Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: LaCika Berikan Remisi 659 Napi, 8 Orang Langsung Bebas
Share
Sign In
Notification
Latest News
Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal
Bisnis Pemerintahan
Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi
Pemerintahan
Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil
Pemerintahan
Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan
Pemerintahan
Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > LaCika Berikan Remisi 659 Napi, 8 Orang Langsung Bebas

LaCika Berikan Remisi 659 Napi, 8 Orang Langsung Bebas

admin Published 15/06/2018
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT  – Sebanyak 659 dari 1.578 warga binaan atau narapidana yang menjalani hukuman di Lapas Cikarang akan menerima remisi lebaran pada Idul Fitri 1439 Hijriah.

Kepala Lapas Cikarang, Kadek Anton Budiharta mengatakan warga binaan yang akan menerima remisi ini sebelumnya telah mereka usulkan ke Kemenkum HAM Provinsi  Jawa Barat dengan jumlah pengurangan hukuman yang diberikan bervariasi.

“Remisi ini akan diberikan setelah pelaksanaan shalat Idul Fitri nanti, di mana dari 659 narapidana yang menerimanya, 8 orang di antaranya langsung bebas,” ucapnya, Kamis (14/06) malam.

Adapun rincian penerima Remisi Khusus I dengan masa pengurangan hukuman selama satu bulan 15 hari sebanyak 3 orang, kemudian pengurangan satu bulan diterima oleh 448 orang dan pengurangan 15 hari sebanyak 200 orang.

“Remisi Khusus I adalah remisi khusus sebagian yang diberikan kepada narapidana. Akan tetapi pada saat masa pidananya dikurangkan perolehan remisi tersebut, yang bersangkutan masih harus menjalani sisa pidana dan belum bisa bebas pada tanggal pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri ini,” jelasnya.

Sedangkan rincian untuk penerima Remisi Khusus II terdiri dari masa pengurangan hukuman selama satu bulan diterima 5 orang dan pengurangan 15 hari diperoleh sebanyak 3 orang.

“Remisi Khusus II adalah remisi khusus bebas yang diberikan kepada narapidana yang masa
pidananya apabila dikurangkan perolehan remisinya, maka yang bersangkutan akan bebas pada saat tanggal Hari Raya Idul Fitri tersebut,” ucapnya.

Pemberian remisi kepada warga binaan itu sendiri kata dia, diberikan dua kali dalam setahun berupa remisi khusus keagamaan saat lebaran dan remisi 17 Agustusan.

Para penerima remisi ini harus memenuhi persyaratan di antaranya berkelakuan baik, kemudian telah menjalani masa hukuman enam bulan dihitung sejak tanggal penahanan sampai hari raya Idul Fitri.

“Untuk warga binaan yang belum mendapatkan namun telah memenuhi persayaratan tentunya akan diusulkan untuk memperoleh remisi ataupun mendapatkan remisi susulan,” kada dia. (fb)

You Might Also Like

Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal

Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi

Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil

Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan

Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi

admin 15/06/2018
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Gema Takbir Berkumandang di Lapas Cikarang, Ini yang Dirasakan Warga Binaan
Next Article Pecinta Sambal Wajib Datangi Graha SS

Paling Banyak Dibaca

Membludak, Puluhan Ribu Orang Kunjungi Jababeka di Event Sakura Matsuri 2025
Bisnis 30/07/2025
Tumbangkan Lawan Tangguh, Mandala Raih 2 Medali Perunggu Copa Da Indonesia 2025
Olahraga 09/08/2025
Luncurkan Pelatihan Macrame, Lippo Cikarang Dukung Penuh UMKM Kabupaten Bekasi
Bisnis Pemerintahan 30/07/2025
Menteri Nusron Tegaskan Target Sertipikasi Wakaf hingga 2028
Pemerintahan 06/08/2025
Menteri ATR/BPN: Rumah dan Sekolah Harus Dibangun Tanpa Korbankan Sawah
Pemerintahan 07/08/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?