Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Langgar Prokes, Polsek Cibarusah Tutup Alfamart Sukabungah
Share
Sign In
Notification
Latest News
Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan
Pemerintahan
Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?
Pemerintahan
Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai
Pemerintahan
Aset Kendaraan NPCI Digadai
Pemerintahan
Ekosistem Matang Jadi Kunci, Malibu Walk Raih Respon Pasar Positif
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Langgar Prokes, Polsek Cibarusah Tutup Alfamart Sukabungah

Langgar Prokes, Polsek Cibarusah Tutup Alfamart Sukabungah

admin Published 31/01/2021
Share
2 Min Read

Fakta Bekasi, BOJONGMANGU–Terkait pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 yang dilakukan pihak Alfamart di Desa Sukabungah, Kecamatan Bojongmangu saat Grand Opening, Sabtu (30/1/2021) kemarin, Polsek Cibarusah melakukan penutupan semetara terhadap Alfamart tersebut.

Kapolsek Cibarusah AKP Sukarman mengatakan, sesuai informasi yang didapatkan bahwa telah terjadi pelanggaran Prokes saat pembukaan (Grand Opening) yang dilakukan pihak Alfamart di Desa Sukabungah. Pasalnya, Prokes yang diterapkan pihak Alfamart tidak layak pada saat itu.

Baca Juga: Grand Opening Alfamart Desa Sukabungah Diduga Langgar Prokes

“Hari ini berdasarkan informasi yang kami terima, baik dari media dan laporan dari anggota kami di lapangan, bahwa kegiatan protokol kesehatan di Alfamart Sukabungah saat grand Opening belum layak,” kata dia, saat diwawancari Minggu (31/1/2021).

Polsek Cibarusah memastikan penutupan dilakukan pihak Alfamart Sukabungah.

Masih kata Sukarman, bukan hanya itu saat pelaksaan grand opening pihak Alfamart juga tidak memiliki persyaratan dan tidak melakukan pemberitahuan terlebih dahulu baik ke Pemerintah Desa dan ke Polsek Cibarusah.

“Artinya persyaratannya belum lengkap sehingga kami temui petugas Alfamart yang bertanggung jawab dilokasi, saya minta untuk di tutup kenapa, karena pelayanan dari Prokes belum memenuhi syarat menurut kami,” tegasnya.

Sampai berita ini diterbitkan Fakta Bekasi, belum ada klarifikasi dari pihak Alfamart atas penutupan sementara yang dilakukan pihak Kepolisian setempat atas dugaan pelanggaran Protokol Kesehatan yang dilakukan Alfamart Sukabungah saat Grand Opening. (Ger)

You Might Also Like

Limbah Domestik PO Bus Blue Star Cikarang Diduga Cemari Lingkungan

Ketua DPRD dan Ketua Komisi 1 Dapat Jatah Bulanan dari Perumda TB?

Kadispora : Kendaraan NPCI Tidak Boleh Digadai

Aset Kendaraan NPCI Digadai

Jarang Hadir Kegiatan, Dirum Perumda TB Ngumpet

admin 31/01/2021
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Grand Opening Alfamart Desa Sukabungah Diduga Langgar Prokes
Next Article Polsek Cikarang Barat Bagikan Masker Pada Penumpang dan Pengemudi Pool Sinar Jaya

Paling Banyak Dibaca

KPK Didesak Usut Dugaan Aliran Dana Direksi Perumda TB ke HMK
Pemerintahan 17/03/2026
Alumni GMNI Bekasi Bakal Surati KPK
Pemerintahan 28/03/2026
Minggu Ini, Alumni GMNI Bekasi Surati KPK
Pemerintahan 07/04/2026
Tertulis Dalam BAP, Diduga Dirum Perumda TB Setor Uang ke HMK
Pemerintahan 27/03/2026
Alumni GMNI Minta KPK Segera Panggil Dirum Perumda TB
Pemerintahan 30/03/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?