Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: Laporan Amin Fauzi Terhadap PKBU Masuk Tahap SP2HP di Polres Metro Jaksel
Share
Sign In
Notification
Latest News
Cerdas! Pemkab Bekasi Gandeng BPN Sepakat Cara Baru Tingkatkan PAD
Pemerintahan
BPPM Desak Copot Pejabat Korup dan Audit Perumda Tirta Bhagasasi
Pemerintahan
TACB Ajak Masyarakat Awasi Bersama Revitalisasi Makam KH. Noer Ali
Pemerintahan
BPPM Bakal Demo Desak Bupati Penuhi Tuntutan Mahasiswa
Pemerintahan
Jababeka Tetap Menjadi Primadona Investor: Bukti Kepercayaan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Hukum > Laporan Amin Fauzi Terhadap PKBU Masuk Tahap SP2HP di Polres Metro Jaksel

Laporan Amin Fauzi Terhadap PKBU Masuk Tahap SP2HP di Polres Metro Jaksel

admin Published 17/06/2022
Share
4 Min Read
Foto bersama Amin Fauzi dengan Kuasa Hukum dari Suranto, SH & Partners dikediamannya.
Foto bersama Amin Fauzi dengan Kuasa Hukum dari Suranto, SH & Partners dikediamannya.

Fakta Bekasi, CIKARANG BARAT–Setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 24 Desember 2021 lalu. Kini perkara atas pencemaran nama baik yang dilaporkan Amin Fauzi terhadap terlapor Persedium Kabupaten Bekasi Utara (PKBU) kini dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Kuasa Hukum pelapor (Amin Fauzi) Suranto, SH mengatakan, bahwa perkembangan penanganan perkara yang dipercaya kan kepada tim Suranto, SH & Partners untuk mengawal proses perkara tindak pidana dugaan pasal 310 dan 311 yang sebelumnya dilaporkan di Polda Metro Jaya, saat ini dilimpahkan di Polres Jakarta Selatan.

“Perkembangan dari laporan kami dan komunikasi kami dengan pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sangat baik dan profesional kami juga apresiasi kinerja mereka,” ujar dia, Jumat (17/6/2022).

Perkembangan sampai saat ini, masih kata Suranto pada tanggal 16 Juni 2022 kemarin, pihaknya sudah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang pada dasarnya melaporkan dan menyampaikan perkembangan hasil penyidikan di Polres Metro Jakarta Selatan.

“Bahwa sebelumnya kami melaporkan dua orang dari PKBU sekarang bertambah 8 orang sebagai terlapor dan dipanggil oleh penyidik, di tambah keterangan saksi dari klien kami sebanyak 4 orang,” ujar dia.

SP2HP hasil Laporan Amin Fauzi terhadap PKBU.

Bukan hanya itu, Suranto juga menjelaskan bahwa Ormas PKBU keberadaannya di Kabupaten Bekasi dipertanyakan, pasalnya hasil permintaan melalui surat yang dilayangkan ke Kesbangpol dan Kemenkumham bahwa PKBU tidak terdaftar dan tercatat sebagai ormas.

“Kami sampaikan secara tegas bahwa PKBU keberadaannya di Kabupaten Bekasi ini kami nyatakan secara ilegal dengan dibuktikan lewat surat kami ke Kesbangpol dan Kemenkumham dan sudah menerima surat jawabannya, hasilnya benar bahwa PKBU tidak terdaftar dan tercatatkan di sana,” tegas dia.

“Seyogyanya PKBU harus patuh dan tunduk kepada hukum itu sendiri, jadi kami sangat menyayangkan dengan apa yang mereka lakukan tanpa berpikir panjang efek dari pada apa yang mereka lakukan, bawa nama baik klien kami sangat di rugikan, bukan bicara masalah materi tapi masalah harga diri,” sambungnya.

Sementara itu, Amin Fauzi mengatakan bahwa perkembangan laporannya terhadap PKBU dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mendapatkan apresiasi darinya.

“Perjalan laporan hampir 6 bulan, tapi perkembangannya cukup signifikan, saya sangat apresiasi terhadap kinerja penyidik Polres Metro Jakarta Selatan,” kata Amin.

Amin Fauzi menegaskan, kenapa dirinya harus melaporkan hal ini, karena dirinya yakin bahwa PKBU sendiri dalam aksinya di gedung KPK tidak mengerti, bahkan tidak tau persoalan secara utuh. Maka dari itu dirinya akan membongkar dalang dibalik aksi tersebut.

“Sebenarnya yang mereka (PKBU) lakukan lewat aksi mereka itu tidak mengerti, tidak tau persoalan secara utuh, saya akan cari aktor nya dan saya sudah menangkap sinyal ini yang mungkin disinyalir ada orang yang mengaku-ngaku sebagai anggota KPK, saya sudah mencium aroma itu dan laporan ini juga sudah saya sampaikan dan saya percayakan kepada kuasa hukum saya,” tandasnya. (FB)

You Might Also Like

Orang Tua Korban Pengroyokan SMKN 1 Cikbar Minta Polisi Bertindak Tegas

Kebakaran di Gedung Juang 45 Tambun Buat Warga Panik

Kasus Penipuan Pembangunan Perumahan Subsidi, Jadi Atensi Polres Metro Bekasi

Polsek Cikarang Barat Bekuk Tiga Pelaku Begal

Oknum Pegawai Desa Sukaresmi Diduga Pungli PTSL

admin 17/06/2022
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article CEO PT Witan Persisi Indonesia Raih Penghargaan Indonesia Golden Award 2022
Next Article Fraksi PAN Dorong Pemda Bekasi Melakukan Percepatan Anggaran Tahun 2022

Paling Banyak Dibaca

Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi Diduga Menipu Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Usut Tuntas Dugaan Penipuan dan Gratifikasi Calon Dirut BBWM
Pemerintahan 29/09/2025
Kopi Dewa 19 Restography Hadir di Pollux Mall Cikarang
Bisnis 26/09/2025
Realisasi PNBP Selalu Lampaui Target, Sekjen Kementerian ATR/BPN: Lima Tahun Terakhir Cukup Positif
Pemerintahan 17/09/2025
Wamen Ossy Jalankan Inpres 12/2025 untuk Tangani Masalah di Pulau Baai dan Enggano
Pemerintahan 17/09/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?