Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: LSM GMBI Tolak Pelantikan Plt Bupati Bekasi, Ini Alasannya
Share
Sign In
Notification
Latest News
Wamen Ossy Ingatkan Pemutakhiran Data Digital Merupakan Pekerjaan Rumah Bersama
Pemerintahan
Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan dari INDOPOSCO atas Diseminasi Strategi Komunikasi yang Paling Masif
Pemerintahan
Biro Humas dan Protokol ATR/BPN Berikan Bekal Pengetahuan Komunikasi Publik dalam Rangka KKN Taruna STPN 2025
Pemerintahan
Sekjen ATR/BPN Pastikan Perencanaan Anggaran Tahun 2026 Matang Sejak Awal
Pemerintahan
Sosialisasikan Permen ATR/Kepala BPN 1/2026, Sekjen: Terapkan secara Terstruktur dan Menyeluruh
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Uncategorized > LSM GMBI Tolak Pelantikan Plt Bupati Bekasi, Ini Alasannya

LSM GMBI Tolak Pelantikan Plt Bupati Bekasi, Ini Alasannya

admin Published 11/06/2019
Share
2 Min Read
Demo LSM GMBI di depan Gedung KPK.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT–Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gabungan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kabupaten Bekasi menolak keras pelantikan Plt. Bupati Bekasi H. Eka Supria Atmaja sebagai Bupati Bekasi secara definitif periode 2017-2022.

Penolakan itu ditegaskan Ketua LSM GMBI, H. Rahmat Gunasin menanggapi adanya rencana pelantikan Eka sebagai Bupati Bekasi di Gedung Sate, Rabu (12/06/2019) pagi besok.

“Terlalu dini Mendagri menetapkan Eka sebagai Bupati Bekasi karena status hukumnya masih belum pasti sejak pemanggilannya sebagai saksi dalam perkara Meikarta,” ujar sosok yang akrab dipanggil Boksu Selasa (11/06/2019) malam.

Dia khawatir setelah ditetapkan sebagai Bupati, tak lama kemudian Eka divonis bersalah secara hukum.

“Potensi itu bisa saja terjadi karena enggak mungkin lah Eka tidak terlibat dalam kasus suap Meikarta yang dilakukan Bupati Neneng Hasanah Yasin, apalagi keduanya berpasangan saat Pilkada Bekasi tahun 2017,” jelas Boksu.

Rencananya, dalam waktu dekat GMBI bersama elemen masyarakat Kabupaten Bekasi lainnya akan menggelar aksi besar-besaran dengan agenda menolak pelantikan Eka Supria Atmaja sebagai Bupati Bekasi dan mendesak Gubernur untuk membatalkan penetapan tersebut.

“Kami minta dibatalkan, pelantikan ini terlalu dini dan jangan asal-asalan karena Kabupaten Bekasi harus dipimpin oleh orang orang yang bukan koruptor,” tegasnya.

Ditambahkan Sekertaris Distrik GMBI Kabupaten Bekasi Samsudin bahwa hal paling mendasar sehingga LSM GMBI menolak adanya pelantikan tersebut karena masyarakat Kabupaten Bekasi belum mendapatkan informasi yang pasti tentang status kesaksian Eka Supria Atmaja dalam kasus suap Mega Proyek Meikarta.

“Kami ingin tahu terlebih dahulu kejelasan dari KPK tentang status Eka Supria Atmaja dalam kasus tersebut saat masih menjabat sebagai Wakil Bupati Bekasi,” ujarnya.

“Apabila sudah ada kepastian hukum bahwa dia tidak terlibat maka kami akan menerimanya sebagai Bupati Bekasi,” jelas Faisal. (FB)

You Might Also Like

Baru Lima Hari Cerai Sudah Menikah Lagi?

Puluhan Pemuda Hadiri ‘Silaturahmi Bersama Karya’ IPM Serang Baru 

IMI Kabupaten Bekasi Apresiasi Halal Bihalal IOC

TARIF IKLAN ADVETORIAL FAKTA BEKASI

SK Pj Bupati Bekasi Bermasalah, Kok Bisa?

admin 11/06/2019
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Musrenbang Kecamatan Bantargebang Prioritaskan di 3 Bidang 
Next Article Warga Net Tidak Inginkan Novy Yasin Jadi Wakil Bupati Bekasi

Paling Banyak Dibaca

Disbudpora Kab. Bekasi Terima Kunjungan Pansus XII DPRD Jabar, Bahas Raperda Pemajuan Kebudayaan
Pemerintahan 02/02/2026
LSM Kompi Nilai Disharmonis Perlambat Progres Kerja
Pemerintahan 04/02/2026
Cetak Bibit Muda, PSSI Kabupaten Bekasi Resmi Gulirkan Liga U-9 Hingga U-12
Olahraga 07/02/2026
Banyak Pelanggaran, Janji Direksi Dinantikan
Pemerintahan 04/02/2026
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Jababeka Bersama Transjakarta Resmikan Layanan Bus Transjabodetabek Rute Cawang–Cikarang Jababeka
Bisnis 13/02/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?