Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Reading: LSM Kompi Menduga Uji Kompetensi PTP Sarat Kepentingan Politik
Share
Sign In
Notification
Latest News
Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera
Pemerintahan
Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah
Pemerintahan
Pengangkatan Sumpah MPPP dan MPPW, Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN: Peran PPAT Krusial untuk Kualitas Layanan Pertanahan
Olahraga
Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak
Pemerintahan
Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare
Pemerintahan
Aa
Aa
Fakta Bekasi
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Search
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Advertise
© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.
Fakta Bekasi > Blog > Pemerintahan > LSM Kompi Menduga Uji Kompetensi PTP Sarat Kepentingan Politik

LSM Kompi Menduga Uji Kompetensi PTP Sarat Kepentingan Politik

admin Published 25/04/2024
Share
2 Min Read
Ketua LSM Kompi Ergat Bustomi. 
Ketua LSM Kompi Ergat Bustomi.

Fakta Bekasi, CIKARANG PUSAT – 18 pejabat tinggi pratama (PTP) mengikuti uji kompetensi sebagai salah satu syarat dilakukannya mutasi rotasi. Jelang Pilkada, LSM Kompi menduga uji kompetensi PTP yang dilakukan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan sarat dengan kepentingan politik. Dugaan ini berdasarkan rencana Dani Ramdan yang akan maju dalam Pilkada Kabupaten Bekasi.

Ketua LSM Kompi Ergat Bustomy mengatakan, uji kompetensi 18 PTP merupakan pejabat yang lingkupnya dekat dengan Pj bupati. Uniknya dalam uji kompetensi kali ini, ada beberapa nama yang belum dua tahun menjabat sudah mengikuti uji kompetensi lagi. Nama-nama seperti Agus Budiono, Iis Sandra Yanti, Iman Nugraha, Gatot Purnomo, Alamsyah, Dwy Sigit dan Nurchaidir baru dipromosikan menjadi PTP.

“KASN membatasi mutasi rotasi sebelum 2 tahun menjabat. Sementara sekarang disetujui. Anehnya lagi, nama-nama yang baru kemarin promosi tidak ikut uji kompetensi. Kami melihat dan menduga ini sebagai strategi politik jelang Pilkada yang kemungkinan besar Dani Ramdan akan ikut bertarung,” paparnya.

Ditambahkan, PTP yang mengikuti uji kompetensi dianggap mampu mengakomodir kebutuhan Pj bupati kedepannya. Meski belum bisa dibuktikan, namun jika dibaca secara politis maka polanya dapat terlihat jelas. Ergat melihat akan ada kubu-kubu keberpihakan ASN pada pilkada mendatang.

“Uji kompetensi ini tidak lagi membahas aturan, karena banyak yang dilanggar. Kalau dilihat dari sisi politik, maka sudah sangat kelihatan kepentingannya,” katanya.

Sebelumnya, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan melalui surat perintah nomor KP.14.01/2000-BKPSDM/2024 tertanggal 22 April 2024 memerintahkan 18 pejabat tinggi pratama untuk mengikuti uji kompetensi pada 24 April 2024 besok. Hal ini dianggap bertentangan dengan UU nomor 10 tahun 2016 pasal 71 ayat 2 tentang pemilihan gubernur bupati dan walikota. Mutasi pejabat tinggi pratama dilarang dilakukan enam bulan sebelum pilkada dan enam bulan setelahnya.

KASN mengeluarkan surat pada 1 Maret 2024 dengan nomor B-788/JP.00.01/02/2024, Kemendagri meneruskan dengan mengeluarkan surat nomor 100.2.2.6/2428/OTDA tanggal 28 maret tentang persetujuan pelaksanaan uji kompetensi pejabat tinggi pratama dan surat Pj Gubernur Jawa Barat nomor 3066/KPG.07/BKD tanggal 16 april 2024 perihal persetujuan uji kompetensi. (***)

You Might Also Like

Kementerian ATR/BPN Pastikan Kesiapan Lahan Huntap dan Huntara bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera

Sinkronisasi Program Kegiatan Tahun 2027, Sekjen ATR/BPN Tekankan Konsistensi Pusat dan Daerah

Ikuti Peluncuran 166 Sekolah Rakyat, Wamen Ossy: Setiap Anak Indonesia Berhak atas Pendidikan yang Layak

Pastikan Ketersediaan Lahan dan Kepastian Hukum Kawasan Swasembada Pangan di Papua Selatan, Menteri Nusron Ungkap Telah Terbitkan Hak Seluas 328 Ribu Hektare

Penuhi Kebutuhan Masyarakat akan Pelayanan, Kementerian ATR/BPN Tengah Menyusun Pola Pembinaan Kapasitas SDM

admin 25/04/2024
Share this Article
Facebook Twitter Copy Link Print
Previous Article Ketua 234 SC DPC Kab. Bekasi Siap Dukung BN Holik Qodratulloh Maju di Pilkada 
Next Article Awas! ASN Malas Kena Potong Tunjangan Pegawai

Paling Banyak Dibaca

Dugaan Korupsi TKD Desa Karang Baru, Dilaporkan Ke Kejari Cikarang
Hukum Pemerintahan 06/01/2026
Lampaui Target, BPN Kab. Bekasi Puncaki Volume Layanan Pertanahan Se-Jawa Barat
Pemerintahan 26/12/2025
Jababeka Jalin Sinergi Strategis dengan BCA pada Tahun 2025, Ratusan Unit Jababeka Bizpark Terjual
Bisnis 01/01/2026
Ketua IKA FH UPB Desak Kejari dan Inspektorat Audit Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi
Hukum Pemerintahan 05/01/2026
Kasus TuPer DPRD Kabupaten Bekasi: LSM Tuding Kejati Jabar Tebang Pilih, 2 Tersangka Cuma Tumbal Perkara
Pemerintahan 05/01/2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad image
- Advertisement -
Ad image
Fakta Bekasi
Follow US

© 2024 Fakta Bekasi Media. All Rights Reserved.

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?