Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Krisis Kepemimpinan di Kabupaten Bekasi, Ikatan Mahasiswa Jabar Gelar Aksi Digedung Sate
Share
Sign In
Notification
Latest News
Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Bakal Ganti Sekda?
Pemerintahan
Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat
Pemerintahan
Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?
Pemerintahan
Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Krisis Kepemimpinan di Kabupaten Bekasi, Ikatan Mahasiswa Jabar Gelar Aksi Digedung Sate

Krisis Kepemimpinan di Kabupaten Bekasi, Ikatan Mahasiswa Jabar Gelar Aksi Digedung Sate

admin Published 29/09/2021
Share
3 Min Read

Fakta Bekasi, BANDUNG-Ikatan Mahasiswa Jabar melakukan aksi unjukrasa di kampus IPDN Jatinangor, Rabu (29/9/2021). Aksi itu dilakukan sehubungan informasi kedatangan Mendagri dan Gubernur Jawa Barat. Namun para mahasiswa kecewa karena mereka tidak ditemui.

“Setelah kami melakukan aksi kenyataan dilapangan kami tidak ditemui. Selanjutnya aksi kami arahkan ke Gedung Sate,” ujar Koordinator aksi Banter Adis Munandar.

Adis menjelaskan, dalam aksi itu mahasiswa mempermasalahkan persoalan krisis kepemimpinan di Kabupaten Bekasi saat ini.

“Maka kami selaku anak bangsa yang mengedepankan cinta tanah air berharap agar terciptanya kondusifitas mengingat saat ini di Kabupaten Bekasi berpotensi terjadi kegaduhan yang semangkin masif diduga dikarenakan permsalahannya krisis kepemimpinan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Adis menyatakan adanya kekosongan kepemimpinan paska meninggalnya Bupati Bekasi H. Eka Supria Amaja. Persoalan lain menurutnya adalah pengangkatan Pj. Bupati sebelum ditetapkannya pemberhetian Bupati Almarhum Eka Supria Atmaja oleh DPRD Kabupaten Bekasi.

Baca: M2 Nilai SK Pj Bupati Bekasi Salahi Aturan

“Yang perlu juga mendapat perhatian adalah pengusulan H. Marjuki sebagai Wakil Bupati Bekasi oleh DPRD Kabupaten Bekasi diduga cacat administrasi,” ungkapnya.

Kronologi

Pasca Bupati Bekasi Almarhum H. Eka Supria Atmaja meninggal dunia terjadi kekosongan jabatan Bupati lalu berdasarkan kepmen No. 131. 32. 1374/ OTDA diangakatlah PJ Bupati Bekasi dari pejabat Provinsi Jawa Barat yang beberapa elemen masyarakat menafsirkan SK tersebut diduga non prosedural dikarenakan tidak sesuai Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014.

Isu akan dilantiknya H.Marzuki oleh Kemendagri menjadi Wakil Bupati menimbulkan konflik dan pro kontra di Kabupaten Bekasi di karenakan mekanisme Pilwabup yang dinilai oleh sebagian elemen masyarakat inskonstitusional sebagaimana dikuatkan oleh Mendagri dalam statement di media.

Kondisi dikabupaten Bekasi menjadi gaduh Karena tidak adanya kepastian hukum pada saat ini telah terjadi polemik antara pendukung PJ dan Marjuki keduanya mengclaim dapat menduduki jabatan Bupati Bekasi.

“Dan apabila ini terus dibiarkan kondisi ini berpotensi mengganggu aktifitas masyarakat Kabupaten Bekasi dan Pelayanan Pemerintah Daerah karena kedua kubu saling menunjukkan agresifitasi untuk melakukan aksi demonstrasi secara besar-besaran,” ujar Adis.

Terkait itu Adis menegaskan, Ikatan Mahasiswa Jawa Bara menuntut Mendesak Mendagri dan Gubernur Jawa Barat supaya menjalankan UU No.23 TAHUN 2014 Tentang Pemerintahan Daerah terkait Pj Bupati Bekasi dan calon Wakil Bupati Bekasi.

Selanjutnya jika aspirasi mahasiswa dan masyarakat kabupten Bekasi tidak didengarkan maka dalam waktu dekat mahasiswa akan melakukan aksi di Kemendagri. (FB)

You Might Also Like

Laba BUMD PT BPJ Harus Diaudit

Plt Bupati Bekasi Bakal Ganti Sekda?

Serikat Pemuda Muslim Dukung Kapolri: Nilai Posisi Polri di Bawah Presiden Sudah Tepat

Plt Bupati Bekasi Disharmonisasi dengan Sekda?

Untuk Kepentingan Bangsa dan Negara, Menteri Nusron Sepakati Pencabutan HGU Seluas 85 Ribu Hektare di Atas Tanah Kemenhan

admin 29/09/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Batiqa Kembali Gelar Covid-19 Heroes, Kini Giliran Petugas Pemulasaran Jenazah dan Ambulan
Next Article Dinkes Kabupaten Bekasi Resmikan Vaksin Praktek Mandiri Bidan

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum 08/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?