Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Langgar Prokes, Polsek Cibarusah Tutup Alfamart Sukabungah
Share
Sign In
Notification
Latest News
Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY
Hukum
Ketua LSM JAMWAS INDONESIA dan Ketua LSM KOMPI berfoto di Depan Gedung Kejati Jabar.
LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka
Hukum
WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang
Hukum
Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Langgar Prokes, Polsek Cibarusah Tutup Alfamart Sukabungah

Langgar Prokes, Polsek Cibarusah Tutup Alfamart Sukabungah

admin Published 31/01/2021
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, BOJONGMANGU–Terkait pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 yang dilakukan pihak Alfamart di Desa Sukabungah, Kecamatan Bojongmangu saat Grand Opening, Sabtu (30/1/2021) kemarin, Polsek Cibarusah melakukan penutupan semetara terhadap Alfamart tersebut.

Kapolsek Cibarusah AKP Sukarman mengatakan, sesuai informasi yang didapatkan bahwa telah terjadi pelanggaran Prokes saat pembukaan (Grand Opening) yang dilakukan pihak Alfamart di Desa Sukabungah. Pasalnya, Prokes yang diterapkan pihak Alfamart tidak layak pada saat itu.

Baca Juga: Grand Opening Alfamart Desa Sukabungah Diduga Langgar Prokes

“Hari ini berdasarkan informasi yang kami terima, baik dari media dan laporan dari anggota kami di lapangan, bahwa kegiatan protokol kesehatan di Alfamart Sukabungah saat grand Opening belum layak,” kata dia, saat diwawancari Minggu (31/1/2021).

Polsek Cibarusah memastikan penutupan dilakukan pihak Alfamart Sukabungah.

Masih kata Sukarman, bukan hanya itu saat pelaksaan grand opening pihak Alfamart juga tidak memiliki persyaratan dan tidak melakukan pemberitahuan terlebih dahulu baik ke Pemerintah Desa dan ke Polsek Cibarusah.

“Artinya persyaratannya belum lengkap sehingga kami temui petugas Alfamart yang bertanggung jawab dilokasi, saya minta untuk di tutup kenapa, karena pelayanan dari Prokes belum memenuhi syarat menurut kami,” tegasnya.

Sampai berita ini diterbitkan Fakta Bekasi, belum ada klarifikasi dari pihak Alfamart atas penutupan sementara yang dilakukan pihak Kepolisian setempat atas dugaan pelanggaran Protokol Kesehatan yang dilakukan Alfamart Sukabungah saat Grand Opening. (Ger)

You Might Also Like

Datangi Polres Metro Bekasi, Keluarga Korban Desak Penuntasan Kasus Oknum DPRD Inisial NY

LSM Minta Kejati Jabar Jelaskan Alasan Belum Menetapkan 8 Penandatangan Rapat TuPer DPRD Bekasi sebagai Tersangka

WNA Diduga Perintahkan Puluhan Orang Rusak THM di Lippo Cikarang

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang

Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara

admin 31/01/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Grand Opening Alfamart Desa Sukabungah Diduga Langgar Prokes
Next Article Polsek Cikarang Barat Bagikan Masker Pada Penumpang dan Pengemudi Pool Sinar Jaya

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
AGTI mendukung Bea Cukai yang Makin Progresif
Pemerintahan 12/12/2025
Gandeng Dinas Pertanian, KNPI Kabupaten Bekasi Gelar Aksi Tanam Pohon di Dua Pesantren
Pemerintahan 19/12/2025
Kementerian ATR/BPN Targetkan Penuntasan Konsolidasi Tanah 2025 di Seluruh Indonesia
Pemerintahan 21/12/2025
Transformasi Layanan Berintegritas Jadi Tema Rakernas Kementerian ATR/BPN 2025, Wamen Hukum: Salah Satu Kunci Ciptakan Pemerintahan yang Bersih
Pemerintahan 21/12/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?