Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Lagi 18 Diskotik Dan Tempat Hiburan Malam Di Segel Petugas
Share
Sign In
Notification
Latest News
Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif
Pemerintahan
Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan
Pemerintahan
Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria
Pemerintahan
Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara
Pemerintahan
Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Lagi 18 Diskotik Dan Tempat Hiburan Malam Di Segel Petugas

Lagi 18 Diskotik Dan Tempat Hiburan Malam Di Segel Petugas

admin Published 13/01/2021
Share
3 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG SELATAN-Keseriusan unsur Porkopibda Kabupaten Bekasi untuk memutus mata rantai wabah covid 19 terus dilakukan di masa Pemberlakukan Pembatasan Kebiasaan Masyarakat (PPKM) dengan kembali menutup 18 diskotik dan tempat hiburan malam yang masih membandel.

Diawali di Ruko Tamrin Lippo Cikarang, Cikarang Selatan, beberapa petugas gugus covid yang dipimpin langsung Ketua Gugus Covid 19, Eka Supria Atmaja, Wakil Ketua Kombespol Hendra Gunawan dan Kolonel Inf. Topan Tri Anggoro serta Ketua Bidang Pariwisata Kompol Budi Setiadi dan Kasatpol PP Rahmat Atong, langsung melakukan penyegelan di lima tempat hiburan yang dianggap masih membandel dengan membuka usahanya tanpa menerapkan protokol kesehatan.

Usai menutup lima tempat di kawasan Lippo Cikarang, petugas gugus covid kembali mendatangi kawasan Cikarang Sqoere, dengan kembali menutup tempat SPA dan hotel grend surya ditempat tersebut petugas juga langsung melakukan penyegelan dan meminta pengelola untuk tidak membuka usahanya sementara.

Dari dua lokasi berbeda, petugas kembali menyisir tempat hiburan wilayah Tambun Selatan dengan kembali menutup dan menyegel dua belas tempat hiburan malam dan diskotik, salah satunya bahkan petugas dengan tegas menutup diskotik lutte yang berada di Jalan Raya Infeksi Kalimalang dengan menutup secara pemanen dan selama tidak di ijinkan untuk kembali membuka usahanya, karena selain membahayakan pengunjung, di tempat tersebut nampak tidak memberlakukan protokol kesehatan dengan benar.

“di masa pemberlakukan pembatasan kebiasaan masyarakat atau PPKM kami (petugas gugus covid Kabupaten Bekasi, red) tidak main-main dan anak menindak tegas apapun tempat usaha yang tidak mengedepankan protokol kesehatan,” ujar Ketua Gugus Covid-19 Kabupaten Bekasi, Eka Supria Atmaja.

“Kami petugas gugus covid 19 Kebupaten Bekasi tidak melarang usaha untuk memulihkan ekonomi, namun seharusnya mengedepankan Prokes guna menghindari penyebaran wabah Covid 19 di Kabupaten Bekasi,” tambah Eka Supria Atmaja yang juga merupakan Bupati Bekasi.

Disinggung adanya salah satu tempat usahanya diskotik lutte yang di tutup secara permanen dan tidak di ijinkan untuk selamanya membuka tempat usahanya, Eka Supria Atmaja tidak menyanggahnya karena tempat tersebut selain sangat membahayakan juga sangat rentan dengan penyebaran covid-19.

“Saya sangat miris melihat salah satu diskotik yang saat kami datangi masih membuka usahanya dan saat saya lakukan pemantauan, nampak tempat tersebut tidak melakukan protokol kesehatan dengan baik. Makanya dengan tegas kami langsung meminta untuk menutup usahanya permanen dan bila kedapatan membandel akan dilakukan secara jalur hukum,” tandas Eka Supria Atmaja. (FB)

You Might Also Like

Masyarakat Nilai Pelayanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN Semakin Cepat dan Informatif

Menteri Nusron: Pemerintah Kuasai Kembali Jutaan Hektare Kawasan Hutan dari Praktik Penyalahgunaan

Bahas Penyelesaian Permasalahan Tanah dalam Kawasan Hutan Bersama Tim Pansus DPR RI, Menteri Nusron: Tak Terlepas dari Reforma Agraria

Negara Hadir di Kawasan Perbatasan, Wamen Ossy: Telah Disahkan Perpres untuk Delapan Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara

Raker Bersama Pansus DPR RI, Menteri Nusron Targetkan Kebijakan Satu Peta Rampung Lebih Cepat

admin 13/01/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Bupati Segel Tempat Hiburan Malam
Next Article Politisi Senior Golkar Kabupaten Bekasi Meninggal Dunia

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum 07/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?