Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Kukuhkan Anggota F-BPD Kabupaten Bekasi Priode 2019-2025, Ini Pesan Bupati
Share
Sign In
Notification
Latest News
Masih Menjadi Primadona, Penjualan Tahap II Jababeka Bizpark Habis Terjual
Bisnis
Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal
Bisnis Pemerintahan
Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi
Pemerintahan
Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil
Pemerintahan
Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Kukuhkan Anggota F-BPD Kabupaten Bekasi Priode 2019-2025, Ini Pesan Bupati

Kukuhkan Anggota F-BPD Kabupaten Bekasi Priode 2019-2025, Ini Pesan Bupati

admin Published 28/08/2019
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja meminta kepada para anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Bekasi agar selalu kompak dengan kepala desa (Kades) dalam membangun desa.

Hal tersebut disampaikannya saat mengukuhkan anggota Forum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Bekasi Periode 2019-2025, dari 180 desa di 23 kecamatan. Yang bertempat di Gedung Wibawa Mukti Cikarang Pusat, Rabu (28/8).

Menurutnya, pembangunan di desa akan berjalan baik dan maju jika pemerintah desa dan BPD selalu kompak. Sebab, jika kedua lembaga pemerintahan desa ini berbenturan, maka akan berimbas terhambatnya roda pembangunan dalam desa.

“BPD dan Kades harus menjadi satu kesatuan dalam membangun desanya masing-masing. Jangan jalan sendiri-sendiri, karena akan berimbas pada pembangunan desa,” tegas Eka

Sebagai unsur pemerintahan desa, BPD adalah mitra kerja kepala desa dalam menyukseskan program pembangunan di desa. Maka itu, keduanya harus bisa membangun komunikasi yang harmonis dan bersinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat.

“Sebagai mitra pemerintah desa, BPD juga merupakan salah satu unsur penyelenggara pemerintahan desa, sehingga wajib menjalin kerja sama yang baik dengan kepala desa dalam membangun desanya,” ujarnya

Ditambahkannya, Eka berharap untuk kedepannya melalui pembinaan atau pelatihan, dirinya akan memposisikan BPD dan Kepala Desa untuk menjadi satu kesatuan utuh. Sehingga dengan demikian terbangun komunikasi antara BPD dan kepala desa yang nantinya kompak yang akan terbentuk sebuah pedoman dan regulasi dalam membangun desa.

“Dengan demikian antara BPD, Kepala Desa mempunyai tangungjawab masing-masing dalam menjalankan roda pemerintahan disetiap desa. Jadi diharapkan BPD membuat regulasi agar nantinya bisa langsung dirasakan oleh masyarakat,” tutupnya. (adv)

You Might Also Like

Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal

Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi

Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil

Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan

Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi

admin 28/08/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article DPD Golkar Kabupaten Bekasi Usulan Tiga Nama Wakil Ketua DPRD Priode 2019-2024
Next Article Foto bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dan PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia dalam acara penyerahan dokumen hasil pengadaan tanah trase dan stasiun kereta cepat Jakarta-Bandung. FOTO: Istimewa/ Fakta Bekasi. Pembebasan Lahan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Masuk Tahap Akhir

Paling Banyak Dibaca

Menteri Nusron Tegaskan Target Sertipikasi Wakaf hingga 2028
Pemerintahan 06/08/2025
Tumbangkan Lawan Tangguh, Mandala Raih 2 Medali Perunggu Copa Da Indonesia 2025
Olahraga 09/08/2025
Menteri ATR/BPN: Rumah dan Sekolah Harus Dibangun Tanpa Korbankan Sawah
Pemerintahan 07/08/2025
Terima Kunjungan DPD RI, Pemkab Bekasi Usulkan Penambahan DAU
Pemerintahan 11/08/2025
Menteri ATR Tekankan Peta Akurat sebagai Kunci Sukses Pembangunan Nasional
Pemerintahan 07/08/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?