu Parpol Tidak Daftar

KPU Tutup Pendaftaran Bacaleg, Satu Parpol Tidak Daftar

admin Published 18/07/2018
Share
1 Min Read

Fakta Bekasi, KEDUNGWARINGIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi sudah menutup Pendaftaran utnuk Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) bagi partai politik, Selasa (17/07) malam pukul 24.00 WIB. Namun, satu dari 16 partai politik peserta pemilu 2019 partai politik yang tidak mendaftarkan Bacalegnya di Kabupaten Bekasi.

“Tanggal 17 Juli 2018 jam 24.00 WIB adalah batas akhir pengajuan dokumen Bacaleg dari partai politik peserta Pemilu Legislatif 2019,” kata Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Idham Holik, Rabu (18/07).

Baca juga: 4 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Pindah Partai

Partai politik yang tidak mendaftarkan Bacalegnya adalah PKP Indonesia. Sehingga, Bacaleg dari partai tersebut tidak akan ikut serta dalam Pemilu Legislatif 2019. “Iya mas, khusus Pemilu Legislatif, anggota DPRD Kabupaten Bekasi tahun 2019,” ungkapnya.

Adapun ke 15 partai politik yang telah mendaftarkan Bacalegnya diantaranya adalah PKB, PKS, Demokrat, PAN, NasDem, Berkarya, PSI, Golkar, Perindo, Gerindra, PDI Perjuangan, PPP, Hanura, PBB dan Garuda.

Berkas pendaftaran bacaleg ke 15 partai politik tersebut selanjutnya akan dilakukan verifikasi oleh KPU Kabupaten Bekasi.  “Saat ini, (berkas bacaleg-red) masih tahap penelitian dan selanjutnya akan masuk ke tahap verifikasi. KPU Kabupaten Bekasi akan merilis DCS paling lambat 12 Agustus 2018,” tutupnya. (fb)

You Might Also Like

Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029

HUT ke-61, Golkar Kabupaten Bekasi Ziarah ke Makam Pahlawan KH. Ma’mun Nawawi dan Santunan

DPD Golkar Kab. Bekasi Qurban 2 Ekor Sapi dan 1 Kambing di Area Bakal Kantor Barunya

Bukber DPC PDI Perjuangan Kab. Bekasi di Hadiri Rieke Diah Pitaloka

Selama Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Kab. Bekasi Mencatat Hasil Pengawasan, Pencegahan dan Dugaan Pelanggaran

admin 18/07/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article 4 Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Pindah Partai
Next Article Pindah ke Nasdem, Warja: Demokrat Punya Mustakim?

Paling Banyak Dibaca

Jembatan Kuning Citarum Berpotensi Jadi Cagar Budaya, TACB Kab. Bekasi Paparkan Dasar Hukum Lintas Wilayah
Pemerintahan 09/03/2026
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Bisnis 13/02/2026
Ketahanan Pangan hingga Kamtibmas Kondusif, Kinerja Kapolda Asep Edi Suheri Layak Dapat Penghargaan Presiden
Pemerintahan 13/02/2026
Jababeka Luncurkan Malibu Walk, Andalkan Kekuatan Ekosistem Industri untuk Dongkrak Nilai Investasi
Bisnis 23/02/2026
Woww, Perumda TB Terima Puluhan Pegawai Baru
Pemerintahan 19/02/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?