Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: LSM Kompi Menduga Uji Kompetensi PTP Sarat Kepentingan Politik
Share
Sign In
Notification
Latest News
Anggota Dewan Turut Diperiksa dalam Kasus Korupsi Rp7,1 Miliar Hibah NPCI Kab. Bekasi
Hukum Olahraga
Audiensi Ditjen Intram di Kota Jababeka: Jababeka Berikan Gambaran Mobilitas Masyarakat dan Potensi Integrasi Transportasi
Bisnis
Jababeka Green Market: Pasar Modern Bersih Lengkapi Kota Mandiri Jababeka
Bisnis
Golkar Jabar Matangkan Strategi Data untuk Pemilu 2029
Politik
Jababeka Bizpark Phase 2 Siap Dibangun!! Proyek Sukses Jababeka di Tahun 2025
Bisnis
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > LSM Kompi Menduga Uji Kompetensi PTP Sarat Kepentingan Politik

LSM Kompi Menduga Uji Kompetensi PTP Sarat Kepentingan Politik

admin Published 25/04/2024
Share
2 Min Read
Ketua LSM Kompi Ergat Bustomi. 
Ketua LSM Kompi Ergat Bustomi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – 18 pejabat tinggi pratama (PTP) mengikuti uji kompetensi sebagai salah satu syarat dilakukannya mutasi rotasi. Jelang Pilkada, LSM Kompi menduga uji kompetensi PTP yang dilakukan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan sarat dengan kepentingan politik. Dugaan ini berdasarkan rencana Dani Ramdan yang akan maju dalam Pilkada Kabupaten Bekasi.

Ketua LSM Kompi Ergat Bustomy mengatakan, uji kompetensi 18 PTP merupakan pejabat yang lingkupnya dekat dengan Pj bupati. Uniknya dalam uji kompetensi kali ini, ada beberapa nama yang belum dua tahun menjabat sudah mengikuti uji kompetensi lagi. Nama-nama seperti Agus Budiono, Iis Sandra Yanti, Iman Nugraha, Gatot Purnomo, Alamsyah, Dwy Sigit dan Nurchaidir baru dipromosikan menjadi PTP.

“KASN membatasi mutasi rotasi sebelum 2 tahun menjabat. Sementara sekarang disetujui. Anehnya lagi, nama-nama yang baru kemarin promosi tidak ikut uji kompetensi. Kami melihat dan menduga ini sebagai strategi politik jelang Pilkada yang kemungkinan besar Dani Ramdan akan ikut bertarung,” paparnya.

Ditambahkan, PTP yang mengikuti uji kompetensi dianggap mampu mengakomodir kebutuhan Pj bupati kedepannya. Meski belum bisa dibuktikan, namun jika dibaca secara politis maka polanya dapat terlihat jelas. Ergat melihat akan ada kubu-kubu keberpihakan ASN pada pilkada mendatang.

“Uji kompetensi ini tidak lagi membahas aturan, karena banyak yang dilanggar. Kalau dilihat dari sisi politik, maka sudah sangat kelihatan kepentingannya,” katanya.

Sebelumnya, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan melalui surat perintah nomor KP.14.01/2000-BKPSDM/2024 tertanggal 22 April 2024 memerintahkan 18 pejabat tinggi pratama untuk mengikuti uji kompetensi pada 24 April 2024 besok. Hal ini dianggap bertentangan dengan UU nomor 10 tahun 2016 pasal 71 ayat 2 tentang pemilihan gubernur bupati dan walikota. Mutasi pejabat tinggi pratama dilarang dilakukan enam bulan sebelum pilkada dan enam bulan setelahnya.

KASN mengeluarkan surat pada 1 Maret 2024 dengan nomor B-788/JP.00.01/02/2024, Kemendagri meneruskan dengan mengeluarkan surat nomor 100.2.2.6/2428/OTDA tanggal 28 maret tentang persetujuan pelaksanaan uji kompetensi pejabat tinggi pratama dan surat Pj Gubernur Jawa Barat nomor 3066/KPG.07/BKD tanggal 16 april 2024 perihal persetujuan uji kompetensi. (***)

You Might Also Like

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M

Lippoland Melalui Maureno dan Lippo Cikarang Cosmopolis Hadirkan Program Cahaya Desa

Digitalisasi Jadi Langkah Strategis Kementerian ATR/BPN Atasi Konflik Pertanahan

Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan

Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur

admin 25/04/2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Ketua 234 SC DPC Kab. Bekasi Siap Dukung BN Holik Qodratulloh Maju di Pilkada 
Next Article Awas! ASN Malas Kena Potong Tunjangan Pegawai

Paling Banyak Dibaca

Polres Metro Bekasi Tetapkan Ketua dan Mantan Bendahara NPCI Tersangka Korupsi Hibah Rp7,1 M
Hukum Olahraga Pemerintahan 27/11/2025
Lantik 840 Pejabat Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron: Jabatan Itu Amanah, Gunakan Sebaik-baiknya
Pemerintahan 19/11/2025
Manfaatkan Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan
Pemerintahan 19/11/2025
Mengenal Desa Nunuk Baru di Majalengka, Reforma Agraria Jadi Akhir Perjuangan Menjaga Warisan Leluhur
Pemerintahan 19/11/2025
Dua Tahun Beruntun Raih Top GPR Award, Kementerian ATR/BPN Buktikan Komunikasi Publik yang Berdampak
Pemerintahan 19/11/2025
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?