Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Lagi 18 Diskotik Dan Tempat Hiburan Malam Di Segel Petugas
Share
Sign In
Notification
Latest News
Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal
Bisnis Pemerintahan
Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi
Pemerintahan
Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil
Pemerintahan
Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan
Pemerintahan
Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > Lagi 18 Diskotik Dan Tempat Hiburan Malam Di Segel Petugas

Lagi 18 Diskotik Dan Tempat Hiburan Malam Di Segel Petugas

admin Published 13/01/2021
Share
3 Min Read

Fakta Bekasi, CIKARANG SELATAN-Keseriusan unsur Porkopibda Kabupaten Bekasi untuk memutus mata rantai wabah covid 19 terus dilakukan di masa Pemberlakukan Pembatasan Kebiasaan Masyarakat (PPKM) dengan kembali menutup 18 diskotik dan tempat hiburan malam yang masih membandel.

Diawali di Ruko Tamrin Lippo Cikarang, Cikarang Selatan, beberapa petugas gugus covid yang dipimpin langsung Ketua Gugus Covid 19, Eka Supria Atmaja, Wakil Ketua Kombespol Hendra Gunawan dan Kolonel Inf. Topan Tri Anggoro serta Ketua Bidang Pariwisata Kompol Budi Setiadi dan Kasatpol PP Rahmat Atong, langsung melakukan penyegelan di lima tempat hiburan yang dianggap masih membandel dengan membuka usahanya tanpa menerapkan protokol kesehatan.

Usai menutup lima tempat di kawasan Lippo Cikarang, petugas gugus covid kembali mendatangi kawasan Cikarang Sqoere, dengan kembali menutup tempat SPA dan hotel grend surya ditempat tersebut petugas juga langsung melakukan penyegelan dan meminta pengelola untuk tidak membuka usahanya sementara.

Dari dua lokasi berbeda, petugas kembali menyisir tempat hiburan wilayah Tambun Selatan dengan kembali menutup dan menyegel dua belas tempat hiburan malam dan diskotik, salah satunya bahkan petugas dengan tegas menutup diskotik lutte yang berada di Jalan Raya Infeksi Kalimalang dengan menutup secara pemanen dan selama tidak di ijinkan untuk kembali membuka usahanya, karena selain membahayakan pengunjung, di tempat tersebut nampak tidak memberlakukan protokol kesehatan dengan benar.

“di masa pemberlakukan pembatasan kebiasaan masyarakat atau PPKM kami (petugas gugus covid Kabupaten Bekasi, red) tidak main-main dan anak menindak tegas apapun tempat usaha yang tidak mengedepankan protokol kesehatan,” ujar Ketua Gugus Covid-19 Kabupaten Bekasi, Eka Supria Atmaja.

“Kami petugas gugus covid 19 Kebupaten Bekasi tidak melarang usaha untuk memulihkan ekonomi, namun seharusnya mengedepankan Prokes guna menghindari penyebaran wabah Covid 19 di Kabupaten Bekasi,” tambah Eka Supria Atmaja yang juga merupakan Bupati Bekasi.

Disinggung adanya salah satu tempat usahanya diskotik lutte yang di tutup secara permanen dan tidak di ijinkan untuk selamanya membuka tempat usahanya, Eka Supria Atmaja tidak menyanggahnya karena tempat tersebut selain sangat membahayakan juga sangat rentan dengan penyebaran covid-19.

“Saya sangat miris melihat salah satu diskotik yang saat kami datangi masih membuka usahanya dan saat saya lakukan pemantauan, nampak tempat tersebut tidak melakukan protokol kesehatan dengan baik. Makanya dengan tegas kami langsung meminta untuk menutup usahanya permanen dan bila kedapatan membandel akan dilakukan secara jalur hukum,” tandas Eka Supria Atmaja. (FB)

You Might Also Like

Lewat Etalase UMKM Lokal, Lippo Cikarang Dukung UMKM dan Kemandirian Ekonomi Lokal

Gerindra Usul Pansus PAD, Soroti Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Kab. Bekasi

Sampaikan Orasi Kebangsaan di Rakor Regional KAHMI, Menteri Nusron: Penting untuk Mengambil Keputusan secara Adil

Pembinaan di Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Menteri Nusron: Tugas Saya sebagai Menteri adalah Memberikan Kepastian dan Harapan

Cegah Terjadinya Konflik Atas Tanah Keagamaan di Maluku Utara, Menteri Nusron Dorong Percepatan Sertipikasi

admin 13/01/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Bupati Segel Tempat Hiburan Malam
Next Article Politisi Senior Golkar Kabupaten Bekasi Meninggal Dunia

Paling Banyak Dibaca

Tumbangkan Lawan Tangguh, Mandala Raih 2 Medali Perunggu Copa Da Indonesia 2025
Olahraga 09/08/2025
Menteri Nusron Tegaskan Target Sertipikasi Wakaf hingga 2028
Pemerintahan 06/08/2025
Menteri ATR/BPN: Rumah dan Sekolah Harus Dibangun Tanpa Korbankan Sawah
Pemerintahan 07/08/2025
Terima Kunjungan DPD RI, Pemkab Bekasi Usulkan Penambahan DAU
Pemerintahan 11/08/2025
Menteri ATR Tekankan Peta Akurat sebagai Kunci Sukses Pembangunan Nasional
Pemerintahan 07/08/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?